Pages

Showing posts with label seleksi CPNS. Show all posts
Showing posts with label seleksi CPNS. Show all posts

Formasi CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2013

Friday, September 20, 2013


ALOKASI FORMASI CPNS KEMENTERIAN KESEHATAN RI TAHUN 2013

Beberapa waktu yang lalu blog penelitian tindakan kelas telah memberikan informasi awal mengenai lowongan karier sebagai CPNS di lingkungan Kementerian Kesehatan pada tahun 2013 ini. Sekarang, informasi tersebut akan ditambah lahi dengan informasi terbaru terkait formasi jabatan CPNS yang disediakan untuk setiap provinsi di seluruh Indonesia. Tercatat ada 35 propinsi yang menyediakan lowongan pekerjaan sebagai CPNS di lingkungan Kemenkes RI tahun 2013 ini, berikut daftarnya, sekaligus link pengumuman rincinya untuk tiap propinsi.

Daftar Propinsi dan Alamat Website Resmi (klik nama propinsi) Propinsi yang Menerima CPNS untuk Formasi Kementerian Kesehatan RI

A. Persyaratan Umum Pelamar

  1. Warga Negara Republik Indonesia.
  2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada tanggal 1 Nopember 2013
  3. Usia pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah yang digunakan sebagai dasar untuk pelamaran.
  4. Sehat jasmani dan rohani.
  5. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan
  6. Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
  7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
  8. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah.

B. Persyaratan Khusus Pelamar

  1. Berasal dari program studi perguruan tinggi dengan akreditasi minimal B dari:  (a.) Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes untuk pendidikan kesehatan (kecuali Dokter/Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis); (b.) BAN PT untuk pendidikan non kesehatan.
  2. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan Apoteker harus memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA)
  3. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi jabatan Dokter/Dokter Spesialis/Dokter Pendidik Klinis harus memiliki  Surat Tanda Registrasi (STR).
  4. Bagi Dokter/Dokter Gigi/Dokter Spesialis/Dokter Gigi Spesialis; (a.) Pasca Pegawai Tidak Tetap (PTT) Pusat harus melampirkan Surat Keterangan Selesai Penugasan atau Selesai Masa Bakti (SMB).; (b.) Masih dalam masa penugasan PTT Pusat harus melampirkan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Dokter PTT
  5. Bersedia melaksanakan tugas pada unit kerja penempatan paling singkat selama 5 (lima) tahun.
  6. Bagi formasi pelamar disabilitas dikhususkan untuk pelamar Tuna Daksa (cacat kaki). Formasi ini juga terbuka bagi pelamar umum.
  7. Bagi  formasi khusus Putra Putri Papua dikhususkan untuk pelamar Putra-Putri Papua atau Papua Barat yang berasal dari Provinsi Papua atau Papua Barat Dan salah satu atau kedua orang tuanya adalah putra asli Papua atau Papua Barat.
  8. Setiap pelamar harus dapat mengoperasikan komputer (MS Office)
Baca informasi lainnya secara lebih rinci tentang tes seleksi CPNS 2013 pada Kementerian Kesehatan RI:
Pengumuman
Daftar Pejabat Yang Berwenang Mengesahkan Ijazah
Daftar PO BOX dan Hotline
Form Surat Pernyataan
Form Surat Pernyataan bersedia ditempatkan dan Bekerja 5 Tahun
Tabel Kelompok Map Lamaran

Informasi Terbaru Pelaksanaan Tes Seleksi CPNS 2013

Informasi Terbaru Pelaksanaan Tes Seleksi CPNS 2013

Sudah mendaftar pada seleksi CPNS 2013 kan? Nah kalau sudah, anda berarti sudah pula mempersiapkan diri untuk mengikuti ujian seleksi CPNS 2013 untuk memperebutkan formasi / lowongan jabatan pekerjaan di berbagai instansi pemerintah pusat / pemerintah kabupaten / kota atau pada berbagai kementerian yang menjadi target anda, Memang tidak mudah bersaing dengan banyak pelamar CPNS lainnya. Sekarang ini pekerjaan dan jabatan sebagai pegawai negeri sipil masih menjadi pilihan karier yang cukup menarik, terbukti dengan membludaknya para pelamar CPNS tahun ini.

Oh ya, sekedar mengingatkan bahwa ujian (tes seleksi) CPNS tahun 2013 sudah sangat dekat pelaksanaannya, yaitu mulai tanggal 29 September untuk tes dengan metode CAT (Computer Assisted Test) dan tanggal 3 Oktober 2013 untuk tes dengan sistem LJK (tes tulis menggunakan Lembar Jawaban Komputer).. Oleh karena itu ijinkan kami, blog penelitian tindakan kelas dan model-model pembelajaran untuk mengingatkan perihal pelaksanaan tes / ujian seleksi CPNS 2013 tersebut. Yuk disimak informasinya.

JADWAL RINCI PELAKSANAAN SELEKSI CPNS 2013

Perhatikan tabel berikut untuk melihat informasi rinci tentang jadwal pelaksanaan seleksi CPNS 2013.
No.KegiatanWaktu
1.Penetapan persetujuan rincian formasi instansi20 - 30 Agustus 2013
2.Pengumuman dan pendaftaran penerimaan CPNS1 - 20 September 2013
3.Pelaksanaan ujian TKD dan TKB-
a.Computer Assisted Test (CAT)Mulai 29 September 2013 (tergantung jadwal yg dialokasikan)
b.Lembar Jawaban Komputer (LJK)3 November 2013
c.Sekolah KedinasanSeptember - Oktober 2013
4.Pengolahan hasil TKD dan TKB3 - 4 Nov dan 27 Nov - 13 Des 2013
5.Pengumuman hasil seleksi CPNSMinggu ke IV Nov - Minggu ke II Des 2013
6.Pemberkasan dan penetapan NIPMulai Minggu ke II Des 2013

PELAKSANAAN UJIAN CPNS 2013

1.    Test dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT)

a.    Pra Test
i.    Peserta ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta lokasi ujiannya masing-masing.
ii.    Peserta ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.
b.    Pelaksanaan Test:
i.    5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang tidak ditentukan oleh panitia.
ii.    15 menit pengarahan tata cara ujian menggunakan sistem CAT oleh panitia pelaksanaan ujian.
iii.    90 menit pelaksanaan ujian.
iv.    Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.
v.    Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian ke dalam ruangan ujian.
vi.    Jika ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang yang merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasikan dan dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.

2.    Test dengan menggunakan Lembar Jawaban Komputer (LJK)

a.    Pra Test
i.    Peserta ujian agar sudah mengetahui kapan jadwal (tanggal dan jam) serta lokasi ujiannya masing-masing.
ii.    Peserta ujian mempersiapkan alat tulis yang akan digunakan untuk ujian seperti pensil 2B, penghapus (pensil yang akan digunakan untuk pengisian LJK harus yang berkualitas baik agar tidak merugikan diri sendiri dengan tidak ter-scan-nya jawaban pada LJK karena kualitas pensil yang kurang baik.
iii.    Peserta ujian agar datang minimal 30 menit sebelum ujian dimulai.
b.    Pelaksanaan Test
i.    5 menit persiapan peserta memasuki ruangan test dengan posisi duduk yang tidak ditentukan oleh panitia.
ii.    10 menit pembagian LJK dan soal oleh panitia.
iii.    10 menit pengarahan tata cara ujian menggunakan LJK oleh panitia pelaksanaan ujian.
iv.    120 menit pelaksanaan ujian.
v.    Dilarang membawa peralatan elektronis ke dalam ruangan test.
vi.    Peserta hanya diperbolehkan membawa kartu peserta ujian, serta peralatan tulis (pensil dan penghapus) ke dalam ruangan ujian.
vii.    Jika ada peserta yang diketahui melakukan tindakan curang yang merugikan peserta lain maka akan di diskualifikasikan dan dinyatakan gugur sebagai peserta ujian.

MATERI UJIAN SELEKSI CPNS 2013

1.    Tes Kompetensi Dasar (TKD)

a.    Tes Wawasan Kebangsaan
b.    Tes Intelegensia Umum
c.    Tes Karakteristik Pribadi

2.    Tes Kompetensi Bidang (TKB)

Bagi peserta yang memenuhi passing grade dan dinyatakan lulus Tes Kompetensi Dasar (TKD) selanjutnya berhak mengikuti Tes Kompetensi Bidang (TKB). Namun ada beberapa instansi dan jurusan tertentu yang tidak memerlukan tes TKB, artinya setelah lulus TKD maka berarti lulus ujian CPNS.

Informasi lainnya tentang Seleksi dan Tes CPNS 2013:
Daftar Alamat Website Pemda Penerima CPNS 2013
Daftar 65 Instansi Pusat Penyelenggara Tes CPNS 2013
Seleksi CPNS 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Informasi Terbaru Penerimaan CPNS tahun 2013 Kementerian Kesehatan
Cara Mendaftar CPNS 2013 Secara Online Di sscn.bkn.go.id
  

 

Cara Mendaftar CPNS 2013 Secara Online Di sscn.bkn.go.id

Wednesday, September 18, 2013

Cara Mendaftar CPNS Secara Online Di sscn.bkn.go.id


Lowongan CPNS 2013 memang layak diperebutkan. Makanya, tidaklah mengherankan bila para sarjana yang belum mendapatkan pekerjaan idamannya berlomba-lomba untuk mendaftar. Salah satu fasilitasi yang dilakukan BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk seleksi CPNS 2013 ini adalah dengan menyediakan layanan pendaftaran CPNS secara online di situs http://sscn.bkn.go.id. Nah, pada tulisan kali ini, blog Penelitian Tindakan Kelas dan Model Pembelajaran mencoba berbagi informasi tentang Cara Mendaftar CPNS 2013 secara Online di sscn.bkn.go.id.
Cara Mendaftar CPNS Secara Online Di sscn.bkn.go.id
Apa itu situs sscn.bkn.go.id? Situs sscn, begitu dinamai subdomain dari bkn.go.id ini merupakan kependekakan dari Sistem Seleksi CPNS Nasional. Instansi-instansi pemerintah telah bergabung ke situs ini untuk memberikan pelayanan pendaftaran CPNS 2013 secara online, sehingga dapat memudahkan para pelamar dengan menghemat waktu, biaya dan tenaga. Sistem ini juga membantu mempermudah administrasi yang dilakukan oleh instansi pemerintah dalam melayani para pelamar CPNS tahun 2013.
Lalu bagaimanakah cara mendaftar CPNS tahun 2013 secara online?
Situs sscn.bkn.go.id telah memperingatkan kepada para pelamar yang ingin mengisi lowongan pekerjaan yang disediakan pada rentang waktu pendaftaran yang telah ditentukan, bukan di luar waktu tersebut. Jika anda adalah calon peserta seleksi CPNS 2013 dan mendaftar sebelum atau sesudah jadwal yang ditentukan, maka database anda di situs ini akan otomatis dihapus. Karena itu, perhatikanlah jadwal pendaftaran CPNS 2013 di instansi yang ingin dilamar lowongan/posisi pekerjaannya.
Berikut langkah-langkah cara mendaftar CPNS secara online di sscn.bkn.go.id :
  1. Lakukan registrasi online ke portal BKN dan cetak bukti pendaftaran anda untuk proses validasi dokumen di instansi yang dilamar.
  2. Kirim berkas lamaran yang diperlukan ke instansi yang dilamar dengan disertai nomor pendaftaran peserta.
  3. Petugas pendaftaran di instansi terkait melakukan verifikasi kelengkapan dan kebenaran dokumen lamaran.
  4. Meminta nomor peserta tes ujian CPNS kepada panitia
  5. Mengikuti ujian TKD (sistem LJK atau CAT) pada waktu dan tempat yang telah ditentukan.
  6. Melihat perolehan nilai TKD melalui media yang disediakan. Peserta yang lulus TKD selanjutnya dapat mengikuti ujian TKB yang diselenggarakan oleh instansi.
Untuk lebih jelasnya perhatikan gambar alur mekanisme pendaftaran CPNS 2013 secara online melalui sscn.bkn.go.id
alur mekanisme pendaftaran CPNS 2013 secara online melalui sscn.bkn.go.id bag 1
alur mekanisme pendaftaran CPNS 2013 secara online melalui sscn.bkn.go.id bag 1

alur mekanisme pendaftaran CPNS 2013 secara online melalui sscn.bkn.go.id bag 2
alur mekanisme pendaftaran CPNS 2013 secara online melalui sscn.bkn.go.id bag 2
Demikian informasi tentang cara melakukan pendaftaran secara online pada seleksi CPNS 2013 di sscn.bkn.go.id.

Informasi Terbaru Penerimaan CPNS tahun 2013 Kementerian Kesehatan RI

Monday, September 16, 2013

Seleksi CPNS tahun 2013 - Kementerian Kesehatan RI
Seleksi CPNS tahun 2013 - Kementerian Kesehatan RI

Penerimaan CPNS tahun 2013 Kementerian Kesehatan RI

Beberapa hari yang lalu, tepatnya tanggal 6 September 2013, melalui Pengumuman Resmi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang beralamat di Jalam H. Rasuna Said Blok X-5 Kavling 4-9 Jakarta 12950 telepon (021)5201590 (hunting) dengan nomor surat KP.01.02.1.1.A.647 tentang Penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) pada Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2013 telah disebutkan bahwa dibuka kesempatan seluas-luasnya kepada seluruh WNI (warga negara Indonesia) mulai dari lulusan DI, DIII, DIV, S1 hingga S2 pada bidang kesehatan serta DIII, DIV, S1, dan S2 pada bidang non kesehatan untuk diangkat sebagai CPNS.

Formasi CPNS 2013 - Kementerian Kesehatan RI

Kementerian Kesehatan RI akan menyedian formasi lowongan jabatan CPNS 2013 sebanyak 1.753 kursi, yang terdiri dari formasi untuk Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Hal yang penting untuk diperhatikan para pelamar CPNS di lingkungan Kementerian Kesehatan adalah tahapan-tahapan jadwal pelaksanaan seleksi yang akan dilakukan. Sampai saat ini pengumuman formasi secara detail belum dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan. Pengumuman formasi akan diberikan pada tanggal 19 September mendatang melalui website resmi Kementrian Kesehatan.

Website Resmi dan Jadwal Seleksi CPNS 2013 - Kementerian Kesehatan RI

Adapun pendaftaran registrasi online dapat dilakukan melalui website www.ropeg-kemenkes.or.id atau www.depkes.go.id, dimulai dari tanggal 23 September 2013 mendatang dan berakhir pada tanggal 27 September 2013.

Sementara itu pengiriman berkas via pos yang ditujukan kepada masing-masing PO BOX Peminatan juga dilakukan mulai tanggal 23 September 2013 dan paling lambat diterima di PO BOX Peminatan Provinsi pada tanggal 1 Oktober 2013 jam 15.00 WIB (BUKAN CAP POS).

Belum ada penjelasan resmi mengenai persyaratan bagi para pelamar (calon peserta seleksi CPNS 2013 Kementerian Kesehatan RI). Pengumuman persyaratan peserta seleksi CPNS baru akan diumumkan pada tanggal 19 September 2013 mendatang bersamaan dengan rincian formasi yang disediakan. Perlu diingatkan kepada para peserta seleksi CPNS Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2013, sama sekali tidak dipungut biaya apapun. Pihak Kementerian Kesehatan mewanti-wanti agar para peserta seleksi CPNS berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan dan percaloan yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau pejabat di lingkungan Kementerian Kesehatan karena disinyalir ada beberapa website yang telah terdata melakukan penipuan dengan memanfaatkan animo masyarakat luas dalam seleksi CPNS 2013 ini.

Demikian informasi terbaru tentang seleksi CPNS di Kementerian Kesehatan RI dari blog Penelitian Tindakan Kelas, semoga bermanfaat.

Seleksi CPNS 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK)

Seleksi CPNS 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK)
Seleksi CPNS 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK)

Berita Terbaru Seleksi CPNS 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK)

Sudah tahu kan kalau pada tahun 2013 ini MAHKAMAH KONSTITUSI - KEPANITERAAN DAN SEKRETARIAT JENDERAL yang beralamat di Jalan Medan Merdeka Barat No. 6 Jakarta 10110 Kotak Pos 999 Jakarta 10000 Telepon (62-21) 23529000, Faksimile (62-21) 3524261, 3520177 juga akan mengadakan seleksi CPNS? Barangkali dengan membaca informasi dari blog penelitian tindakan kelas dan model pembelajaran berikut dapat bermanfaat untuk anda yang tertarik untuk melamar menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan instansi Pemerintah Pusat, yaitu Mahkamah Konstitusi ini. Yuk disimak. :)
Seperti instansi pemerintah propinsi dan pemerintah daerah propinsi/kabupaten/kota, maka berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 206 Tahun 2013, tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil, maka Mahkamah Konstitusi pada Tahun Anggaran 2013, dalam hal ini Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada seluruh Warga Negara Republik Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MahkamahKonstitusi. Hal ini telah ditegaskan dengan dikeluarkannya Pengumuman NOMOR: 2233/KP.01.00/09/2013 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun anggaran 2013.

Ada 11 bentuk jabatan CPNS yang disediakan dengan jumlah formasi sebanyak 25 kursi, berikut rinciannya:
  • 8 orang Pengolah Data Perkara dan Putusan, Kualifikasi Pendidikan S1 Hukum, Kode Jabatan CPNS 001.
  • 3 orang Auditor, Kualifikasi Pendidikan S1 Ekonomi Akuntansi, Kode Jabatan CPNS  002.
  • 1 orang Analis Organisasi dan Tata Laksana, Kualifikasi Pendidikan S1 Administrasi Negara, Kode Jabatan CPNS  003.
  • 2 orang Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Kualifikasi Pendidikan S2 Hukum, Kode Jabatan CPNS  004.
  • 1 orang Pengelola Bahan Kerjasama Teknik Dalam dan Luar Negeri, Kualifikasi Pendidikan S1 Hubungan Luar Negeri, Kode Jabatan CPNS  005.
  • 1 orang Pengelola Bahan Informasi / Media Massa, Kualifikasi Pendidikan S1 Komunikasi Massa, Kode Jabatan CPNS  006.
  • 2 orang Peneliti, Kualifikasi Pendidikan S2 Hukum, Kode Jabatan CPNS  007.
  • 2 orang Peneliti, Kualifikasi Pendidikan S1 Hukum, Kode Jabatan CPNS  008.
  • 1 orang Analis Kebutuhan Diklat, Kualifikasi Pendidikan S1 Psikologi, Kode Jabatan CPNS 009.
  • 2 orang Penyusun dan Evaluasi Diklat, Kualifikasi Pendidikan S1 Sosiologi, Kode Jabatan CPNS  010.
  • 2 orang Penyusun Kurikulum dan Pengajaran, Kualifikasi Pendidikan S1 Pendidikan / Didaktik Kurikulum, Kode Jabatan CPNS  011.
Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pelamar, terdiri dari persyaratan Umum dan Persyaratan Khusus, yaitu sebagai berikut:

Persyaratan Pelamar

1. Persyaratan Umum:
a. Warga Negara Indonesia;
b. Berusia maksimum 29 (dua puluh sembilan) tahun pada tanggal 1 Desember 2013;
c. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
d. Memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
e. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;
f. Memiliki Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang dikeluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja;
g. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
h. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri/Pegawai Negeri dan anggota atau pengurus Partai Politik;
i. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
j. Sehat jasmani dan rohani.

2. Persyaratan Khusus:
a. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) / Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dengan terakreditasi Fakultas peringkat ”A” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.
b. Bagi ijazah perguruan tinggi luar negeri harus menyertakan persamaan ijazah dari Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
c. Khusus untuk pelamar dengan ijazah S2 Hukum harus linier dengan ijazah S1 (Sarjana Hukum).
d. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
1) S1 minimum 3.00;
2) S2 minimum 3.25.

Cara Pengajuan Lamaran CPNS tahun 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK)

Pengajuan Lamaran :
1. Lamaran harus ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam, yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, ke P.O. BOX 999 Jakarta – 10000;
2. Dalam lamaran harus menyebutkan nama jabatan yang dikehendaki dan menuliskan kode jabatan pada sebelah kiri atas amplop;
3. Surat lamaran dikirim mulai tanggal 11 September 2013 dan paling lambat diterima tanggal 23 September 2013 Stempel Pos, dengan dilampiri:
a. Foto kopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan (Surat Keterangan Lulus TIDAK BERLAKU);
b. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 4 lembar;
c. Daftar Riwayat Hidup sesuai formulir Anak Lampiran I-c Keputusan KA BKN Nomor 11 Tahun 2002 Tanggal 17 Juni 2002 dan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai yang tersedia dalam lampiran pengumuman ini;
d. Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah/Puskesmas;
e. Foto kopi Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dilegalisir;
f. Foto kopi Kartu Pencari Kerja (Kartu Kuning) yang dilegalisir;
g. Foto kopi KTP/SIM; dan
h. Foto kopi surat keterangan pendukung (bila ada) seperti pengalaman kerja, pengalaman organisasi, pelatihan dan sertifikat/penghargaan lainnya.
4. Surat lamaran beserta lampirannya disusun rapi dan dimasukkan ke dalam map berwarna:
a. MERAH untuk S1;
b. BIRU untuk S2


Jadwal dan Pelaksanaan Tes CPNS di Lingkungan Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2013


Pelaksanaan Tes:
1. Tahapan Tes.
a. Tahapan Tes yang akan dilalui oleh pelamar adalah:
1) Seleksi Administrasi,
2) Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT),
3) Tes Kompetensi Bidang (TKB) terdiri atas (tertulis):
  • Substansi,
  • Pengetahuan Umum, dan
  • Bahasa Inggris.
4) Tes Kesehatan,
5) Tes Wawancara.
b. Pada tiap tahapan tes diterapkansistem gugur. Apabila peserta tidak mampu memenuhi standar minimum yang telah ditetapkan, maka peserta yang bersangkutan tidak diperkenankan mengikuti tahapan tes selanjutnya.
2. Lokasi Tes
  • Tes Kompetensi Dasar (TKD) diselenggarakan di BKN,
  • Tes Kompetensi Bidang (TKB), dan Wawancara diselenggarakan di MK,
  • Tes Kesehatan akan diselenggarakan di Rumah Sakit yang ditunjuk oleh MK.
3. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui website Mahkamah Konstitusi www.mahkamahkonstitusi.go.id pada tanggal 30 September 2013;
4. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat mengambil Tanda Peserta Ujian pada tanggal 1 s.d. 4 Oktober 2013 pukul 10.00 s.d. 15.00 WIB, bertempat di Pusat Pelayanan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Mahkamah Konstitusi Lantai Dasar Gedung Mahkamah Konstitusi Jl. Medan Merdeka Barat No. 6 Jakarta Pusat , dengan menunjukkan bukti Ijazah dan transkrip nilai asli serta kartu identitas (KTP/SIM).

Lain-lain :
  1. Satu orang pelamar hanya boleh melamar untuk satu jabatan, bagi pelamar yang melamar lebih dari satu jabatan akan didiskualifikasi;
  2. Bagi pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi, dapat mengikuti seleksi/ujian tahap pertama, dengan ketentuan setiap 1 formasi, sebanyak-banyaknya akan dipanggil 10 orang pelamar berdasarkan nilai
  3. IPK dan kriteria-kriteria lainnya yang telah ditetapkan oleh Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Tahun Anggaran 2013 (antara lain; pengalaman kerja, pengalaman organisasi, prestasi selama mahasiswa, penerima beasiswa, mahasiswa teladan, dll);
  4. Pelaksanaan seleksi/ujian berikutnya akan diumumkan lebih lanjut melalui website Mahkamah Konstitusi www.mahkamahkonstitusi.go.id;
  5. Bagi pelamar yang sudah dinyatakan diterima dan/atau telah diangkat sebagai CPNS/PNS namun mengundurkan diri sebelum memiliki masa kerja 2 (dua) tahun, diwajibkan membayar ganti rugi yang disetorkan ke kas negara, dikuatkan dengan surat pernyataan yang akan disampaikan kemudian;
  6. Semua surat lamaran yang sudah diterima oleh Panitia Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi Tahun Anggaran 2013 menjadi milik Mahkamah Konstitusi;
  7. Keputusan Panitia Pengadaan CPNS Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi tidak dapat diganggu gugat.
Contoh daftar riwayat hidup dan surat pernyataan yang dimaksud di atas, dapat dilihat pada dokumen berikut ini.

Informasi selanjutnya dapat dibaca pada website resmi Mahkamah Konstitusi yang beralamat di  mahkamahkonstitusi.go.id 

Untuk daftar Pemerintah Daerah Propinsi / Pemerintah Daerah Kabupaten / Pemerintah Kota yang juga memberikan lowongan formasi pada Tes / Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2013 dapat dilihat dengan mengklik link ini.

Baca juga:
Berita Terbaru tentang Sistem Tes CPNS tahun 2013
Rincian Jadwal Pelaksanaan Tes CPNS Kategori Honorer (K2) tahun 2013
Berita Terbaru Seleksi CPNS tahun 2013


Daftar 65 Instansi Pusat Penyelenggara Tes CPNS 2013

Thursday, September 12, 2013

Tes CPNS tahun 2013
Tes CPNS tahun 2013
[Blog Penelitian Tindakan Kelas.].

Atribusi Lowongan Formasi CPNS Jalur Umum

Pada tahun 2013 ini, dalam seleksi / tes CPNS, pemerintah akan membuka lowongan/formasi untuk putra-putri terbaik Indonesia sebanyak 65.000 orang dari jalur pelamar umum. Lowongan sebanyak 65.000 kursi ini terdiri :
  • 25.000 lowongan formasi CPNS untuk Instansi Pusat (Kementerian dan Lembaga)
  • 40.000 lowongan formasi CPNS untuk Instansi Daerah (Provinsi, Kota dan Kabupaten)

Lowongan Formasi Khusus (Afirmasi)

Selain itu, yang istimewa pemerintah Republik Indonesia juga akan menetapkan Kebijakan Khusus Formasi untuk CPNS tahun 2013 (afirmasi), yang terdiri dari :
  • 325 lowongan formasi untuk disabilitas  : 62 untuk Instansi Pusat & 263 Instansi Daerah
  • 140 lowongan formasi untuk atlet berprestasi dan pelatih olahraga
  • 100 lowongan formasi untuk putra-putri terbaik Papua untuk ditempatkan di sejumlah Kementerian/Lembaga
Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mewanti-wanti para pelamar CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2013 ini agar selalu berhati-hati dengan berbagai bentuk penipuan penerimaan CPNS baik pada kategori untuk pelamar umum maupun kategori untuk tenaga honorer K-II yang bisa saja seenaknya mencatut nama para pejabat di Kementerian Pemberdayaan Aparartur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ujung-ujungnya akan meminta imbalan kepada para pelamar atau calon peserta tes / seleksi CPNS tahun 2013.

Alamat Pengaduan Kecurangan / Penipuan Seleksi CPNS 2013

Kemenetrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) berharap apabila para pelamar CPNS tahun 2013 atau masyarakat lainnya menemukan atau mengetahui adanya oknum-oknum yang melakukan upaya penipuan atau tindakan curang untuk sesegeranya menyampaikan pengaduan melalui saluran yang sudah disediakan secara resmi oleh Kementerian PAN-RB, yaitu di website : http://siduta.menpan.go.id atau lewat email dengan alamat : pengaduan.cpns@menpan.go.id
Sebagaimana masyarakat luas, Kementerian PAN-RB berharap pelaksanaan Seleksi / Tes CPNS tahun 2013 ini dapat berlangsung dengan baik, sukses, lancar, dan bersih sehingga akan didapatkan putra-putra bangsa Indonesia terbaik untuk mengisi lowongan-lowongan jabatan dan pekerjaan yang telah ditetapkan.

Daftar 65 Instansi Pusat Lengkap dengan Alamat/Link Website Resmi Penyelenggara Seleksi / Tes CPNS tahun 2013

Selain Pemerintah daerah, baik propinsi, kabupaten/kota yang mengadakan seleksi 65 Instansi Pusat juga mengadakan seleksi CPNS tahun 2013. Daftar lengkap instansi pusat dan sekaligus alamat/link website diberikan di bawah ini.


1 Kementerian Koordinator Bidang Polhukam
2 Kementerian Koordinator Bidang Kesra
3 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
4 Kementerian Dalam Negeri
5 Kementerian Luar Negeri
6 Kementerian ESDM
7 Kementerian Hukum dan HAM
8 Kementerian Kehutanan
9 Kementerian Kelautan dan Perikanan
10 Kementerian Kesehatan
11 Kementerian Keuangan
12 Kementerian Lingkungan Hidup
13 Kementerian PANRB
14 Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
15 Kementerian Pekerjaan Umum
16 Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal
17 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
18 Kementerian Pemuda dan Olahraga
19 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
20 Kementerian Perdagangan
21  Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional
22 Kementerian Perhubungan
23 Kementerian Perindustrian
24 Kementerian Pertahanan
25 Kementerian Pertanian
26 Kementerian Perumahan Rakyat
27 Kementerian Sekretariat Negara
28 Kementerian Sosial
29 Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi
30 Arsip Nasional RI (ANRI)
31 Badan Informasi Geospasial (BIG)
32 Badan Inteljen Negara (BIN)
33 Badan Kepegawaian Negara (BKN)
34 Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
35 Badan Koordinasi Keamanan Laut (BAKORKAMLA)
36 Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)
37 Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)
38 Badan Narkotika Nasional (BNN)
39 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
40 Badan Nasional Penanggulangan Terorisme RI (BNPT)
41 Badan Nasionala Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI)
42 Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)
43 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
44 Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)
45 Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT)
46 Badan Pertanahan Nasional (BPN)
47 Badan Pusat Statistik (BPS)
48 Badan SAR Nasional
49 Badan Standarisasi Nasional (BSN)
50 Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN)
51 Kejaksaan Agung
52 Lembaga Administrasi Negara (LAN)
53 Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)
54 Lembaga Penerbangan Antariksa Nasional (LAPAN)
55 Lembaga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
56 Perpustakaan Nasional (PERPUSNAS)
57 PPATK
58 Sekretariat Jenderal BPK
59 Sekretariat Jenderal DPR
60 Sekretariat Kabinet
61 Sekretariat Komisi Nasional HAM
62 Sekretariat Komisi Yudisial
63 Sekretariat KPU
64 Sekretariat Mahkamah Agung
65 Sekretariat Mahkamah Konstitusi

Untuk daftar Pemerintah Daerah Propinsi / Pemerintah Daerah Kabupaten / Pemerintah Kota yang juga memberikan lowongan formasi pada Tes / Seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2013 dapat dilihat dengan mengklik link ini.

Baca juga:
Berita Terbaru tentang Sistem Tes CPNS tahun 2013
Rincian Jadwal Pelaksanaan Tes CPNS Kategori Honorer (K2) tahun 2013
Berita Terbaru Seleksi CPNS tahun 2013

Berita Terbaru Sistem Tes CPNS 2013

Wednesday, September 11, 2013

sistem CAT dan LJK tes CPNS 2013
Seleksi CPNS 2013
Sudah tahu kan kalau Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN) sudah memutuskan dan melakukanpenetapan waktu serta tahapan untuk pelaksanaan tes bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)? Pelaksanaan seleksi CPNS akan dilakukan dengan dua metode. Kedua metode tersebut adalah:
(1) sitem yang menggunakan Lembar Jawab Komputer (LJK) dan
(2) sistem Computer Assested Test (CAT).

Seleksi CPNS dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), akan dimulai pada tanggal 29 September 2013. Penggunaan metode computer assisted test (CAT), tentu saja akan lebih menjamin transparansi dan obyektivitas serta menutup peluang terjadinya KKN. Hal ini merupakan langkah baru yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Metode seleksi / tes CPNS dengan sistem CAT telah disosialisasikan kepada masyarakat luas, di Jakarta pada bulan Agustus lalu dan pameran job fair di Surabaya baru-baru ini (4 September 2013) dengan melakukan Simulasi bagaimana tes dengan sistem CAT dilakukan. Di Jawa Timur, instansi yang akan menggunakan CAT antara lain Pemprov Jatim, Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo

Sementara untuk seleksi CPNS dengan sistem Lembar Jawaban Komputer (LJK), proses Tes CPNS diperuntukkan baik dari kategori 2 maupun pelamar umum direncanakan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 3 November 2013.

Berikut jadwal dan tahapan pelaksanaan tes CPNS 2013:
  • Penetapan persetujuan rincian formasi instansi : 20-30 Agustus 2013
  • Pengumuman dan pendaftaran penerimaan CPNS : 1-20 September 2013
  • Pelaksanaan ujian TKD dan TKB : 29 September-November 2013
  • Pengolahaan hasil TKD dan TKB : 3-4 November dan 27 November-13 Desember 2013
  • Pemberkasan dan Penetapan NIP : Minggu II Desember 2013
Dalam seleksi CPNS tahun ini, sebanyak 339 instansi pemerintah membuka lowongan CPNS dari jalur pelama umum untuk mengisi formasi 65 ribu kursi pegawai. Jumlah itu terdiri dari 69 kementerian/lembaga, 23 pemerintah provinsi dan 237 kabupaten/kota. Selain itu, tahun ini juga digelar tes untuk lebih dari 600 ribu tenaga honorer kategori 2.

Pada seleksi Calon PNS tahun ini, pemerintah juga telah memberikan formasi khusus bagi para penyandang disabilitas sebanyak 325 kursi. Dari 325 kursi itu, 63 kursi disediakan di kementerian/lembaga negara dan 263 kursi disediakan untuk formasi di daerah. Formasi  CPNS bagi disabilitas di Kemeneterian PANRB sendiri ditetapkan satu orang, yakni untuk pranata komputer.

Baca juga informasi lainnya tentang seleksi/tes CPNS dari blog Penelitian Tindakan Kelas :
Daftar Alamat website Pemda/Pemkot/Instansi Penerima CPNS tahun 2013
Rincian Jadwal Penerimaan CPNS Honorer K2 tahun 2013
Berita Terbaru Penerimaan CPNS tahun 2013

Rincian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2013 untuk Tenaga Honorer K2

Wednesday, July 31, 2013

Rincian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2013 untuk Tenaga Honorer K2

Berikut ini adalah informasi mengenai Rincian Jadwal Pelaksanaan / Penanganan Seleksi CNPS tahun 2013 yang berasal dari Tenaga Honorer Kategori II (K2) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Yuk kita simak. 

Tes Seleksi CPNS Kategori II (K2), September 2013

Data yang dilansir oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebutkan bahwa total jumlah tenaga honorer kategori II (K2) per tanggal 13 Mei 2013 adalah sebanyak 559.891, yang terdiri dari 59.723 dari pusat dan 500.168 dari daerah. Kepada mereka ini, pemerintan dalam hal ini Kementerian PAN-RB telah berjanji akan melakukan pengangkatan sebagai CPNS melalui jalur khusus (bukan jalur umum).
Tes/Seleksi CPNS Tenaga Honorer K2 (2013)
Tes/Seleksi CPNS Tenaga Honorer K2 (2013)

Semula telah pula diumumkan secara nasional bahwa pelaksanaan seleksi ujian tertulis tenaga honorer kategori II (K2) untuk menjadi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) adalah pada bulan Juni hingga Juli 2013, yang kemudian diundur pelaksanaannya ke bulan September 2013. Hal tersebut dijelaskan oleh Tasdik Kinanto, yang merupakan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara – Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sebagai akibat dari anggaran yang belum ditetapkan oleh Kementerian Keuangan. Hal ini ditambah lagi ternyata proses uji publik serta penelitian terhadap data tenaga honorer K2 oleh kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah belum tuntas.

Materi Tes Seleksi CPNS Kategori II (K2)

Adapun materi tes seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Kategori II (K2) pada tahun 2013 ini berupa ujian tertulis yang meliputi test kompetensi dasar (TKD), yang terbagi lagi menjadi wawasan kebangsaan, intelegensi umum, dan karakteristik pribadi. Khusus bagi tenaga honorer K2 yang merupakan tenaga kependidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga selain tenaga kependidikan dan tenaga kesehatan, tes seleksi CPNS tahun 2013 ini akan ditambah dengan test kompetensi bidang.

Di dalam Peraturan Pemerintah nomor 56 tahun 2012 (klik link tersebut untuk download) disebutkan bahwa penyelesaian tenaga honorer K2 dilakukan melalui test secara tertulis dengan sesama tenaga honorer sebanyak satu kali pada tahun 2013. Sedangkan proses pengangkatannya sebagai CPNS akan dilakukan selama dua tahun berturut-turut yakni pada tahun 2013 ini dan 2014 mendatang.

Syarat-Syarat Tenaga Honorer Kategori II (K2) yang Dapat Mengikuti Tes/Seleksi CPNS 2013

Tidak semua tenaga honorer kategori II (K2) dapat mengikuti Tes Seleksi CPNS tahun 2013 ini. Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh semua tenaga honorer kategori II (K2), yaitu:
  1. Penghasilannya dibiayai bukan dari APBN/APBD
  2. Diangkat oleh pejabat yang berwenang
  3. Bekerja di instansi pemerintah
  4. Masa kerja minimal satu tahun pada 31 Desember 2005
  5. Sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus
  6. Usia sekurang-kurangnya 19 tahun dan tidak boleh lebih dari 46 tahun per 1 Januari 2006.

Rincian Jadwal Penanganan / Tes Seleksi CPNS tahun 2013 Tenaga Honorer Kategori II (K2)

Adapun rincian jadwal pelaksanaan/penanganan dan tes seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Tenaga Honorer Kategori II (K2) tahun 2013 adalah sebagai berikut:

Tabel Rincian Jadwal Penanganan CPNS 2013 dari Tenaga Honorer K2
No. Kegiatan Penanggung Jawab Waktu
I. Penyusunan Listing Tenaga Honorer K2 - -
1. BKN menerima daftar nama tenaga honorer K2 sesuai dengan SE Kementerian PANRB nomor 3 tahun 2012 BKN Juni 2012
2. Penyusunan listing data tenaga honorer per instansi (nama, tanggal lahir, jabatan, pendidikan unit kerja) oleh BKN BKN November 2012
3. Penyampaian listing data tenaga honorer K2 kepada kantor regional BKN BKN Desember 2012
4. Penyampaian listing data tenaga honorer K2 kepada PPK pusat dan daerah, dan setelah 7 hari harus mengumumkan BKN/Kanreg BKN 201 Maret 2013
5. PPK mengumumkan listing data tenaga honorer K2 melalui pengumuman/media cetak/media online selama 7 hari setelah menerima daftar dari BKN Instansi 27 Maret-2 April 2013
6. PPK melakukan penelitian dan pemeriksaan apabila ada sanggahan/pengaduan/keberatan dari hasil pemeriksaan. Tanggapan atas pengaduan disampaikan paling lambat 30 hari sejak pengumuman dan menyampaikan hasilnya kepada Ka. BKN Instansi 1 April-1 Mei 2013
7. Ka. BKN menyusun listing data tenaga honorer K2 sebagai peserta tes kepada PPK BKN Juni-Juli 2013
8. Penyampaian kembali listing tenaga honorer K2 sebagai peserta tes kepada PPK BKN Agustus 2013
II. Pelaksanaan Tes - -
1. Pelaksanaan ujian tertulis kompetensi dasar dan kompetensi bidang - -
- a. Persiapan - -
- 1) Pembentukan panitia seleksi CPNS instansi dan nasional Kementerian PANRB, BKN dan Instansi April - Mei 2013
- 2) Sosialisasi rencana seleksi tenaga honorer K2 secara nasional Kementerian PANRB dan BKN Maret-Mei 2013
- 3) Penyusunan rencana anggaran pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2 tahun 2013 oleh instansi dan Panselnas Kementerian PANRB, BKNdan Instansi Desember, surat ke Menteri Keuangan Desember 2012 dan 25 Januari 2013
- 4) Finalisasi anggaran tenaga honorer K2 Kementerian Keuangan dan Kementerian PANRB Akhir Mei 2013
- 5) Penyusunan dan penetapan kebijakan pengadaan CPNS tahun 2013 Menteri PANRB Juni 2013
- 6) Pembuatan master soal dan format LJK ujian kompetensi dasar Konsorsium Juni-Juli 2013
- 7) Pencetakan LJK dan soal ujian kompetensi dasar dan pendistribusian ke Instansi Konsorsium Agustus 2013
- 8) Pembuatan formulir pendaftaran dan tanda pengenal peserta ujian Instansi Agustus 2013
- 9) Pembuatan buku petunjuk/taat tertib ujian Konsorsium dan Instansi Agustus 2013
- 10) Penentuan jadwal dan tempat pelaksanaan ujian kompetensi dasar Menteri PANRB, Konsorsium, dan Instansi Agustus 2013
- b. Proses Seleksi Administrasi - -
- 1) Proses penomoran peserta seleksi dan pencetakan kartu tanda peserta ujian Instansi Agustus 2013
- 2) Pembuatan surat undangan/pengumuman pelaksanaan seleksi sesuai listing tenaga honorer K2 Instansi Agustus 2013
- 3) Penetapan passing grade tes kompetensi dasar dan tes kompetensi bidang Menteri PANRB berdasarkan pertimbangan Konsorsium (tes kompetensi dasar), Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Budaya, BKN (tes kompetensi bidang) September 2013
- c. Pelaksanaan Ujian: - -
- 1) Kompetensi dasar dan kompetensi bidang untuk tenaga pelayanan dasar (guru, tenaga kesehatan) pada hari yang sama • Konsorsium, Panselnas, untuk tes kompetensi dasar
• Kementerian Kesehatan untuk tes bidang kesehatan
• Kementerian Pendidikan dan Budaya untuk tes bidang guru
• BKN untuk tes bidang ADMUM
September 2013
- 2) Kompetensi dasar dan bidang (Administrasi Umum/ADMUM untuk tenaga administrasi dan penyuluh) pada hari yang sama • Konsorsium, Panselnas, untuk tes kompetensi dasar
• Kementerian Kesehatan untuk tes bidang kesehatan
• Kementerian Pendidikan dan Budaya untuk tes bidang guru
• BKN untuk tes bidang ADMUM
September 2013
- 3) Pengolahan LJK hasil ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang Konsorsium September-Oktober 2013
- 4) Penyampaian hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan kompetensi bidang oleh Konsorsium yang ditandatangani Konsorsium dan Panselnas PPanselnas, Konsorsium, dan Instansi Oktober 2013
- 5) Pengumuman hasil pengolahan LJK ujian kompetensi dasar dan bidang dalam website bkn.go.id Kepala BKN dan Instansi Oktober 2013
- 6) Penyusunan pertimbangan teknis tenaga honorer K2 yang lulus ujian kompetensi dasar dan ujian kompetensi bidang oleh Kepala BKN Kepala BKN Oktober 2013
- 7) Pengumuman kelulusan CPNS berdasarkan kompetensi dasar dan bidang Instansi November 2013
3. Penetapan formasi dan penempatan tenaga honorer K2 per instansi secara nasional berdasarkan pertimbangan Kepala BKN Menteri PANRB November 2013
4. Pemberkasan dari instansi untuk usul penetapan NIP CPNS Instansi Desember 2013
5. Penetapan NIP CPNS dari tenaga honorer K2 BKN Desember 2013
6. Laporan monitoring dan evaluasi pelaksanaan seleksi tenaga honorer K2 Kementerian PANRB dan BKN Desember 2013
7. Penyampaian NIP kepada Instansi BKN Desember 2013
8. Penetapan SK CPNS Instansi Januari 2013

Demikian informasi mengenai Rincian Jadwal Pelaksanaan / Penanganan Seleksi CPNS tahun 2013 dari tenaga honorer Kategori II (K2) oleh blog Penelitian Tindakan Kelas. Semoga Sukses.

Baca Juga:
Berita Terbaru Tes Seleksi CPNS 2013

Berita Terbaru Tes Seleksi CPNS 2013

Tuesday, July 30, 2013

Berita Terbaru Tes/Seleksi CPNS 2013

Seleksi CPNS di tahun 2013 ini kembali akan digelar oleh pemerintah. Telah disosialisasikan di berbagai media massa bahwa pada tahun 2013 ini akan dibuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru sebanyak 60.000 orang melalui jalur umum. Ke-60.000 formasi CPNS jalur umum yang disediakan itu terbagi ke dalam 295 instansi pemerintah dari 68 Kementerian/Lembaga (K/L) dengan jumlah formasi 20.000 orang, sedangkan 40.000 orang untuk 30 pemerintah provinsi, serta 197 kabupaten/kota.
tes seleksi CPNS tahun 2013
tes seleksi CPNS tahun 2013

Jadwal Pelaksanaan Tes / Seleksi CPNS tahun 2013

Adapun pengumuman lowongan yang tersedia pada penerimaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) tahun 2013 akan dilaksanakan setelah Hari Raya Idul Fitri, yaitu diperkirakan pada minggu ke-3 atau ke-4 Agustus 2013 mendatang. Setelah pengumuman lowongan (formasi) yang disediakan,maka proses akan berlanjut dengan kegiatan pendaftaran CPNS 2013. Pelaksanaan tes/seleksi CPNS 2013 sendiri direncanakan dilakukan di bulan Oktober hingga November 2013. Ada hal baru dalam kegiatan tes/seleksi CPNS 2013 ini, yaitu akan diberlakukannya tes dengan menggunakan Tes Berbantuan Komputer atau Computer Assisted Test (CAT)

Jenis Tes Seleksi CPNS 2013

Ada 2 jenis tes yang harus diikuti oleh para peserta Tes/Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2013 ini, yaitu: (1) Tes Kompetensi Dasar (TKD), yang terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK, Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP); (2) Tes Kompetensi Bidang (TKB) yang disesuaikan dengan bidang masing-masing.


Seorang Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayaan Aparatur negara – Reformasi Birokrasi (PAN-RB), yaitu Bapak Setiawan Wangsaatmaja menyatakan telah menyerahkan data tambahan formasi CPNS 2013 yang dibutuhkan ke masing-masing instansi terkait saat Rapat Koordinasi tentang Penerimaan/Seleksi CPNS tahun 2013 di Jakarta beberapa waktu yang lalu.

Nama-Nama Instansi Pemerintah Daerah  (PEMDA) yang Membuka Lowongan Penerimaan CPNS Tahun 2013

Adapun Daftar Pemerintah Daerah yang membuka lowongan Penerimaan CPNS tahun 2013 adalah sebagai berikut:
1. Provinsi NAD

2. Kab. Gayo Lues

3. Kab. Aceh Barat Daya

4. Kab. Aceh Selatan

5. Kab. Aceh Singkil

6. Kab. Aceh Tamiang

7. Kab. Aceh Tenggara

8. Kab. Pidie Jaya

9. Provinsi Sumatera Utara

10. Kab. Batu Bara

11. Kab. Nias

12. Kab. Nias Barat

13. Kab. Nias Selatan

14. Kab. Nias Utara

15. Kab. Padang Lawas

16. Kab. Padang Lawas Utara

17. Kab. Deli Serdang

18. Kab. Labuhan Batu Utara

19. Kab. Tapanuli Tengah

20. Kab. Tapanuli Utara

21. Kab. Sibolga

22. Provinsi Sumatera Barat

23. Kab. Kepulauan Mentawai

24. Kab. Solok Selatan

25. Kab. Pasaman

26. Kota Padang Panjang

27. Kab. Indragiri Hilir

28. Kab. Kepulauan Meranti

29. Kab. Kuantan Singingi

30. Kab. Pelalawan

31. Kab. Rokan Hilir

32. Kab. Siak

33. Kota Pekanbaru

34. Kab. Batanghari

35. Kab. Kerinci

36. Kab. Sarolangun

37. Kab. Tebo

38. Kota Sungai Penuh

39. Kab. Bungo

40. Kab. Banyuasin

41. Kab. Muara Enim

42. Kab. Musi Banyuasin

43. Kab. Musi Rawas

44. Kab. Ogan Ilir

45. Kab. Ogan Komering Ilir

46. Kab. Ogan Komering Ulu

47. Kota Pagar Alam

48. Kota Prabumulih

49. Kab. Lahat

50. Kab. Ogan Komering Ulu Selatan

51. Kota Lubuk Linggau

52. Provinsi Bangka Belitung

53. Kab. Bangka Barat

54. Kab. Bangka Selatan

55. Kab. Bangka Tengah

56. Kab. Belitung

57. Kab. Belitung Timur

58. Kab. Bangka

59. Provinsi Bengkulu

60. Kab. Bengkulu Tengah

61. Kab. Kepahiang

62. Kab. Lebong

63. Kab. Rejang Lebong

64. Kab. Seluma

65. Provinsi Lampung

66. Kab. Mesuji

67. Kab. Pesisir Barat

68. Kab. Pesawaran

69. Kab. Tanggamus

70. Kab. Way Kanan

71. Kab. Metro

72. Kab. Kep. Anambas

73. Kab. Lingga

74. Kab. Natuna

75. Provinsi DKI Jakarta

76. Kab. Bogor

77. Kota Bandung

78. Kota Depok

79. Kota Bogor

80. Kota Tangerang Selatan

81. Kota Serang

82. Kota Cilegon

83. Kab. Cilacap

84. Kab. Kedal

85. Kab. Kudus

86. Kab. Purblingga

87. Kab. Semarang

88. Kab. Wonosobo

89. Kota Magelang

90. Kota Pekalongan

91. Kota Salatiga

92. Kota Semarang

93. Kota Surakarta

94. Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

95. Kab. Jember

96. Kab. Sidoarjo

97. Kota Mojokerto

98. Kota Mojokerto

99. Kota Surabaya

100. Kab. Mojokerto

101. Kab. Pamekasan

102. Kab. Tuban

103. Kota Blitar

104. Kota Diri

105. Kota Malang

106. Kota Probolinggo

107. Provinsi Kalimantan Tengah

108. Kab. Barito

109. Kab. Katingan

110. Kab. Lamandau

111. Kab. Pulang Pisau

112. Kab. Barito Timur

113. Kab. Kotawaringin Timur

114. Provinsi Kalimantan Barat

115. Kab. Kapuas Hulu

116. Kab. Kayong Utara

117. Kab. Ketapang

118. Kab. Kubu Raya

119. Kab. Landak

120. Kab. Melawai

121. Kab. Sanggau

122. Kab. Sekadau

123. Kab. Sintang

124. Kab. Pontianak

125. Kab. Sambas

126. Kota Pontianak

127. Kota Singkawang

128. Provinsi Kalimantan Selatan

129. Kab. Balangan

130. Kab. Kota Baru

131. Kab. Tabalong

132. Kab. Tanah Bumbu

133. Kab. Tapin

134. Kab. Banjar

135. Kab. Barito Kuala

136. Kab. Hulu Sungai Tengah

137. Kab. Hulu Sungai Utara

138. Kota Banjar Baru

139. Kota Banjarmasin

140. Kab. Bulungan

141. Kab. Kutai Barat

142. Kab. Kutai Timur

143. Kab. Malinau

144. Kab. Nunukan

145. Kab. Paser

146. Kab. Penajam Paser Utara

147. Kab. Tana Tidung

148. Kota Bontang

149. Kab. Bolaang Mongondow Selatan

150. Kab. Bolaang Mongondow Timur

151. Kab. Bolaang Mongondow Utara

152. Kab. Kepulauan Siau Togulandang Biaro

153. Kab. Minahasa Tenggara

154. Kab. Bolaang Mangondow

155. Kota Tomohon

156. Kab. Gorontalo Utara

157. Kab. Pohuwato

158. Provinsi Sulawesi Selatan

159. Kab. Luwu Timur

160. Kab. Bantaeng

161. Kab. Enrekang

162. Kab. Pinrang

163. Kab. Toraja Utara

164. Kota Pare Pare

165. Provinsi Sulawesi Tengah

166. Kab. Tojo Una-Una

167. Kab. Bombana

168. Kab. Buton Utara

169. Kab. Kolaka Utara

170. Kab. Konawe Utara

171. Kab. Wakatobi

172. Provinsi Sulawesi Barat

173. Kab. Jembrana

174. Kab. Karangasem

175. Kota Denpasar

176. Provinsi Nusa Tenggara Barat

177. Kab. Lombok Utara

178. Kab. Sumbawa Barat

179. Provinsi Nusa Tenggara Timur

180. Kab. Mangarai Barat

181. Kab. Manggarai Timur

182. Kab. Sabu Raijua

183. Kab. Sumba Barat

184. Kab. Sumba Barat Daya

185. Kab. Sumba Tengah

186. Kab. Ende

187. Kab. Flores Timur

188. Kab. Manggarai

189. Kab. Nagekeo

190. Kab. Rote Ndao

191. Kab. Sikka

192. Kab. Timor Tengah Utara

193. Provinsi Maluku

194. Kab. Buru Selatan

195. Kab. Maluku Barat Daya

196. Kab. Maluku Tenggara

197. Kota Tual

198. Kab. Maluku Tenggara Barat

199. Kab. Seram Bagian Barat

200. Provinsi Maluku Utara

201. Kab. Halmahera Tengah

202. Kab. Halmahera Timur

203. Kab. Pulau Morotai

204. Kab. Halmahera Barat

205. Kota Ternate

206. Kota Tidore Kepulauan

207. Kab. Asmat

208. Kab. Deiyai

209. Kab. Dogiyai

210. Kab. Intan Jaya

211. Kab. Jayawijaya

212. Kab. Keerom

213. Kab. Lanny Jaya

214. Kab. Memberamo Raya

215. Kab. Mappi

216. Kab. Paniai

217. Kab. Puncak

218. Kab. Puncak Jaya

219. Kab. Tolikara

220. Kab. Yalimo

221. Kab. Biak Numfor

222. Kab. Kepulauan Yapen

223. Provinsi Papua Barat

224. Kab. Fak Fak

225. Kab. Maybrat

226. Kab. Raja Ampat

Demikian informasi terbaru tentang Seleksi / Tes CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2013 dari blog Penelitian Tindakan Kelas dan Model-Model Pembelajaran. Semoga bermanfaat.

Baca Juga:
Rincian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS 2013 untuk Tenaga Honorer K2

 

Most Reading