Pages

Showing posts with label Ekonomi SMP. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi SMP. Show all posts

Jenis, Nilai, dan Manfaat Uang

Monday, May 27, 2013

Apa sajakah jenis-jenis uang yang disahkan oleh pemerintah Indonesia? Apakah manfaat uang bagi kehidupan manusia?
1. Jenis-Jenis Uang

Uang yang beredar di masyarakat ada dua jenis, yaitu uang giral dan uang kartal.

a. Uang Giral

Uang giral adalah uang berbentuk surat-surat berharga. Contoh surat berharga adalah cek, giro, deposito, wesel, polis, dan sertifikat saham. Uang giral banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan.




b. Uang Kartal

Uang kartal adalah uang dalam bentuk kertas dan logam. Uang saku yang kalian bawa ke sekolah merupakan uang kartal. Uang kartal biasa digunakan dalam kehidupan sehari-hari seperti untuk membeli barang kebutuhan. Uang logam biasanya mimiliki nilai yang kecil, misalnya Rp1.000,00, Rp500,00, Rp200,00, Rp100,00, Rp50,00 dan Rp25,00. Uang kertas biasanya memiliki nilai yang lebih besar, misalnya Rp500,00, Rp1.000,00, Rp10.000,00, Rp20.000,00, Rp50.000,00, dan Rp100.000,00.

Uang pecahan kecil dan besar berfungsi sama, yaitu sebagai alat tukar dalam jual beli dan alat pembayaran. Setiap jenis uang mempunyai ciri-ciri khusus dan ciri-ciri umum.

1) Ciri khusus uang logam sebagai berikut.

a) Terbuat dari logam (perak, emas).

b) Berbentuk bundar.

c) Mempunyai dua sisi.

d) Berwarna putih, kuning, dan keemasan.

e) Bergambar flora dan fauna Indonesia, seperti komodo, bunga melati, dan burung cenderawasih.



2) Ciri-ciri khusus uang kertas sebagai berikut.

a) Terbuat dari kertas khusus.

b) Berbentuk persegi panjang.

c) Mempunyai dua sisi.

d) Tertulis nomor seri uang.

e) Ada tanda tangan pejabat Bank Indonesia.

f) Ada tulisan Perum Percetakan RI.



3) Ciri-ciri umum uang kartal

Pada umumnya semua uang kartal terdapat lambang negara Indonesia, yaitu burung garuda dan tulisan Bank Indonesia serta nilai nominal uang tersebut.

2. Nilai Uang

Nilai uang terdiri dari dua macam sebagai berikut.

a. Nilai barang, yaitu nilai bahan pembuat uang tersebut.

b. Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada uang tersebut. Apabila pada uang tersebut tercantum Rp1.000,00 maka nilai nominal uang tersebut adalah seribu rupiah.

Nilai nominal uang logam terkecil adalah 25 rupiah, sedangkan nilai nominal terbesar adalah 1.000 rupiah. Nilai nominal uang kertas terkecil adalah 100 rupiah, sedangkan nilai nominal terbesar adalah 100.000 rupiah.


3. Manfaat uang dalam kehidupan
Beberapa manfaat dan kegunaan uang sebagai berikut.

1. Sebagai Alat Tukar yang Resmi dan Sah
Uang merupakan kebutuhan yang utama, meskipun kita tidak boleh mendewa-dewakan uang. Tetapi, pada kenyataannya tanpa uang kita akan merasa tidak berdaya. Segala sesuatu yang kita perlukan hampir semua diperoleh dengan menggunakan uang. Untuk mendapatkan berbagai jenis makanan kita memerlukan uang. Untuk mempunyai berbagai alat rumah tangga kita juga harus mempunyai uang. Perhatikan berbagai contoh barang berikut ini! Bolehkah barang-barang tersebut kita tukar dengan barang selain uang ?

2. Sebagai Alat Pembayaran

Setiap orang yang bekerja pasti akan mendapatkan hasil, yaitu upah atau bayaran. Seorang buruh yang bekerja seharian akan mendapatkan upah atau bayaran berupa uang. Karyawan pabrik akan memperoleh bayaran setiap bulan. Demikian pula dengan pegawai, baik negeri maupun swasta akan menerima pembayaran berupa uang. Berbagai keperluan memerlukan uang sebagai alat pembayaran, misalnya membayar sekolah, membayar pajak kendaraan, membayar listrik, dan membayar telepon.

3. Sebagai Ciri atau Identitas Negara

Sejak ditemukan uang, segala pembayaran dan keperluan menggunakan uang. Mata uang di setiap negara berbeda-beda. Setiap negara di dunia ini memiliki mata uang sendiri-sendiri, misalnya sebagai berikut.

a. Mata uang Indonesia adalah rupiah.

b. Mata uang Malaysia adalah ringgit.

c. Mata uang Singapura adalah  Singapura.

d.
Mata uang Jepang adalah yen.

e.
Mata uang India adalah rupee.

f.
Mata uang Arab Saudi adalah real.

g.
Mata uang Inggris adalah poundsterling.



 

Sejarah perkembangan uang di dunia

Saturday, May 25, 2013


1. Masa tukar-menukar barang (barter)
Pada zaman purba, setiap orang berusaha menghasilkan segala sesuatu yang diperlukan dan berusaha mencukupi kebutuhannya sendiri. Semakin lama, kebutuhan manusia semakin bertambah, baik jumlahnya maupun macamnya, sehingga tidak mungkin bisa tercukupi dengan berusaha sendiri. Namun, keterbatasan manusia dalam menghasilkan dan mencukupi kebutuhannya menyebabkan manusia mulai memerlukan bantuan orang lain atau manusia lain. 
Untuk bisa mendapatkan barang yang dihasilkan orang lain, seseorang melakukannya dengan cara tukar-menukar barang. Pertukaran suatu barang dengan barang lain dinamakan barter atau natuna. Pertukaran dengan cara ini tentu banyak menimbulkan kesulitan, yakni tidak mudah dalam menemukan dua orang yang masing-masing saling membutuhkan. 
2. Masa tukar-menukar dengan perantara uang barang
Kebutuhan manusia yang semakin bertambah dan pertukaran (barter) mengalami kesulitan, maka ditetapkan barang-barang tertentu yang berfungsi sebagai uang. Barang tersebut dinamakan uang barang. Uang barang adalah barang yang dianggap sebagai uang oleh masyarakat daerah tertentu, misalnya: kerang, tembakau, ayam, gading, garam dan senjata. Barang tersebut harus memiliki syarat sebagai berikut:
  • Barang itu digemari masyarakat umum.
  • Barang itu dapat ditukar dengan apapun dan kepada siapapu.
Walaupun sudah ditetapkan uang barang sebaga benda perantara, namun ternyata manusia masih kesulitan dalam melaksanakan tukar-menukar. Kesulitan tersebut antara lain terjadi karena barang-barang tersebut memunyai kesulitan dalam melaksanakan tukar-menukar. Kesulitan tersebut antara lain terjadi karena barang tersebut memunyai sifat sebagai berikut:
  • Tidak tahan lama dan cepat rusak.
  • Sukar disimpan.
  • Sukar dipindahkan.
  • Nilainya selalu berubah. 
3. Masa tukar-menukar dengan perantara uang
Karena adanya kesulitan-kesulitan dalam pertukaran barang maka orang berusaha menemukan benda yang cocok untuk digunakan sebagai perantara tukar-menukar dalam masyarakat. Pada akhirnya, orang menggunakan logam seperti emas dan perak sebagai benda perantara dalam tukar-menukar. Logam emas dan perak tersebut kemudian ditempa berbentuk mata uang. Suatu benda dapat digunakan sebagai uang apabila memenuhi syarat-syarat berikut:
  • Digemari secara umum.
  • Mudah dipindah-pindah.
  • Mudah disimpan.
  • Tidak mudah rusak.
  • Jumlahnya terbatas.
  • Nilainya tetap.
  • Mudah dibagi menjadi bagian yang bernilai kecil tanpa mengurangi nilai sebenarnya.
Perkembangan ekonomi dunia yang semakin pesat mengakibatkan perdagangan berjalan dengan pesat. Di pihak lain, karena uang emas dan uang perak tidak dapat bertambah secepat perkembangan perdagangan, mendorong banyak negara untuk membuat uang kertas. 

Kegiatan dan Peran Pelaku Ekonomi

Sunday, April 28, 2013

Pelaku-Pelaku Ekonomi

Perekonomian Indonesia yang menganut sistem ekonomi kerakyatan menuntut peran dari semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah guna mencapai tujuan utama yaitu ekonomi kerakyatan.

Dalam ilmu ekonomi, kegiatan-kegiatan ekonomi dilakukan atau dijalankan oleh lima pelaku utama sebagai berikut.

  • Rumah Tangga

Rumah tangga yang dimaksudkan adalah rumah tangga konsumsi yaitu baik individu maupun kelompok yang bertujuan untuk memakai atau menggunakan barang atau jasa. Dalam rumah tangga keluarga memiliki faktor produksi berupa tenaga kerja dan modal.

Faktor produksi ini oleh rumah tangga keluarga dijual kepada rumah tangga perusahaan dengan memperoleh kompensasi atau imbalan berupa upah dan gaji serta bunga dan sewa.
Kelompok rumah tangga melakukan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut.
  1. Menerima penghasilan dari para produsen/ perusahaan yang berupa sewa, upah dan gaji, bunga, dan laba.
  2. Menerima penghasilan dari lembaga keuangan berupa bunga atas simpanan-simpanan mereka.
  3. Menjalankan penghasilan tersebut di pasar barang (sebagai konsumen).
  4. Menyisihkan sisa dari penghasilan tersebut untuk ditabung pada lembaga-lembaga keuangan.
  5. Membayar pajak kepada pemerintah.
  6. Masuk dalam pasar uang sebagai pembeli, karena kebutuhan mereka akan uang tunai untuk transaksi sehari-hari.
  • Perusahaan/ Produsen

Perusahaan atau rumah tangga perusahaan adalah setiap bentuk usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus-menerus dan didirikan, bekerja, serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan laba.

Kelompok perusahaan atau produsen melakukan kegiatan-kegiatan pokok sebagai berikut.

  1. Memproduksi dan menjual barang-barang atau jasa-jasa, yakni sebagai pemasok (supplier) di pasar barang.
  2. Menyewa atau menggunakan faktor-faktor produksi yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi untuk proses produksi.
  3. Menentukan pembelian barang-barang modal dan stok barang yang lain.
  4. Meminta kredit dari lembaga keuangan untuk membiayai investasi mereka atau pengembangan usaha mereka.
  5. Membayar pajak atas penjualan barang hasil produksinya.
  • Pemerintah

Dalam sistem demokrasi ekonomi di Indonesia, pemerintah memegang peranan penting dalam kegiatan ekonomi yang ditujukan untuk menentukan kebijakan-kebijakan di bidang ekonomi. Kebijakan pemerintah tersebut dalam rangka memakmurkan rakyat sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945.

Adapun kebijakan pemerintah di bidang ekonomi antara lain sebagai berikut.

  1. Kebijakan fiskal, adalah kebijakan pemerintah yang berhubungan dengan pendapatan dan pengeluaran negara, atau yang berhubungan dengan anggaran pendapatan dan belanja negara.
  2. Kebijakan moneter, adalah kebijakan pemerintah untuk mengatur jumlah peredaran uang dan menjamin kestabilan nilai uang, agar tidak terjadi inflasi.
  3. Kebijakan keuangan internasional, yaitu tindakan yang diambil pemerintah di bidang keuangan dalam hubungannya dengan dunia internasional, baik perdagangan internasional maupun kerja sama ekonomi internasional.
Kegiatan ekonomi yang dilakukan pemerintah antara lain berupa:
  1. menarik pajak langsung dan pajak tidak langsung,
  2. membelanjakan penerimaan negara untuk membeli barang-barang kebutuhan pemerintah,
  3. meminjam uang dari luar negeri,
  4. menyewa tenaga kerja, dan
  5. menyediakan kebutuhan uang kartal bagi masyarakat.
  • Lembaga-Lembaga Keuangan

Lembaga keuangan yang dimaksud adalah bank atau lembaga keuangan bukan bank yang melakukan kegiatan keuangan untuk memperlancar jalannya perekonomian suatu negara.

Kelompok lembaga keuangan melakukan kegiatan pokok antara lain:

  1. menerima simpanan/deposito dari rumah tangga konsumen dan rumah tangga produsen,
  2. menyediakan kredit kepada perusahaan/ produsen untuk mengembangkan usahanya (investasi), dan
  3. menyediakan uang giral untuk melakukan transaksi keuangan.
  • Masyarakat Luar Negeri

Suatu negara tidak akan dapat mencukupi kebutuhan dengan memproduksi barang sendiri, tanpa adanya bantuan atau hubungan dengan negara lain. Untuk mencukupi kebutuhan ekonomi tersebut diperlukan peranan masyarakat luar negeri, sehingga kegiatan ekonominya juga sangat dipengaruhi oleh dunia internasional. Jadi kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh masyarakat luar negeri adalah kegiatan ekonomi internasional, meliputi segala kegiatan mengenai hubungan ekonomi antarnegara, baik mengenai perdagangan internasional maupun lalu lintas pembayaran internasional, serta kerja sama ekonomi regional dan internasional.

Berikut ini adalah kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh kelompok masyarakat luar negeri.

  1. Menyediakan kebutuhan barang impor.
  2. Membeli hasil-hasil barang ekspor suatu negara.
  3. Menyediakan kredit untuk pemerintah dan swasta dalam negeri.
  4. Masuk ke dalam pasar uang dalam negeri sebagai penyalur uang (devisa) dari luar negeri, peminta kredit, dan uang kartal rupiah untuk kebutuhan cabang-cabang perusahaan mereka di Indonesia.
  5. Sebagai penghubung pasar uang dalam negeri dengan pasar uang luar negeri.
 

Most Reading