Pages

Showing posts with label pendataan PTK. Show all posts
Showing posts with label pendataan PTK. Show all posts

Download Aplikasi Dapodikdas 2013 (Dapodik Terbaru)

Monday, October 7, 2013

Aplikasi Dapodikdas 2013  (Dapodik untuk Pendidikan Dasar: SD dan SMP Versi Terbaru)

Sudah tahu kan kalau Aplikasi Dapodikdas 2013 (versi terbaru) sudah dirilis secara resmi pada tangga 1 Oktober 2013 barusan? Ini artinya para operator sekolah musti kerja lagi. Tetap semangat ya, untuk mensukseskan pendataan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Baiklah, untuk lebih jelasnya mengenai informasi aplikasi Dapodikdas (Dapodik) versi 2013 ini mari kita simak info dari blog Penelitian Tindakan Kelas ini. Yuk...

Tampilan Laman http://118.98.166.59/ tentang Data Pokok Pendidikan (Dapodik Das 2013) v. 2.0
Tampilan Laman http://118.98.166.59/ tentang Data Pokok Pendidikan (Dapodik Das 2013) v. 2.0


Di mana Bisa Download Aplikasi Dapodikdas 2013 dan Bagaimana Caranya?

Para operator bisa mendownload aplikasi dapodikdas versi 2013 di Laman Data Pokok Pendidikan Direktorak Jenderal Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang beralamat di http://118.98.166.59/

Cara mendownload file ini dimudahkan oleh navigasi yang sangat user friendly. Untuk mendownload file-file penting ini, Anda terlebih dulu harus membuka halaman http://118.98.165.59/ tersebut.Ada banyak file yang dapat diunduh di halaman ini, yaitu:
File Aplikasi, meliputi :
  • Installer Dapodikdas versi 2.0 (build 02101 301 20). Download file ini untuk diinstall di PC atau laptop anda.
File Prefill, meliputi :
  • Database Prefill
  • Pedoman, meliputi:
  • Pedoman Pengisian Formulir F-PD (Peserta Didik)
  • Pedoman Pengisian Formulir F-PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
  • Pedoman Pengisian Formulir F-Sek (Sekolah)
File Manual, meliputi:
  • Manual Aplikasi Dapodikdas
  • Manual Aplikasi Manajemen Pendataan
File Kebijakan, meliputi:
  • Petunjuk Teknis Pendataan Bagi Sekolah
  • SOP Pendataan Dikdas 2012
  • Informasi NISN
  • Surat Edaran Sekolah
  • Presentasi Dapodik dan Tunjangan
Demikian informasi terbaru tentang aplikasi Dapodikdas (Dapodik untuk jenjang pendidikan dasar: SD dan SMP) v.2.0 tahun 2013 dari blog penelitian tindakan kelas. Semoga bermanfaat. Salam.


Daftar Alamat Website Resmi LPTK Penyelenggara PLPG Sertifikasi Guru tahun 2013

Tuesday, September 17, 2013

daftar rayon penyelenggara PLPG 2013
daftar rayon penyelenggara PLPG 2013

Daftar Alamat Website Resmi LPTK Penyelenggara PLPG Sertifikasi Guru tahun 2013

Blog Penelitian tindakan kelas dan model-model pembelajaran menerima banyak masukan dari para pembaca yang ingin mengetahui alamat-alamat situs/website resmi penyelenggara PLPG tahun 2013 untuk proses Sergur (Sertifikasi Guru). Di bawah ini disajikan nama LPTK (Lembaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan) berikut alamat website resmi khusus untuk kegiatan sertifikasi yang mereka lakukan. Alamat-alamat tersebut dapat dimanfaatkan oleh calon peserta PLPG 2013 untuk mengecek jadwal pelaksanaan dan tempat kegiatan dilakukan serta surat pemanggilan untuk setiap tahap PLPG 2013 yang dilaksanakan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi anda. Salam.

Daftar alamat website resmi 46 Rayon dan LPTK Penyelenggara PLPG tahun 2013


No

Rayon

Nama LPTK

Alamat Situs/Website

1

101
UNSYIAH (Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh) http://www.sertifikasiguru.unsyiah.ac.id/

2

102
UNIMED (Universitas Negeri Medan) http://sergu.unimed.ac.id/

3

103
UNIB (Universitas Bengkulu) http://www.sertifikasiguru-unib.org/

4

104
UNSRI (Universitas Sriwijaya) http://fkip.unsri.ac.id/

5

105
UNRI (Universitas Riau) http://unri.ac.id/

6

106
UNP (Universitas Negeri Padang) http://sertifikasi-guru.unp.ac.id/

7

107
UNILA (Universitas Lampung) http://fkip.unila.ac.id/jadwal-plpg/

8

108
UNJA (Universitas Jambi) http://www.rayon8-unja.com/

9

109
UNJ (Universitas Negeri Jakarta) http://asg.unj.ac.id/

10

110
UPI (Universitas Pendidikan Indonesia) http://sertifikasiguru-r10.org/

11

111
UNY (Universitas Negeri Yokjakarta) http://sertifikasiguru.uny.ac.id/

12

112
UNNES (Universitas Negeri Semarang) http://portofolioguru.unnes.ac.id/asg_2010/

13

113
UNS (Universitas Sebelas Maret Surakarta) http://sertifikasi.fkip.uns.ac.id/

14

114
UNESA (Universitas Negeri Surabaya) http://www.unesa.ac.id/

15

115
UM (Universitas Negeri Malang) http://psg15.um.ac.id/

16

116
UNEJ (Universitas Negeri jember) http://www.unej.ac.id/

17

117
UNLAM (Universitas Lambung Mangkurat) http://sergur17.unlam.ac.id/

18

118
UNPAR (Universitas Palangkaraya) http://upr.ac.id/

19

119
UNMUL (Universitas Mulawarman Kaltim) http://unmul.ac.id/

20

120
UNTAN (Universitas Tanjungpura Pontianak) http://www.sergurayon20.net/

21

121
UNDIKSHA (Universitas Pendidikan Ganesha) http://www.undiksha.ac.id/

22

122
UNRAM (Universitas Mataram) http://www.unram.ac.id/

23

123
UNDANA (Universitas Nusa Cendana Kupang) http://www.undana.ac.id/

24

124
UNM (Universitas Negeri Makasar) http://sertifikasiguru.unm.ac.id/

25

125
UNTAD(Universitas Tandulako Palu) http://rayon125.org/

26

126
UNHALU (Universitas Halupleo Kendari) http://www.unhalu.ac.id/

27

127
UNIMA (Universitas Negeri Manado) http://www.unima.ac.id/

28

128
UNG (Universitas Negeri Gorontalo) http://www.ung.ac.id/

29

129
UNPATTI (Universitas Patimura Ambon) http://www.unpatti.ac.id/

30

130
UNKHAIR (Universitas Khairun Maluku Utara) http://www.unkhair.ac.id/

31

131
UNCEN Universitas Cenderawasih Jayapura http://www.uncen.ac.id/

32

132
UMN ALWASHILAH

33

133
HKBP NOMMENSEN http://www.nommensen-id.org/

34

134
UNPAS (universitas Pasundan Bandung) http://www.sergur34-unpas.org/

35

135
UNIVERSITAS PAKUAN BOGOR http://unpak.ac.id/

36

136
UNSIL Tasikmalaya http://sergur136-unsil.org/

37

137
UHAMKA

www.rayon137.uhamka.ac.id


38

138
UNIVERSITAS SANATA DARMA http://www.usd.ac.id/

39

139
IKIP PGRI Semarang http://www.ikippgrismg.ac.id/

40

140
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH PURWOKERTO http://psgrayon140.org/

41

141
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SURAKARTA http://psg41.ums.ac.id/

42

142
UNIVERSITAS PGRI ADIBUANA, SURABAYA http://sergur.unipasby.ac.id/

43

143
UNIVERSITAS NUSANTARA PGRI, KEDIRI http://rayon43.unpkediri.ac.id/

44

144
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG http://psg44.umm.ac.id/

45

145
UNIVERSITAS BORNEO, TARAKAN http://psg.borneo.ac.id/

46

146
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH  MAKASSAR http://www.fkip-unismuh.info/kategori-berita-sertifikasi-guru

VerVal NUPTK di Padamu Negeri : Informasi Edit NPSN

Tuesday, July 30, 2013

VerVal NUPTK di Padamu Negeri : Informasi Edit NPSN

Admin Pusat BPSDMPK-PMP 2013 di layanan Padamu Negeri telah menghimbau kepada para operator sekolah untuk memastikan bahwa mereka telah dan harus mendapatkan surat akun aktivasi dari Dinas Pendidikan Kab/Kota masing-masing. Surat akun aktivasi didasarkan kepada "NAMA SEKOLAH", bukan berdasarkan SIAPID ataupun NPSN yang tertulis di surat tersebut. Admin Pusat BPSDMPK-PMP 2013 menyatakan bahwa ada kemungkinan terdapat ketidaksesuaian kode SIAPID dengan NPSN terbaru di Sekolah masing-masing.

Hal ini terjadi karena kode NPSN pada data NUPTK yang digunakan sekarang ini dan SIAPID Akun Sekolah bersumber dari NPSN versi lama (dari dapodik.org). Hal ini terjadi karena kondisi pada saat verval NUPTK di tahun sebelumnya (2012) masih menggunakan sumber NPSN versi lama.

Admin Pusat BPSDMPK-PMP 2013 akan memfasilitasi bagi Admin Sekolah (operator sekolah) untuk dapat mengubah info kode NPSN terbaru sesuai rilis dari PDSP (http://refsp.data.kemdikbud.go.id/) melalui aplikasi SIAP PADAMU yaitu melalui menu Kelola Sekolah > Profil Sekolah. Perhatikan gambar berikut ini:
Edit NPSN Sekolah di Padamu Negeri
Edit NPSN Sekolah di Padamu Negeri

Apabila telah dilakukan perubahan info kode NPSN tersebut, maka secara otomatis akan mengubah data NPSN dari setiap NUPTK yang berkorelasi dengan Sekolah masing-masing.

Kumpulan FAQ (Pertanyaan-Pertanyaan)

Pertanyaan-Pertanyaan yang sering diajukan berkaitan dengan adanya perbedaan NPSN ini antara lain:

1. Apakah terjadi perubahan NPSN? Setelah operator sekolah melakukan cek ke http://refsp.data.kemdikbud.go.id/ ternyata NPSN-nya sama saja. Jadi maksudnya apa?

Jawab:
Jika tidak ada perubahan (perbedaan) NPSN di http://refsp.data.kemdikbud.go.id/ dengan NPSN yang tertera di surat aktivasi akun, maka operator sekolah tidak perlu melakukan edit NPSN ini.

2. Bagaimana cara membetulkan Nama Sekolah? Sekolah kami mempunyai NPSN 20510XXX, dan tertulis SDN Ramawijawa, seharusnya SDN 3 Ramawijaya. Mohon pencerahannya, terima kasih.

Jawab:
Perbaikan Nama Sekolah harus dilakukan oleh Operator Dinas Pendidikan Kab/Kota setempat.

3. Operator sekolah kami sudah mengganti (edit) NPSN, tetapi mengapa pada saat mengunduh (download) formulir A03 tetap saja NPSN-nya tidak terverifikasi?

Jawab:
Bagi PTK yang mendapat formulir A03 harap lakukan proses verifikasi NPSN di Admin Dinas terlebih dahulu.

4. Kalau untuk data guru dan PTK yang NPSN-nya belum muncul, bagaimana cara melakukan updatenya? Di sekolah kami ada 2 orang PTK yang mempunyai masalah seperti ini sementara PTK yang lain sudah OK. Mohon infonya, terima kasih.

Jawab:
Silahkan mengikuti prosedur sebagaimana tertulis di fomulri A03 dari PTK bersangkutan (PTK yang NPSN-nya belum muncul ini).

==
Informasi tentang VerVal NUPTK di situs Padamu Negeri terkait Edit NPSN ini disarikan dari https://www.facebook.com/Padamu.Negeri.Indonesiaku oleh blog Penelitian Tindakan Kelas dan Model-Model Pembelajaran. Semoga bermanfaat.


Anda mungkin juga ingin membaca:
Informasi terbaru seputar VerVal NUPTK (update: 10 Juli 2013)
VerVal NUPTK: Daftar 56 Pertanyaan EDS (Evaluasi Diri PTK/Guru)
Syarat-Syarat dan Cara Pengajuan NUPTK Baru Di Situs Padamu Negeri Kemdikbud
Pertanyaan-Pertanyaaan Seputar VerVal NUPTK dan Solusinya: Update 4 Juni 2013
Cara Aktivasi Akun Operator Sekolah di Padamu Negeri
Wajib VerVal NUPTK di Padamu Negeri

Daftar Peserta Sertifikasi Guru 2013 yang Lulus Verifikasi

Sunday, July 28, 2013

Pengumuman Daftar Peserta Sertifikasi Guru 2013

Mungkin bapak/ibu beberapa waktu yang lalu termasuk di dalam daftar calon peserta sertifikasi guru tahun 2013. Bapak dan ibu guru mungkin telah mengikuti UKA 2012 ataupun UKG online 2013 beberapa waktu lalu. Kemudian ketika Bapak/Ibu termasuk namanya ke dalam daftar calon peserta sertifikasi 2013 dan melakukan pemberkasan (melengkapi berbagai persyaratan yang diminta secara administratif), kemudian diverifikasi ulang, maka tentulah bapak/ibu guru penasaran APAKAH BAPAK/IBU TERMASUK KE DALAM DAFTAR PESERTA (BUKAN LAGI CALON) SERTIFIKASI 2013 yang akan mengikuti PLPG 2013 ini di rayon pelaksana PLPG masing-masing wilayah? Nah, tulisan di blog PTK (Penelitian Tindakan Kelas) dan Model-Model Pembelajaran kali ini akan mengulas tentang Daftar Peserta Sertifikasi Guru 2013 yang baru saja dirilis secara resmi oleh BPSDMP dan PMP, Pusat Pengembangan Profesi Pendidik Kementerian Pendidikan Nasional.

Kapan PLPG 2013 untuk Sertifikasi Guru Dilaksanakan?

Sebagai informasi tambahan, PLPG 2013 mulai digelar pada bulan Agustus mendatang, jadwal tepatnya ditentukan oleh masing-masing LPTK penyelenggara PLPG di rayon masing-masing. Lama pelatihan efektif 9 hari dengan pola 90 jam pelajaran. Jadi, bersiaplah fisik dan mental mulai dari sekarang, karena PLPG cukup menguras waktu, tenaga dan pikiran.
daftar peserta sertifikasi guru 2013
cara cek daftar peserta sertifikasi guru 2013 yang lulus verifikasi

Cara Cek Daftar Peserta Sertifikasi Guru 2013

Adapun untuk mengecek apakah bapak/ibu termasuk ke dalam daftar peserta sertifikasi guru 2013 dapat dilakukan: (1) secara kolektif per kabupaten/kota; (2) secara individual dengan menggunakan nomor NUPTK masing-masing. Berikut cara/langkah-langkah mencek daftar peserta sertifikasi guru 2013:

1. Cara Cek Daftar Peserta Sertifikasi Guru 2013 Secara Kolektif Per Kabupaten/Kota

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
  1. Buka halaman resmi informasi sertifikasi guru 2013 di http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/
  2. Perhatikan pojok kanan atas halaman yang telah terbuka
  3. Klik KRITERIA yang disimbolkan dengan lambang KERTAS DAN PENSIL
  4. Akan muncul form pilihan berupa 2 buah kotak kecil untuk memilih PROVINSI dan KAB/KOTA di mana bapak/ibu guru mengajar pada bagian atas sebelah kiri halaman.
  5. Klik tanda segitiga hitam diujung form pilihan, sorot PROVINSI yang sesuai dengan lokasi sekolah bapak/ibu mengajar. Lanjutkan dengan cara yang sama untuk memilih KABUPATEN/KOTA yang sesuai dengan lokasi sekolah bapak/ibu.
  6. Klik TAMPILKAN
  7. Maka akan muncul Daftar Nama Peserta Sertifikasi Guru 2013 berdasarkan propinsi dan kabupaten yang bapak/ibu pilih. Daftar nama peserta ini terdiri dari beberapa halaman, (satu halaman berisi 20 orang peserta sertifikasi guru 2013). Bila nama bapak/ibu tidak terdapat pada halaman 1, lanjutkan pencarian ke halaman 2, 3, dst. dengan cara mengklik nomor halaman yang tertera di kiri atas tabel daftar peserta tersebut.

2. Cara Cek Daftar Peserta Sertifikasi Guru 2013 Secara Individual dengan NUPTK

Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
  1. Buka halaman resmi informasi sertifikasi guru 2013 di http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/
  2. Perhatikan pojok kanan atas halaman yang telah terbuka
  3. Klik PENCARIAN yang disimbolkan dengan lambang KACA PEMBESAR/LUP
  4. Akan terbuka form pencarian berupa kotak kecil di bagian atas sebelah kiri halaman
  5. Isikan 16 digit NUPTK bapak/ibu guru di kotak pencarian
  6. Klik tombol KACA PEMBESAR/LUP yang ada di samping kotak form isian NUPTK
  7. Bila bapak/ibu memang masuk ke dalam daftar peserta sertifikasi guru 2013, maka akan terbuka halaman yang memuat data pribadi bapak/ibu lengkap dengan nomor peserta sertifikasi guru bapak/ibu serta rayon di mana bapak/ibu nantinya akan mengikuti PLPG.

Makna Angka-Angka (14 Digit) Pada Nomor Sertifikasi Guru

Sebagai peserta sertifikasi guru 2013, bapak dan ibu telah diberikan nomor peserta yang terdiri dari 14 digit. Baca apa makna dari digit-digit pada nomor peserta sertifikasi guru tahun 2013 milik bapak/ibu di sini.

Demikian informasi mengenai Daftar Peserta Sertifikasi Guru 2013 yang telah Diverifikasi dan resmi akan mengikuti PLPG 2013. Semoga informasi dari blog Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan Model-Model Pembelajaran ini bermanfaat buat anda. Salam.

Penjelasan tentang Nomor Peserta Sertifikasi Guru 2013

Wednesday, July 17, 2013

Penjelasan Tentang Nomor Peserta Sertifikasi Guru 2013

Apa kabar pembaca blog Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan Model-ModelPembelajaran? Apakah saat ini anda sedang sibuk mengurusi pemberkasan calon peserta sertfikasi guru 2013? Kalau iya, mungkin informasi sekilas berikut tentang nomor peserta sertifikasi guru 2013 berikut ada manfaatnya untuk anda, sekedar menambah wawasan barangkali. Yuk disimak.

Nomor peserta sertifikasi guru tercantum dalam Format A1. Nomor peserta sertifikasi guru adalah nomor identitas yang dimiliki peserta  sertifikasi  guru  dan  spesifik  untuk  masing-masing  peserta,  oleh  karena  itu  nomor  peserta  tidak  ada  yang  sama,  tidak  boleh  salah,  dan  harus  diingat.  Nomor  peserta  ini  akan  digunakan  terus  oleh  peserta  mulai  pelaksanaan  sertifikasi  guru  sampai  dengan  penyaluran tunjangan profesi guru.

Makna Setiap Digit Nomor Peserta Sertifikasi Guru 2013

Setiap peserta sertifikasi guru tahun 2013 akan mendapatkan nomor  peserta  terdiri  dari  14  digit  yang  masing-masing  digit  mempunyai arti dengan rumusan kode digit sebagai berikut.

  1. Digit  1  dan  2  adalah  kode  tahun  pelaksanaan  sertifikasi  guru yaitu “13”.
  2. Digit 3 dan 4 adalah kode provinsi
  3. Digit 5 dan 6 adalah kode kabupaten/kota  Khusus untuk SLB diisi nomor kode kabupaten/kota dimana guru tersebut mengajar.
  4. Digit  7,  8,  dan  9  adalah  kode  bidang  studi  yang  disertifikasi
  5. Digit 10 adalah kode kementerian: Kementerian Pendidikan Nasional, kode “1”. sedangkan Kementerian Agama, kode “2”.
  6. Digit  11 s.d. 14 adalah nomor urut peserta  sesuai dengan nomor  urut pada SK Penetapan Peserta Sertifikasi Guru. Nomor  urut  dimulai  dari  “0001”  dan  nomor  terakhir  sesuai  jumlah kuota pada masing-masing kabupaten/kota. Khusus untuk SLB nomor urut peserta sesuai dengan nomor urut SK penetapan peserta dari provinsi.

Gambar Penjelasan Urutan Digit Nomor Peserta Sertifikasi Guru 2013

Perhatikan gambar berikut untuk penjelasan lebih gamblang tentang urutan Digit pada nomor peserta sertifikasi guru tahun 2013.
Penjelasan angka-angka (digit) penyusun nomor sertifikasi guru 2013
Penjelasan angka-angka (digit) penyusun nomor sertifikasi guru 2013

Contoh Nomor Peserta Sertifikasi Guru 2013

Guru “B”  adalah peserta sertifikasi guru tahun  2013  yang  mengajar mata  pelajaran  Bahasa  Indonesia  (kode  156)  di  SMP  Negeri  1 provinsi Bali (kode 22) Kabupaten Badung (kode 04) sebagai peserta sertifikasi  guru  tahun  2013,  guru  tersebut  menduduki  urutan rangking  no  “25”  sebagaimana  tertera  pada  daftar  calon  peserta pada AP2SG. Nomor peserta guru “B” adalah: 13 22 04 156 1 0025


Demikian informasi tentang makna (penjelasan) urutan nomor peserta sertifikasi guru tahun 2013 dari blog PTK (Penelitian Tindakan Kelas) dan Model-Model Pembelajaran. Semoga bermanfaat.

Penjelasan Tentang Sertifikasi Guru 2013

Friday, July 12, 2013

Berbagai Penjelasan Tentang Sertifikasi Guru 2013

Apakah Bapak/Ibu termasuk peserta sertifikasi guru tahun 2013? Daftar peserta sertifikasi guru tahun 2013 sudah dirilis oleh situs resmi kemdikbud, yaitu http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13. Beragam pertanyaan mungkin muncul dibenak anda tentang apa saja sebenarnya persyaratan peserta sertifikasi guru itu, lalu jika anda telah masuk ke dalam daftar peserta sertifikasi guru (sergur) 2013, aktivitas apa saja yang perlu anda lakukan? dan berbagai pertanyaan lain. Untuk itu, blog PTK (Penelitian Tindakan Kelas) kali ini akan membagi banyak informasi tentang sertifikasi guru (sergur) 2013. Yuk disimak.

Persyaratan Peserta Sertifikasi Guru 2013

  1. Guru yang masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
  2. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari program studi yang terakreditasi atau minimal memiliki izin penyelenggaraan.
  3. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
    • bagi pengawas satuan pendidikan selain dari guru yang diangkat sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), atau
    • bagi pengawas selain dari guru yang diangkat setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru harus pernah memiliki pengalaman formal sebagai guru.
  4. Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK pengangkatan sebagai guru dari Bupati/Walikota.
  5. Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan (30 Desember 2005).
  6. Pada tanggal 1 Januari 2013 belum memasuki usia 60 tahun.
  7. Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).
  8. Guru dan guru yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan yang BELUM memiliki kualifikasi akademik S-1/D-IV apabila:
    • pada 1 Januari 2012 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
    • mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).  
     

Prosedur Urutan Rangking Calon Peserta Sertifikasi Guru

Daftar calon peserta sertifikasi guru yang ditampilkan sesuai dengan data yang tersimpan dalam data NUPTK yang telah diperbaiki sampai dengan tanggal 1 Desember 2011 dan diurutkan berdasar kriteria berturut turut:
  1. Usia.Usia dihitung berdasarkan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran yang tercantum dalam akta kelahiran atau bukti lain yang sah.
  2. Masa Kerja.Masa kerja dihitung sejak yang bersangkutan bekerja sebagai guru baik sebagai PNS maupun bukan PNS.
  3. GolonganPangkat/golongan adalah pangkat/golongan terakhir yang dimiliki guru saat dicalonkan sebagai peserta sertifikasi guru. Kriteria ini adalah khusus untuk guru PNS atau guru bukan PNS yang telah memiliki SK Inpassing.

Prioritas Mengisi Kuota Sertifikasi Guru

Guru yang dapat langsung masuk mengisi kuota sertifikasi guru adalah sebagai berikut.
  • Semua guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat pendidik.
  • Guru dan kepala sekolah berprestasi peringkat 1 tingkat provinsi atau peringkat 1, 2, dan 3 tingkat nasional, atau guru yang mendapat penghargaan internasional yang belum mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan pada tahun 2007 s.d 2011.
  • Semua guru yang mengajar di daerah perbatasan, terdepan, terluar yang memenuhi persyaratan.

Daftar Daerah Perbatasan dan Pulau Kecil Terluar

(Sumber data dari RPJM 2010-2014 Bappenas, 17 Desember 2009 dan Update data Bappenas, 15 Januari 2010)
NoPropinsiKabupaten/KotaKecamatan
1.N A D1.1Kota Sabang1.Suka Jaya




2.Suka Karya
2.Sumatera Utara2.1.Kab. Serdang Bedagai1.Bandar Khalifa




2.Tanjung Beringin




3.Teluk Mengkudu
3.Riau3.1.Kab. Bengkalis1.Bengkalis




2.Rupat Utara


3.2.Kab. Indragiri Hilir1.Keteman




2.Pulau Burung


3.3.Kab. Rokan Hilir1.Kubu




2.Sinaboi




3.Pasirlimau Kapuas


3.4.Kota Dumai1.Sungai Sembilan


3.5.Kab. Kep. Meranti1.Rangsang Barat
4.Kalimantan Barat4.1.Kab. Sambas1.Paloh




2.Sajingan Besar


4.2.Kab. Sintang1.Ketungau Hulu




2.Ketungau Tengah


4.3.Kab. Kapuas Hulu1.Badau




2.Batang Lupar




3.Embaloh Hulu




4.Empanang




5.Puring Kencana




6.Puttussibau Selatan




7.Puttussibau Utara


4.4.Kab. Bengkayang1.Jagoi Babang




2.Siding


4.5.Kab. Sanggau1.Entikong




2.Sekayam
5.Kalimantan Timur5.1.Kab. Malinau1.Kayan Hilir




2.Kayan Hulu


5.2.Kab. Nunukan1.Krayan




2.Krayan Selatan




3.Lumbis




4.Nunukan




5.Sebatik




6.Sebuku




7.Sebakung


5.3.Kab. Kutai Barat1.Long Apari




2.Long Pahangai
6.Sulawesi Utara6.1.Kab. Sangihe1.Kandahe




2.Manganittu




3.Tabukan Selatan




4.Tabukan Utara




5.Tamako


6.2.Kab. Kepulauan Talaud1.Beo




2.Essang




3.Kabaruan




4.Karatung




5.Khusus Miangas




6.Lirung




7.Nanusa




8.Rainis
7.Maluku7.1.Kab. Maluku Tenggara Barat1.Kormomolin




2.Nirunmas




3.Selaru




4.Tinimbar Selatan




5.Tinimbar Utara




6.Wermaktian




7.Wertamian




8.Wuarlabobar




9.Yaru


7.2.Kab. Maluku Barat Daya1.Babar Timur




2.Letimoa Lakor




3.Mdona Heira




4.P.P. Babar




5.Terselatan




6.Wetar


7.3.Kab. Kep. Aru1.Aru Selatan




2.Aru Selatan Timur




3.Aru Tengah




4.Aru Tengah Selatan




5.Aru Tengah Timur




6.Aru Utara




7.P.P. Aru
8.NTT8.1.Kab. Kupang1.Amfaong Timur


8.2.Kab. Timor Tengah Utara1.Insana




2.Insana Utara




3.Miaomaffo Barat




4.Miaomaffo Timur


8.3.Kab. B E L U1.Kakuluk Mesek




2.Kobalima




3.Kobalima Timur




4.Lamaknen




5.Lamaknen Selatan




6.Lasiolat




7.Ringhat




8.Tasifeto Timur




9.Tasipeto Barat


8.4.Kab. A L O R1.Alor Barat Daya




2.Alor Barat Laut




3.Alor Selatan




4.Alor Timur




5.Pantar




6.Teluk Mutiara


8.5.Kab. Rote Ndao1.Rote Barat Daya
9.Papua9.1.Kab. Merauke1.Eligobel




2.Merauke




3.Nauken Jarai




4.Sota




5.Ulilin




6.Kimaam


9.2.Kab. Keerom1.Arso




2.Senggi




3.Towe




4.Waris




5.Web


9.3.Kab. Boven Digul1.Jair




2.Mindiptana




3.Ninati




4.Waropko


9.4.Kab. Pegunungan Bintang1.Batom




2.Iwur




3.Kiwirok




4.Kiwirok Timur




5.Okbibab




6.Oksibil




7.Tinibil 1




8.Tinibil 2


9.5.Kab. Supiori1.Supiori Utara


9.6.Kota. Jayapura1.Muara Tami
10.Maluku Utara10.1.Kab. Morotai1.Morotai Jaya




2.Morotai Selatan




3.Morotai Selatan Barat




4.Morotai Timur.




5.Morotai Utara
11.Kepulauan Riau11.1.Kab. Natuna1.Bunguran Timur




2.Bunguran Utara




3.Pulau Laut




4.Serasan




5.Subi


11.2.Kab. Anambas1.Siantan


11.3.Kab. Bintan1.Bintan Pesisir


11.4.Kab. Karimun1.Tebing


11.5.Kota Batam1.Belakang Padang




2.Nongsa
12.Papua Barat12.1.Kab. Raja Ampat1.Kep. Ayau




2.Waigeo Utara

Aktivitas yang Harus Dilakukan Guru dalam Sertifikasi Guru

  1. Cek dalam daftar calon peserta menggunakan tombol pencarian dengan memasukkan NUPTK
  2. Jika nama Anda termasuk dalam daftar calon peserta segera hubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan Format A0
  3. Mengoreksi dan memperbaiki data pada Format A0 (data ini tidak boleh salah karena kemudian akan digunakan sebagai acuan untuk sertifikat pendidik) Data yang dikoreksi adalah nama lengkap harus sesuai dengan dokumen lainnya (ijasah atau SK PNS); golongan (bagi PNS); tempat dan tanggal lahir; ijasah, tahun lulus, dan nama perguruan tinggi; nama sekolah tempat mengajar. Dokumen yang dijadikan acuan verifikasi nama dan tempat tanggal lahir peserta bagi guru PNS adalah SK PNS, sedangkan bagi guru bukan PNS adalah ijasah terakhir dari perguruan tinggi.
  4. Mengisi pola sertifikasi yang dipilih.
    • Pola portofolio bagi guru yang memiliki dan memenuhi skor minimal portofolio (kuota maksimal 1%).
    • Pola PLPG bagi guru yang tidak memenuhi skor minimal portofolio.
    • Pola pemberian sertifikat secara langsung (PSPL) bagi guru yang telah memenuhi syarat PSPL.
  5. Menetapkan bidang studi yang akan disertifikasi Bidang studi tersebut harus ditetapkan sendiri oleh guru yang bersangkutan sesuai dengan kompetensi yang dikuasainya. Harus disadari oleh guru bahwa bidang studi ini akan terus melekat dalam tugas mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru selama guru tersebut mengajar. Dengan kata lain, guru harus konsisten dengan pilihannya secara profesional karena guru harus mengajarkan bidang studi atau mata pelajaran tersebut selama bertugas sebagai guru.
    Penetapan bidang studi sertifikasi mengikuti ketentuan sebagai berikut:
    • sesuai dengan program studi S-1 (linier),
    • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1, dapat menggunakan program studi D-III,
    • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan program studi D-III, guru dapat menetapkan bidang studi yang serumpun dengan program studi S-1 dan D-III,
    • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan program studi D-III, guru dapat menetapkan bidang studi sertifikasi sesuai dengan mata pelajaran, rumpun mata pelajaran, atau satuan pendidikan yang diampunya, dan harus memiliki masa kerja minimal sudah 5 tahun berturut-turut mengajar mata pelajaran tersebut.
  6. Mengumpulkan berkas/dokumen/portofolio ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota 
  7. Memantau proses penetapan peserta melalui website www.sergur.pusbangprodik.org
  8. Menerima Format A1 berisi nomor peserta sebagai bukti terdaftar sebagai peserta sertifikasi guru
  9. Mencari informasi tentang pelaksanaan uji kompetensi awal (bagi peserta PLPG) ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing

Dokumen yang harus dikumpulkan untuk Peserta Pola PSPL

Untuk guru yang berkualifikasi akademik S-2/S-3 dan sekurang-kurangnya golongan IV/b.
  1. Format A1 yang telah ditandatangani oleh LPMP.
  2. Fotokopi ijazah S-1/D-IV, fotokopi ijazah dan transkrip nilai S-2 dan/atau S-3 yang telah dilegalisasi (kecuali Ijazah S-3 by research). Ijazah dari perguruan tinggi negeri dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan, untuk ijazah dari perguruan tinggi swasta dilegalisasi oleh kopertis wilayah perguruan tinggi yang mengeluarkan ijazah, dan untuk ijazah dari luar negeri dilampiri fotokopi surat keterangan akreditasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi.
  3. Fotokopi tugas belajar/izin belajar atau surat keterangan tugas belajar dari pejabat berwenang yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
  4. Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir (minimal IV/b) yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
  5. Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
  6. Surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota atau dinas pendidikan provinsi untuk guru PLB.
  7. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).
Untuk Guru yang memiliki golongan serendah-rendahnya IV/c

  1. Format A1 yang telah ditandatangani oleh LPMP.
  2. Fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisasi. Fotokopi ijazah dari perguruan tinggi dilegalisasi oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan, fotokopi ijazah dari perguruan tinggi swasta yang sudah tidak beroperasi dilegalisasi oleh kopertis, dan fotokopi ijazah dari luar negeri dilampiri fotokopi surat keterangan akreditasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi. Ijazah SLTA dilegalisasi oleh sekolah yang mengeluarkan ijazah.
  3. Fotokopi SK pangkat/golongan IV/c yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
  4. Fotokopi SK mengajar (SK pembagian tugas mengajar) terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung.
  5. Surat rekomendasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota atau dinas provinsi khusus untuk guru PLB.
  6. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).

Peserta Pola PF mengumpulkan Portofolio

Peserta pola PF menyusun portofolio sebanyak dua rangkap sesuai urutan sebagai berikut.
  1. Halaman sampul disisipkan Format A1
  2. Daftar isi
  3. Instrumen portofolio, yang meliputi: (a) identitas peserta dan pengesahan, dan (b) komponen portofolio yang telah diisi.
  4. Bukti fisik atau portofolio meliputi komponen sebagai berikut.
    • Kualifikasi Akademik
    • Pendidikan dan Pelatihan
    • Pengalaman Mengajar
    • Perencanaan dan Pelaksanaan Pembelajaran
    • Penilaian dari Atasan dan Pengawas
    • Prestasi Akademik
    • Karya Pengembangan Profesi
    • Keikutsertaan dalam Forum Ilmiah
    • Pengalaman Menjadi Pengurus Organisasi di Bidang Kependidikan dan Sosial
    • Penghargaan yang Relevan dengan Bidang Pendidikan
  5. Dilengkapi dengan pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).
Penjelasan lengkap tentang portofolio dapat dilihat pada Buku 3.

Peserta Pola PLPG Mengumpulkan Berkas:

Peserta yang memilih pola PLPG secara langsung harus menyerahkan berkas sebagai berikut.
  1. Format A1 yang telah ditandatangani oleh LPMP.
  2. Fotokopi Ijazah S-1 atau D-IV, serta Ijazah S-2 dan atau S-3 (bagi yang memiliki) dan disahkan oleh perguruan tinggi yang mengeluarkan,
  3. Fotokopi SK pangkat/golongan terakhir yang telah dilegalisasi oleh atasan langsung (bagi PNS)
  4. Fotokopi SK pengangkatan sebagai guru sejak pertama menjadi guru sampai dengan SK terakhir yang disahkan oleh pejabat terkait,
  5. Fotokopi SK mengajar dari Kepala Sekolah yang disahkan oleh atasan, dan
  6. Pasfoto terbaru berwarna (enam bulan terakhir dan bukan polaroid) ukuran 3x4 cm sebanyak 4 lembar, di bagian belakang setiap pasfoto ditulis identitas peserta (nama, nomor peserta, dan satminkal).

Beberapa Aktivitas yang Harus Dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dalam Sertifikasi Guru

  1. Berkoordinasi dengan LPMP
  2. Mencetak Format A0
  3. Mengirimkan Format A0 kepada calon peserta sertifikasi guru
  4. Mengusulkan penghapusan data calon peserta apabila memenuhi ketentuan dengan mencetak formulir penghapusan dari aplikasi
    • Telah meninggal dunia,
    • sakit permanen,
    • melakukan pelanggaran disiplin,
    • mutasi ke jabatan selain guru,
    • mutasi ke kabupaten/kota lain,
    • mengajar sebagai guru tetap di Kementerian lain,
    • pensiun,
    • mengundurkan diri dari calon peserta (dilengkapi surat pengunduran diri dari ybs),
    • sudah memiliki sertifikasi pendidik (guru atau dosen) baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun di Kementerian lain.
  5. Mengumpulkan Format A0 yang telah diperbaiki calon peserta sekaligus dengan berkas/dokumen/portofolio dari calon peserta
  6. Memperbaiki data calon peserta melalui AP2SG sesuai dengan Format A0 yang telah diperbaiki
  7. Memverifikasi kelengkapan berkas calon peserta menggunakan format verifikasi yang dapat dicetak dari AP2SG
  8. Mengirimkan berkas/dokumen/portofolio lengkap ke LPMP
  9. Menerima Format A1 dari LPMP yang telah ditandatangani untuk diberikan kepada peserta sertifikassi guru.

Beberapa Aktivitas yang Harus Dilakukan LPMP dalam Sertifikasi Guru

  1. Memantau pelaksanaan penetapan peserta melalui AP2SG untuk wilayahnya masing-masing
  2. Memindahkan kuota antar kabupaten/kota atas persetujuan kabupaten/kota tsb
  3. Menerima berkas/dokumen/portofolio dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  4. Mencetak pra Format A1 sebagai bahan untuk memverifikasi data perbaikan Format A0 dengan berkas/dokumen/portofolio calon peserta
  5. Meneliti usulan penghapusan dan menyetujui penghapusan peserta. Usulan penghapusan dikembalikan jika tidak lengkap dan meragukan.
  6. Memverifikasi kelengkapan berkas/dokumen/portofolio peserta dan ketepatan data peserta
  7. Menyetujui (aproval) calon peserta sertifikasi guru setelah data calon peserta valid.
  8. Mencetak dan menandatangani Format A1
  9. Mengirimkan fotokopi Format A1 kepada Dinas Pendidikan kabupaten/Kota untuk diberikan kepada peserta sertifikasi guru
  10. Menyisipkan Format A1 dalam berkas/dokumen/portofolio peserta
  11. Mengirimkan berkas/dokumen/portofolio peserta kepada LPTK sesuai program studi yang menjadi kewenangannya
Kurang jelas, apakah Hasil UKG 2013 berpengaruh terhadap Daftar Peserta Sergur 2013.

Demikian informasi tentang Sertifikasi Guru 2013 dari blog PTK (Penelitian Tindakan Kelas) dan Model-Model Pembelajaran. Semoga bermanfaat.

Cara Mengecek Daftar Peserta Sertifikasi Guru 2013 Berdasarkan Hasil UKG Online 2013

Wednesday, July 10, 2013

UPDATE!!!!! Silakan (klik) Lihat Cara Cek Daftar Peserta Sertifikasi Guru 2013 yang Lulus Verifikasi dan Pemberkasan di sini. 

=====

Daftar Peserta Sertifikasi Guru 2013, Cara Cek dan Hasil UKG Online 2013

Bapak dan Ibu guru peserta UKG online 2013 dan ingin mencari tahu apakah Bapak dan Ibu termasuk ke dalam Daftar Peserta Sertifikasi Guru 2013 yang akan datang? Hasil UKG online 2013 memang akan dijadikan salah satu dasar penetapan peserta sertifikasi guru 2013. Oleh karena itu, blog Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan Model-Model Pembelajaran akan mencoba memberikan informasi kepada Bapak dan Ibu untuk melakukan pengecekan sendiri apakah Bapak/Ibu termasuk dalam Daftar Peserta Sertifikasi Guru tahun 2013 tersebut. Ada 2 cara pengecekan yang dapat dilakukan, yaitu: (1) Pengecekan Daftar Peserta Sertifikasi Guru 2013 berdasarkan wilayah Kabupaten/Kota; (2) Pengecekan Daftar Peserta Sertifikasi Guru 2013 berdasarkan NUPTK secara individual. Yuk disimak.

Cara Cek Daftar Peserta Sertifikasi Guru 2013 berdasarkan Wilayah Kabupaten / Kota

Adapun langkah-langkah pengecekan daftar sertifikasi guru tahun 2013 berdasarkan wilayah provinsi, kabupaten/kota adalah sebagai berikut:
  1. Buka situs http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/ 
    halaman sergur.kemdiknas.go.id/sg13
    halaman sergur.kemdiknas.go.id/sg13
  2. Klik menu Kriteria yang terdapat di sudut kanan atas halaman.
  3. Pilih provinsi dengan mengklik tanda segitiga hitam di ujung kanan kotak 
  4. Pilih kabupaten/kota  dengan mengklik tanda segitiga hitam di ujung kanan kotak
  5. Klik tombol tampilkan, dan Daftar Peserta Sertifikasi 2013 per kabupaten / kota akan ditampilkan (silakan cari nama anda).

Cara Cek Daftar Peserta Sertifikasi Guru 2013 berdasarkan NUPTK Secara Individual

Adapun langkah-langkah pengecekan daftar sertifikasi guru tahun 2013 berdasarkan NUPTK peserta UKG online 2013 secara individual adalah sebagai berikut:
  1. Buka situs http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/
  2. Klik menu Pencarian yang terdapat di sudut kanan atas halaman.
  3. Masukkan 16 digit NUPTK anda
  4. Klik tanda lup (kaca pembesar) yang ada di ujung kanan kotak isian NUPTK, dan Data Anda (Peserta UKG 2013) akan ditampilkan.
  5. Akan ada 3 kemungkinan hasil berdasarkan pencarian berdasarkan NUPTK ini, seperti contoh di bawah ini.
Kemungkinan Hasil UKG online 2013 dan Hubungannya dengan Daftar Peserta Sertifikasi Guru 2013

A. Tidak memenuhi persyaratan peserta Sertifikasi Pendidik 2013

Kelompok Data : UKG on line
Syarat peserta Sertifikasi Guru 2013 memenuhi kriteria sebagai berikut:
1. Pada tanggal 1 Januari 2014 belum memasuki usia 60 tahun.
2. Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005
3. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV). Jika belum S1/D-IV,
    - Usia minimal 50 tahun dan masa kerja minimal 20 tahun, atau
    - Memiliki Golongan minimal IV/A.
Peserta tidak memenuhi,
- syarat kedua

Peserta dicatat sebagai sebagai calon peserta sertifikasi pendidik tahun berikutnya.

B. Saat ini masih belum menjadi calon peserta Sertifikasi Pendidik 2013

Kelompok Data : UKG on line
Memenuhi persyaratan sertifikasi guru tetapi masih diluar kuota.
Jika masih diluar kuota sampai batas waktu penetapan berakhir, data dicatat sebagai calon peserta sertifikasi tahun berikutnya

C. Calon peserta Sertifikasi Guru 2013.

Kelompok Data : UKG on line
Harap memonitor proses penetapan peserta dan melengkapi dokumen yang diperlukan di dinas kab/kota yang bersangkutan

Demikian informasi tentang Hasil UKG online 2013 dalam Hubungannya dengan Daftar Peserta Sertifikasi Guru 2013 nanti dari blog Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan Model-Model Pembelajaran. Semoga bermanfaat.

Informasi Terbaru Seputar VerVal NUPTK 2013 (10-07-2013)

Informasi Terbaru Seputar VerVal NUPTK 2013

Bapak/Ibu sudah mulai VerVal NUPTK di Padamu Negeri kan? Sudah ngisi EDS (Evaluasi Diri)? Kalau belum baca dulu Bocoran 56 pertanyaan EDS (Evaluasi Diri) untuk Guru di sini. Oh ya, Informasi terbaru tentang VerVal NUPTK dari blog PTK (Penelitian Tindakan Kelas) dan Model-Model Pembelajaran kali ini adalah tentang Petunjuk Pengisian Data Rinci PTK dan seberapa Banyak PTK yang Telah Melakukan VerVal. Yuk disimak.

Petunjuk Pengisian Data Rinci Pegawai

Apabila Bapak/Ibu telah menyelesaikan menjawab pertanyaan-pertanyaan EDS (Evaluasi Diri), maka Bapak/Ibu dalam melakukan VerVal NUPTK akan dihadapkan pada Pengisian Data Rinci Pegawai. Berikut penjelasannya:

SEBAGAI PEGAWAI

Isian TMT Sekolah Induk = Tanggal mulai bekerja di sekolah induk saat ini

SEBAGAI PNS

Isian TMT Sebagai PNS = Berdasarkan SK pengangkatan menjadi PNS 100 %
Isian TMT Golongan = Sesuai dengan SK Kenaikan Pangkat terakhir
Isian NIP = NIP Baru terbitan BKN 18 Digit

SEBAGAI PENDIDIK/GURU

Isian Tgl Mulai Bertugas (Sebagai Pendidik/Guru) = Berdasarkan SK Penetapan pertama kali sebagai Pendidik/Guru)

Statistik VerVal NUPTK oleh PTK

Sebagai tambahan informasi, update sampai dengan tanggal 8 Juli 2013 jam 20:15 PM menunjukkan bahwa:

Statistik VerVal NUPTK

VerVal NUPTK yang Telah Dilakukan oleh PTK Se-Indonesia rinciannya adalah sebagai berikut:
Bintang 1= 767.196
Bintang 2= 455.202
Isi EDS = 238.943

Keterangan Status VerVal (Tanda Bintang VerVal) :

Bintang 1 = Persetujuan VerVal Level 1 (Data Dasar oleh Admin/Operator Sekolah)
Bintang 2 = Aktivasi Akun Login PTK oleh masing-masing PTK yang bersangkutan
Bintang 3 = Persetujuan VerVal Level 2 (EDS/Evaluasi Diri dan Pengisian Data Rinci Pegawai) oleh admin / operator sekolah
Bintang 4 = Persetujuan Pakta Integritas oleh Admin / Operator Dinas (Status NUPTK Aktif tahun 2013)

Registrasi PTK (Ajuan NUPTK Baru)

PTK yang belum mempunyai NUPTK diberi kesempatan untuk mengajukan permohonan penerbitan NUPTK baru. Ternyata pengajuan NUPTK baru di situs padamu cukup membludak. Perhatikan rincian berikut:
Bintang 1 = 102.508
Bintang 2 = 62.502
Isi EDS = 29.138
Baca Cara dan Syarat-syarat Pengajuan NUPTK Baru.

Aktivasi Akun Sekolah

Aktivasi akun sekolah sangat penting Sebagai salah satu langkah wajib yang harus dilakukan sekolah. PTK tidak akan dapat melakukan VerVal apabila akun sekolah belum diaktivasi.Hingga tanggal tersebut di atas ternyata aktiviasi akun sekolah telah mencapai:
TK (Taman Kanak-Kanak) = 16.372
SD (Sekolah Dasar) = 81.348
SMP (Sekolah Menengah Pertama) = 19.100
SMA (Sekolah Menengah Atas) = 12.245
SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) = 1.382
SLB (Sekolah Luar Biasa) = 330
Baca Cara Aktivasi Akun Sekolah untuk VerVal NUPTK di sini.

Tentang NPSN di Padamu Negeri

Program PADAMU NEGERI menggunakan basisdata NUPTK periode 2006 - 2012 yang menggunakan referensi NPSN versi lama (DAPODIK.ORG periode 2006 - 2011). Hal ini terjadi karena pada masa VerVal NUPTK periode 2011/2012 lalu BPSMDPK-PMP melaksanaan pemutakhiran dan pemetaan NUPTK dengan NPSN versi lama tersebut. Info tentang arsip NPSN versi lama dapat diakses di http://dapodik.org/arsip-npsn/

Pada pelaksanaan VerVal NUPTK periode 2013 melalui PADAMU NEGERI sangat perlu tetap menjaga kesinambungan dari hasil VerVal NUPTK periode sebelumnya. Oleh karena itu mengapa di Surat Aktivasi Akun yang diterima oleh Sekolah kemungkinan akan terjadi perbedaan  antara SIAPID (NPSN versi lama) dengan NPSN versi baru sebagaimana dipublikasikan di situs http://refsp.data.kemdikbud.go.id.

Program PADAMU NEGERI juga berfungsi untuk memutakhirkan NUPTK dengan NPSN versi baru melalui mekanisme validasi yang dilakukan oleh Admin Sekolah secara langsung  mandiri melalui menu Kelola Sekolah > Profil Sekolah. Adapun SIAPID (NPSN versi lama) akan berlaku sebatas hanya sebagi userID akses ke SIAP PADAMU  NEGERI oleh Admin Sekolah.

Namun demikian pada prakteknya di lapangan masih ditemukan kasus berkenaan dengan status NPSN tersebut yang kami jelaskan dalam bentuk tanya-jawab sebagai berikut:

===========================================================

Pertanyaan 1:
NPSN versi baru sekolah kami yang terdaftar di (refsp.data.kemdikbud.go.id) berbeda dengan SIAPID (NPSN versi lama) yang kami terima dari Admin Pusat PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD. NPSN mana yang kami gunakan?

Jawaban:
Untuk kebutuhan akses layanan PADAMU NEGERI gunakan SIAPID (NPSN versi lama) sesuai dengan Surat Aktivasi Akun PADAMU NEGERI. Setelah aktivasi dan login ke aplikasi SIAP PADAMU NEGERI silakan diperbarui sesuai dengan NPSN versi baru yang terdaftar di refsp.data.kemdikbud.go.id. 

Untuk akses ke layanan PADAMU NEGERI selanjutnya tetap gunakan SIAPID (NPSN versi lama) tidak menggunakan NPSN versi baru.

===========================================================
Pertanyaan 2:
Kami mendapatkan 2 (dua) Surat Aktivasi Akun Sekolah dengan Nama Sekolah yang mirip/sama namun SIAPID (NPSN versi lama) yang berbeda. Surat mana yang akan kami gunakan?

Jawaban:
a. Cara pertama; Coba telusuri daftar PTK pemilik NUPTK yang bertugas di Sekolah Anda di situs http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu . Jika sudah ditemukan perhatikan NPSN versi lama pada PTK tersebut sebagai acuan untuk memilih Surat Aktivasi Akun dengan SIAPID (NPSN versi lama) yang identik dengan NPSN versi lama pada PTK tersebut.
b. Cara kedua: Coba aktivasi keduanya, login sebagai Admin Sekolah cek di menu Direktori PTK. Jika memuat daftar PTK di menu tersebut maka gunakan akun SIAPID (NPSN versi lama) tersebut sebagai akun Admin Sekolah Anda, adapun akun di surat yang lain bisa abaikan.

===========================================================

Pertanyaan 3:
Saya sudah melakukan prosedur sesuai pertanyaan 2 dengan jawaban no. 2b,  namun tidak ditemukan daftar PTK di menu Direktori PTK.

Jawaban:
Dapat dipastikan seluruh PTK pemilik NUPTK versi lama yang bertugas di sekolah Anda saat ini status NPSNnya belum teridentifikasi. Hal ini bisa terjadi pada masa VerVal periode 2011/2012 yang lalu pada pemilik NUPTK tersebut belum termutakhirkan dengan NPSN versi lama.

Silakan lakukan prosedur Formulir A03 pada pemilik NUPTK tersebut untuk dimutakhirkan status NPSN versi lama melalui Admin Dinas Pendididkan Kab/Kota setempat agar bisa mendapatkan Formulir A01 sebagai syarat proses VerVal NUPTK Level 1 oleh Admin Sekolah Induk masing-masing. Jika sudah dimutakhirkan oleh Admin Dinas maka pemilik NUPTK tersebut otomatis akan muncul di Direktori PTK Sekolah Anda.

Sumber: http://www.facebook.com/Padamu.Negeri.Indonesiaku?fref=ts
Baca juga FAQ (Frequently Asked Question) tentang VerVal NUPTK di sini.

Demikian Informasi Seputar VerVal NUPTK 2013 (10-07-2013) dari Blog Penelitian Tindakan Kelas dan Model-Model Pembelajaran. Semoga bermanfaat.

VerVal NUPTK : Daftar 56 Pertanyaan Evaluasi Diri untuk Guru

Sunday, July 7, 2013

VerVal NUPTK : Daftar 56 Pertanyaan Evaluasi Diri untuk Guru

Bapak dan Ibu Guru, sudah mengisi evaluasi diri untuk VerVal NUPTK? Kali ini blog Penelitian Tindakan Kelas akan memberikan informasi tentang Daftar Pertanyaan Evaluasi Diri untuk Guru Pada Saat VerVal NUPTK. Ada 56 pertanyaan yang harus dijawab dalam evaluasi diri ini. Yuk Disimak.

Daftar Pertanyaan Evaluasi Diri Guru Saat Proses VerVal NUPTK

Untuk mengisi evaluasi diri ini, Bapak/Ibu Guru diminta menjawab secara obyektif sesuai kondisi Bapak/Ibu sendiri. Hampir semua pertanyaan dapat dijawab lebih dari satu jawaban.

STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
G.1.5
Permasalahan sikap dan perilaku peserta didik yang masih ditemukan adalah :
  • mencontek saat ujian
  • tidak mengerjakan tugas yang diberikan
  • menyalin tugas dari pekerjaan temannya
  • bolos tanpa alasan yang jelas dan dapat diterima
  • malas belajar
  • terlibat tawuran
  • terlibat narkoba
  • sering telat masuk sekolah
  • tidak menghormati guru dan orang lain
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.1.6
Sikap dan perilaku yang dapat dibanggakan dari mayoritas peserta didik di sekolah bapak/ibu adalah:
  • giat belajar dan rajin membaca
  • membantu teman/orang lain dan hormat pada guru
  • disiplin dan mematuhi tatatertib sekolah
  • melaksanakan ajaran agama yang dianutnya
  • sportif dalam bertindak
  • berani mengakui kesalahan
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.1.7
Sikap dan perilaku jujur, santun, perduli, disiplin, percaya diri, dan bertanggungjawab yang dapat diamati dalam perilaku siswa serta dapat dibuktikan dengan dokumen penilaian sikap siswa adalah
  • secara konsisten ditunjukkan ketika berada di sekolah
  • sesuai dengan kondisi yang dilaporkan oleh orang tua siswa ketika berada di rumah
  • ditunjukkan ketika siswa berinteraksi dengan semua orang
  • menghormati orang yang berlaku
  • tidak ada jawaban yang sesuai
G.1.8
Pengetahuan peserta didik di sekolah bapak/ibu pada umumnya, dan dapat ditunjukkan buktinya dalam penilaian yang telah dilakukan adalah :
  • mampu menghapal cukup banyak informasi yang diajarkan
  • mampu menjelaskan kembali sebuah informasi yang dipelajari dengan kalimat sendiri
  • mampu menerapkan suatu konsep untuk menjelaskan sebuah fenomena alam atau sosial
  • mampu mengidentifikasi variabel yang terkait dengan suatu permasalahan
  • mampu menerapkan sebuah prosedur untuk menyelesaikan permasalahan
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.1.9
Kemampuan peserta didik dalam berkomunikasi pada umumnya adalah sebagai berikut :
  • mampu membaca cepat dan membuat rangkuman dari informasi tertulis
  • mampu menyampaikan ide dan pendapat secara santun dan mudah dipahami
  • menyimak informasi secara tepat dan mampu menyampaikan kembali dengan kalimat sendiri
  • mampu melakukan telaah secara kritis kritis terhadap teks atau buku
  • membuat karya tulis dengan deskripsi yang berkesinambungan dan mudah dipahami
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.1.10
Kemampuan peserta didik di sekolah pada umumnya dalam mengamati, mencoba, mengolah, dan menyajikan pemikiran dan tindakan produktif serta kreatif, serta dapat dibuktikan bukti penilaiannya adalah:
  • melakukan pengamatan dengan petunjuk yang jelas
  • melakukan percobaan/ekplorasi
  • menganalisis hasil percobaan/ekplorasi
  • menyajikan hasil percobaan/ekplorasi
  • membuat dan menyajikan hasil karya yang bagus
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.1.11
Kemampuan peserta didik dalam menghasilkan karya, pada umumnya dapat dikelompokkan sebagai :
  • hasil meniru karya orang lain
  • hasil modifikasi karya orang lain
  • hasil kreasi sendiri sesuai dengan fasilitas yang tersedia

G.2.2
Rancangan metode pembelajaran yang dikembangkan dalam kurikulum sekolah Bapak/Ibu yang mendukung pembelajaran aktif (student active learning) adalah
  • ceramah
  • diskusi dan tanya jawab
  • demonstrasi
  • penemuan terbimbing
  • pemecahan masalah
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.2.5
Dokumen yang digunakan sebagai acuan dalam pengembangan KTSP di sekolah Bapak/Ibu adalah
  • Standar Isi
  • Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
  • Standar proses
  • Standar penilaian
  • Panduan penyusunan KTSP yang disusun BSNP
  • Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan dari sekolah di negara maju
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.2.6
Proses pengembangan KTSP di sekolah Bapak/Ibu adalah
  • Mengadopsi dan mengadaptasi model yang dikembangkan oleh BSNP
  • Mengembangkan KTSP melalui KKG/KKS/MGMP
  • Mengembangkan KTSP sendiri dengan mengacu panduan yang disusun BSNP
  • Mengembangkan KTSP sendiri dengan mengacu kurikulum sekolah di negara maju
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.2.7
KTSP yang bapak/ibu kembangkan dibuat berdasarkan prinsip-prinsip
  • Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
  • Beragam dan terpadu
  • Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni
  • Relevan dengan kebutuhan kehidupan.
  • Menyeluruh dan berkesinambungan
  • Belajar sepanjang hayat
  • Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.2.9
Jenis penilaian yang diterapkan dalam KTSP di sekolah bapak/ibu adalah
  • tes tertulis
  • tes lisan
  • pengamatan kinerja
  • pengukuran sikap
  • penilaian hasil karya berupa tugas
  • penilaian proyek
  • penilaian produk
  • portofolio
  • penilaian diri
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.2.10
Materi ajar yang dimuat dalam kurikulum sekolah bapak/ibu, memenuhi syarat
  • Sahih (teruji kebenarannya)
  • Signifikan (bermanfaat dalam pencapaian kompetensi)
  • Bermanfaat secara akademis dan non akademis
  • Kelayakan (mempertimbangkan taraf berpikir peserta didik)
  • Relevan, konsisten, dan edukatif
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.2.11
Komposisi materi pelajaran yang dimuat dalam RPP bapak/ibu adalah :
  • dominan pada aspek sikap dan perilaku
  • dominan pada aspek pengetahuan
  • dominan pada aspek keterampilan
  • proporsi sikap, pengetahuan, dan ketrerampilan dibuat merata

G.2.12
Materi kurikulum di sekolah bapak/ibu, disesuaikan untuk:
  • Mengembangkan ketrampilan berpikir kritis
  • Mengembangkan ketrampilan pemecahan masalah
  • Mengembangkan budaya membaca dan menulis untuk menumbuhkan budaya gemar membaca
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.2.13
Keterkaitan materi dengan kebutuhan peserta didik yang dicakup dalam RPP bapak/ibu dibuat dengan:
  • Sesuai perkembangan usia peserta didik
  • Mengembangkan karakter mulia.
  • Memperhatikan gender
  • Memperhatikan karakeristik lingkungan sekitar peserta didik
  • Memperhatikan kehidupan sosial peserta didik
  • Mengembangkan sikap nasionalisme dalam kehidupan bernegara.
  • Memfasilitasi penggunaan teknologi
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.3.1
Kegiatan yang dilaksanakan oleh bapak/ibu di sekolah terkait dengan perencanaan pembelajaran meliputi
  • Menganalisis kompetensi yang akan diperoleh siswa
  • Menetapkan materi ajar
  • Memilih model/metode belajar yang relevan
  • Menentukan dan mengevaluasi buku sumber yang digunakan
  • Menyusun bahan ajar sesuai karakteristik peserta didik
  • Menyusun penilaian yang relevan
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.3.2
Perancangan RPP yang disusun guru di sekolah bapak/ibu telah memperhatikan prinsip-prinsip berikut:
  • Memperhatikan perbedaan individu
  • Mendorong partisipasi aktif peserta didik
  • Mengembangkan budaya membaca dan menulis
  • Umpan balik dan tindak lanjut
  • Keterkaitan dan keterpaduan antara SKL-standar isi-materi-kegiatan belajar-penilaian
  • Penggunaan teknologi informasi dan komunikasi
  • Metode pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menarik
  • Pemilihan media yang sesuai
  • Penggunaan sumber belajar yang relevan
  • Penggunaan penilaian autentik
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.3.3
Hal-hal yang disampaikan oleh guru pada awal semester kepada peserta didik adalah:
  • kompetensi yang akan dicapai
  • cakupan materi ajar
  • rancangan tugas selama satu semester
  • tugas mandiri dan tugas kelompok yang harus dikerjakan
  • penilaian yang akan dilakukan
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.3.4
Aktifitas yang dilakukan oleh bapak/ibu untuk memperbaiki proses pembelajaran untuk meningkatkan kompetensi peserta didik adalah
  • Melakukan remedial untuk peserta didik yang belum tuntas belajar
  • Melakukan refleksi proses pembelajaran dan memperbaiki pembelajaran
  • Menganalisis daya serap peserta didik dan memperbaiki pembelajaran
  • Mengecek gaya belajar peserta didik dan menyesuaikan pembelajaran
  • Berkomunikasi dengan teman sejawat atau KKG/MGMP untuk mempersiapkan PBM yang lebih baik
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.3.10
Sumber belajar yang bapak/ibu gunakan dalam pembelajaran adalah :
  • Buku teks dan lembar kerja dari penerbit tertentu
  • Buku teks yang dikembangkan sendiri atau oleh kelompok guru
  • Buku panduan
  • Ensiklopedia atau kamus
  • Majalah dan/atau Koran
  • Internet
  • Diktat yang dikembangkan sendiri
  • Modul belajar
  • Nara sumber yang menguasai bidangnya
  • Perpustakaan atau museum
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.3.17
Pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan di sekolah untuk membentuk karakter (sikap dan perilaku) peserta didik adalah
  • Melaksanakan program sekolah dan tatatertib untuk pembentukan karakter jujur, disiplin, dan bertanggungjawab
  • Melaksanakan pembelajaran yang memiliki dampak langsung terhadap pembentukan karakter jujur, disiplin, tanggungjawab, dan menghargai orang lain
  • Melaksanakan pembelajaran yang menyadarkan akan pentingnya memiliki karakter jujur, disiplin, dan bertanggungjawab
  • Melaksanakan kegiatan ekstra kurikuler yang memiliki dampak terhadap pembentukan karakter jujur, disiplin, bertanggungjawab, dan menghargai orang lain
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.3.19
Pelaksanaan pembelajaran yang bapak/ibu lakukan untuk mengembangkan kemampuan berkomunikasi siswa secara efektif dan santun:
  • Memperbanyak aktifitas siswa dalam membaca, menulis dan berbicara dalam belajar
  • Memberi tugas belajar berupa telaah buku dan membuat karya tulis
  • Melakukan aktifitas belajar berkelompok
  • Memberi tugas mengumpulkan informasi dari berbagai sumber
  • Memberi tugas berkomunikasi dengan anggota masyarakat untuk kepentingan belajar
  • Mempresentasikan hasil kerja mandiri atau kelompok di depan kelas
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.3.21
Kesulitan Bapak/Ibu dalam menerapkan pembelajaran untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dalam berkomunikasi lisan dan tulisan adalah:
  • Tidak cukup waktu
  • Kurang menguasai metode mengajar yang efektif dan efisien
  • Tidak didukung Kepala Sekolah
  • Kurangnya sarana dan prasarana yang mendukung di sekolah
  • Kemampuan peserta didik tidak memadai
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.3.22
Pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan bapak/ibu untuk meningkatkan kreatifitas peserta didik adalah :
  • Ceramah dan diskusi
  • Belajar berkelompok
  • Pembelajaran berbasis proyek
  • Pembelajaran berbasis masalah
  • Pembelajaran inkuiri dan penemuan (discovery)
  • Strategi/metode inovatif lainnya
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.3.23
Kesulitan bapak/ibu dalam menerapkan pembelajaran inovatif untuk meningkatkan kreatifitas peserta didik adalah :
  • Tidak cukup waktu
  • Kurang menguasai metode mengajar yang efektif dan efisien
  • Tidak didukung Kepala Sekolah
  • Kurangnya sarana dan prasarana di sekolah
  • Kemampuan peserta didik tidak memadai
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.3.23
Kesulitan bapak/ibu dalam menerapkan pembelajaran inovatif untuk meningkatkan kreatifitas peserta didik adalah :
  • Tidak cukup waktu
  • Kurang menguasai metode mengajar yang efektif dan efisien
  • Tidak didukung Kepala Sekolah
  • Kurangnya sarana dan prasarana di sekolah
  • Kemampuan peserta didik tidak memadai
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.3.24
Pembelajaran yang bapak/ibu lakukan untuk mengembangkan keingintahuan dan budaya belajar peserta didik :
  • Memotivasi peserta didik untuk giat belajar pada kegiatan awal pembelajaran
  • Meningkatkan keingintahuan melalui pengamatan fenomena alam dan sosial
  • Melibatkan peserta didik dalam pembelajaran aktif untuk mengekplorasi fenomena alam dan sosial
  • Melakukan pembelajaran secara inkuiri
  • Menumbuhkan kebiasaan membaca dan menyampaikan informasi yang diperoleh
  • mengumpulkan informasi dari berbagai sumber untuk menganalisis sebuah permasalahan
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.3.31
Frekuensi supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah dalam satu tahun terakhir
  • Lebih dari 2 kali/tahun
  • 2 kali/tahun
  • 1 kali/tahun
  • tidak pernah

G.3.33
Kepala sekolah membantu/membimbing guru dalam memperbaiki
•     Perencanaan
•     Pelaksanaan pembelajaran
•     Penilaian hasil belajar
•     tidak ada jawaban yang sesuai

G.4.1
Prinsif yang digunakan oleh bapak/ibu dalam penilaian adalah
  • Obyektif, yakni berbasis pada standar dan tidak subyektif
  • Terpadu, yakni terencana, menyatu dengan kegiatan pembelajaran, dan berkesinambungan
  • Ekonomis, yakni efisien dan efektif dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan
  • Transparan, yakni prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diakses oleh semua pihak
  • Akuntabel, yakni dapat dipertanggungjawabkan kepada pihak internal sekolah maupun eksternal untuk aspek teknik, prosedur, maupun hasilnya
  • Edukatif, mendidik dan memotivasi peserta didik dan guru
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.4.3
Langkah-langkah yang dilakukan bapak/ibu dalam menyusun instrumen penilaian adalah sebagai berikut:
  • menetapkan indicator, menyusun kisi-kisi, menyusun instrumen, mengkaji SK/KD, memilih jenis instrumen
  • mengkaji SK/KD, memilih jenis instrument, menyusun kisi-kisi, menyusun instrumen
  • mengkaji SK/KD, menyusun kisi-kisi, memilih jenis instrument, menyusun instrumen
  • mengkaji SK/KD, memilih jenis instrument, menyusun instrumen, menyusun kisi-kisi
  • melakukan pembahasan instrumen bersama teman sejawat, menyusun instrumen
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.4.6
Ketersediaan prosedur dan kriteria penilaian dapat diakses dalam bentuk
  • Dokumen cetak
  • Dokumen yang mudah diakses di internet
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.4.7
Petunjuk pelaksanaan penilaian yang tersedia dan digunakan di sekolah bapak/ibu meliputi:
  • Pedoman penilaian
  • Kriteria ketuntasan hasil belajar
  • Pedoman penskoran termasuk rubrik penilaian
  • Petunjuk tentang pengolahan nilai dan KKM
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.4.10
Teknik penilaian yang dilakukan untuk menilai pengetahuan peserta didik dan dapat ditunjukkan bukti fisiknya meliputi:
  • Tes tertulis
  • Tes lisan
  • Instrumen penugasan
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.4.11
Bagaimana bapak/ibu menilai karakter peserta didik (jujur, disiplin, menghargai orang lain, dan bertanggungjawab)
  • Menganalisis kesamaan/pola jawaban dalam jawaban ujian
  • Melakukan pengamatan sikap dan perilaku terutama untuk kelompok pelajaran agama dan akhlak mulia
  • Menganalisis laporan hasil pengamatan beberapa guru terkait sikap dan perilaku peserta didik
  • Menilai sikap perilaku peserta didik ketika berada di sekolah
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.4.12
Jenis penilaian sikap dan perilaku yang telah bapak/ibu lakukan dan dapat ditunjukkan dalam bentuk fortofolio peserta didik dalam satu semester adalah
  • Lembar Observasi
  • Penilaian diri
  • Penilaian antar teman
  • Jurnal
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.4.13
Bagaimana bapak/ibu menilai kompetensi peserta didik dalam berkomunikasi efektif dan santun
  • Menganalisis tes uraian menggunakan rubrik
  • Menilai laporan telaah buku dan/atau karya tulis yang dibuat oleh peserta didik
  • Menilai penyampaian peserta didik dalam menyajikan karya di depan kelas
  • Menilai sikap dan kemampuan peserta didik dalam berkomunikasi
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.4.14
Bapak/ibu menilai kreatifitas peserta didik dalam menyelesaikan permasalahan atau menghasilkan karya, melalui :
  • Penilaian karya yang dihasilkan menggunakan rubrik
  • Melaksanakan pameran hasil karya peserta didik (showcase portfolio)
  • Penilaian proses selama pembelajaran, terkait dengan kemampuan mengidentifikasi permasalahan dan menganalisis masalah, dan mengajukan solusi
  • Penilaian kemampuan peserta didik dalam merancang, menghasilkan, dan mengkomunikasikan proses penyelesaian masalah/pembuatan produk
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.4.15
Jenis penilaian keterampilan yang telah bapak/ibu lakukan dan dapat ditunjukkan dalam bentuk fortofolio peserta didik dalam satu semester adalah
  • Fortofolio
  • Tes praktek
  • Proyek
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.4.16
Permasalahan bapak/ibu dalam membuat dan melaksanakan penilaian sikap dan perilaku menggunakan instrumen non-tes adalah
  • kurang memahami cara membuat instrumen, menggunakan, dan mengolah hasilnya
  • belum melakukan penilaian sikap dan perilaku karena tidak tercantum dalam RPP
  • tidak cukup waktu untuk melaksanakan penilaian sikap dan perilaku
  • penilaian sikap dan perilaku tidak dituntut oleh sekolah
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.4.20
Bapak/Ibu guru memanfaatkan hasil penilaian untuk mengetahui:
  • Kemajuan belajar siswa,
  • Kesulitan belajar siswa,
  • Cara melakukan perbaikan proses pembelajaran
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.5.10
Peningkatan kemampuan bapak/ibu dalam melakukan penilaian sikap, perilaku, dan keterampilan dalam tiga tahun terakhir :
  • dilakukan dengan bantuan sekolah dan sudah diterapkan dalam pembelajaran
  • dilakukan secara mandiri atas inisiatif sendiri, namun belum memahami penilaian secara utuh
  • diperoleh melalui diskusi bersama rekan guru dalam kegiatan MGMP/KKG
  • diperoleh dengan bantuan Kemdikbud/Pemda, namun belum diterapkan karena belum paham
  • diperoleh dengan bantuan Kemdikbud/Pemda, dan sudah menerapkan penilaian autentik
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.5.11
Peningkatan kemampuan bapak/ibu dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran inovatif untuk meningkatkan kreatifitas peserta didik dalam tiga tahun terakhir:
  • dilakukan dengan bantuan sekolah dan sudah diterapkan dalam pembelajaran
  • dilakukan secara mandiri atas inisiatif sendiri, namun belum paham
  • diperoleh melalui diskusi bersama rekan guru dalam kegiatan MGMP/KKG
  • diperoleh dengan bantuan Kemdikbud/Pemda, namun belum diterapkan karena belum paham
  • diperoleh dengan bantuan Kemdikbud/Pemda, dan sudah diterapkan dalam pembelajaran
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.6.3
Bapak/Ibu menerima sosialisasi visi/misi sekolah melalui
  • Rapat
  • Spanduk, leaflet, brosur
  • Papan pajangan/banner
  • Dokumen RKS
  • Surat edaran kepala sekolah
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.6.8
Pihak-pihak yg terlibat dalam pengambilan keputusan di sekolah adalah
  • Kepala sekolah
  • Guru
  • Orang Tua Peserta didik
  • Pemerintah daerah
  • Dunia usaha dan dunia industri
  • Alumni
  • Tokoh masyarakat
  • Ketua Yayasan (untuk sekolah swasta)
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.6.10
Dalam bentuk apa saja, kepala sekolah dan guru berinteraksi/bekerjasama dalam pelaksanaan program sekolah
  • Penyusunan RKAS sekolah
  • Membangun kerjasama kemitraan dengan lembaga lain
  • Pemecahan masalah belajar peserta didik
  • Pengembangan kurikulum dan silabus
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.6.11
Pengelolaan sekolah di tempat bapak/ibu bekerja memberlakukan hal-hal sebagai berikut:
  • Melibatkan orang tua peserta didik dalam upaya meningkatkan mutu sekolah
  • Melibatkan guru dan komite sekolah dalam menetapkan sebuah kebijakan
  • Menerapkan azas demokrasi, keterbukaan, dan bertanggungjawab dalam pengambilan keputusan
  • Menerapkan sistem manajemen yang dilaksanakan secara berkelanjutan dan mampu membuat sekolah menjadi mandiri
  • Menerapkan standar pelayanan prima
  • Menerapkan manajemen mutu terpadu
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.6.25
Nilai-nilai budaya yang tampak dalam keseharian di sekolah yang mendorong prestasi peserta didik dan kinerja guru adalah
  • Ikhlas dalam melaksanakan kegiatan sekolah
  • Bertukar pendapat dalam pemecahan masalah belajar peserta didik
  • Disiplin dalam menjalankan tugas
  • Sikap ilmiah yang dimiliki warga sekolah
  • Suasana kondusif di sekolah
  • Tolong-menolong melalui kegiatan sosial sekolah
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.6.26
Dalam hal apa Kepala Sekolah Bapak/Ibu dapat dijadikan teladan bagi warga sekolah
  • Kejujuran
  • Memperhatikan bawahan, dan terbuka
  • Kerja keras dan disiplin
  • komunikatif dan perhatian
  • Bekerjasama dengan pihak lain untuk kepentingan pengembangan sekolah
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.6.27
Ketauladanan pimpinan sekolah yang ditemukan dalam keseharian kegiatan sekolah
  • Kepedulian pimpinan terhadap program kerja sekolah
  • Tanggungjawab kepala sekolah
  • Keikhlasan dalam melaksanakan tugas
  • Kemampuan mengorganisir staf/guru
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.6.28
Bagaimana bapak/ibu mengakses laporan pengelolaan keuangan sekolah
  • Dapat diakses via internet
  • dapat diakses melalui komputer di ruangan khusus
  • Disediakan dalam bentuk laporan cetak
  • hanya dapat diakses oleh pihak tertentu
  • Tidak tersedia
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.7.15
Kondisi penggunaan sarana laboratorium yang ada di sekolah bapak/ibu
  • Digunakan secara rutin
  • Tidak dapat digunakan karena peralatan tidak lengkap
  • Tidak dapat digunakan karena peralatan utama rusak
  • Tidak digunakan karena tidak ada bahan yang dibutuhkan
  • Tidak digunakan karena tidak terkait dengan tujuan pembelajaran
  • Tidak digunakan karena belum memahami cara menggunakannya
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.7.16
Peralatan yang rusak di laboratorium terutama disebabkan karena
  • Sering digunakan
  • Penyimpanan yang tidak tepat
  • Tidak dirawat secara rutin karena tidak ada dana
  • Tidak digunakan karena tidak sesuai dengan kebutuhan
  • Memang sudah rusak sejak diterima
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.7.17
Kondisi ruang kelas yang dimiliki disekolah :
  • Sirkulasi udara baik
  • Kebersihan terjaga
  • Pencahayaan cukup
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.7.18
Kondisi laboratorium dan perlengkapan yang dimiliki oleh sekolah :
  • Ukuran ruang standar
  • Penataan ruang baik
  • Kelengkapan perabot mencukupi
  • Tersedia sambungan internet
  • Daya listrik memadai
  • tidak ada jawaban yang sesuai

G.7.20
Kondisi kerja di ruang kerja guru disekolah:
  • Ukuran ruang memadai
  • Penataan ruang baik
  • Kelengkapan perabot mencukupi
  • Peralatan Memadai
  • Sambungan internet
  • Daya listrik yang memadai
  • tidak ada jawaban yang sesuai
Demikian informasi tentang 56 Pertanyaan Evaluasi Diri untuk Guru dalam VerVal NUPTK dari blog Penelitian Tindakan Kelas. Semoga bermanfaat.


 

Most Reading