Pages

Showing posts with label lingkungan sekolah. Show all posts
Showing posts with label lingkungan sekolah. Show all posts

Pustakawan Bukanlah Sembarang Orang, Mereka Harus Profesional

Friday, March 7, 2014

Apakah anda tahu apa itu profesi librarian? Barangkali, banyak orang yang masih tidak tahu mengenai profesi pustakawan (librarian). Mereka adalah orang yang sering kita jumpai di perpustakaan. Banyak orang yang mempunyai anggapan bahwa orang yang bertugas di perpustakaan pekerjaannya adalah penjaga perpustakaan atau penjaga buku. Pendapat ini sebenarnya tidak tepat atau dapat pula dikatakan bahwa pendapat seperti itu tak seluruhnya benar. Pendapat semacam ini masih perlu diluruskan lagi.

Pemerintah Indonesia menghargai keberadaan pustakawan sebagai tenaga professional melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Kepala Administrasi Kepegawaian Negara tahun 1998. Surat keputusan tersebut memberlakukan pustakawan sebagai jabatan yang fungsional. Artinya kenaikan pustakawan untuk mencapai jenjang tertinggi tidak ditentukan dengan struktur jabatan yang ada, akan tetapi oleh unjuk kerja yang ditentukan berdasarkan pedoman standar.

Kalau kita boleh jujur dan mau mencermati, profesi seorang pustakawan sesungguhnya tidak kalah penting dengan profesi-profesi lain seperti arsitek, pengacara, dosen, dokter, guru dan sebagainya. Seorang pustakawan memegang peranan mengendalikan fungsi dan jalannya sebuah perpustakaan. Seorang pustakawan berperan penting dalam proses mengumpulkan, mengolah dan mengelola informasi maupun ilmu pengetahuan dengan cara atau system tertentu sampai siap disebarluaskan dan dimanfaatkan oleh masyarakat melalui perpustakaan. Jadi dalam berdasarkan hal ini seorang pustakawan tidaklah pantas kalau dianggap sebagai seorang penjaga perpustakaan atau penjaga buku semata. Staf atau pegawai lain yang bukan pustakawan memang ada yang ditugaskan untuk itu. Jadi sebenarnya orang yang bekerja di perpustakaan belum tentu dapat disebut sebagai pustakawan. Profesi pustakawan ini memerlukan keahlian khusus.

Kenyataan di lapangan, masih sering kita temukan suatu lembaga atau institusi yang belum memanfaatkan pengelola perpustakaannya dengan tenaga profesional yang berlatar belakang pendidikan ilmu perpustakaan. Bahkan muncul suatu pendapat yang sangat menyedihkan bahwa mereka yang ditempatkan di bagian perpustakaan biasanya merupakan orang dari bagian lain yang sudah tidak mempunyai potensi atau tak bisa berkembang lagi. Mereka lantas dibekali dengan kursus atau pelatihan singkat di bidang perpustakaan. Lagi-lagi hal seperti ini merupakan sebuah anggapan yang perlu diluruskan. Namun kita tak bisa menyalahkan mereka yang berangapan demikian karena mungkin saja mereka memang belum mengerti bahwa sebenarnya pustakawan adalah tenaga professional dengan kualifikasi pendidikan formal bidang perpustakaan.

Pustakawan dicetak oleh Program Studi Ilmu Perpustakaan (Library Science) di jenjang D3 atau sarjana, maka di program magisternya dihasilkan Master of Library Science (MLS) atau Master of Library (M.Lib) dari lulusan universitas di Amerika dan Eropa. Di Indonesia baru beberapa perguruan tinggi saja yang membuka program studi Ilmu Perpustakaan. Itu pun dengan jenjang pendidikan berbeda seperti di UGM Yogyakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, UI Jakarta, UNPad Bandung dan beberapa perguruan tinggi swasta. Menurut yang tercantum dalam Anggaran Rumah Tangga Ikatan Pustakawan Indonesia disebutkan antara lain bahwa pustakawan adalah mereka yang memiliki kualifikasi ilmu perpustakaan, dokumentasi atau informasi melalui pendidikan sekurang-kurangnya diploma tiga (D3).

Oleh sebab itu profesi pustakawan tak boleh dianggap remeh. Pada sebuah proses untuk mengembangkan sebuah perpustakaan yang bagus, peran pustakawan amatlah penting apalagi untuk suatu perpustakaan modern dan bonafid maka pustakawan profesional mutlak diperlukan.

Perbedaan Kegiatan Ekstrakurikuler dan Kegiatan Kurikuler (Intrakurikuler)

Perbedaan Kegiatan Ekstrakurikuler dan Kegiatan Kurikuler (Intrakurikuler)

Kegiatan ektrakuriluler berbeda dengan kegiatan kurikuler (intrakurikuler). Perbedaan keduanya ini dapat Dilihat dari beberapa aspek, antara lain (1) sifat kegiatan; (2) waktu pelaksanaan; (3) sasaran dan tujuan program; (4) teknis pelaksanaan dan; (5) evaluasi dan criteria keberhasilan. Berikut ini akan kita bahas satu persatu.
• Sifat kegiatan
Bila dilihat dari sifat kegiatan, kegitan kurikuler merupakan kegiatan yang wajib diikuti oleh setiap siswa. Kegiatan kurikuler bersifat mengikat. Program kurikuler berisi berbagai kemampuan dasar dan kemampuan minimal yang harus dimiliki siswa di suatu tingkat sekolah (lembaga pendidikan). Oleh karenanya maka keberhasilan pendidikan ditentukan oleh pencapaian siswa pada tujuan kegiatan kurikuler ini.

Sebaliknya, kegiatan ektrakurikuler lebih bersifat sebagai kegiatan penunjang untuk mencapai program kegiatan kurikuler serta untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih luas. Sebagai kegiatan penunjang, maka kegiatan ekstrakurikuler sifatnya lebih luwes dan tidak terlalu mengikat. Keikutsertaan siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler yang diprogramkan lebih bergantung pada bakat, minat, dan kebutuhan siswa itu sendiri.

• waktu pelaksanaan
Kalau ditinjau dari waktu pelaksanaan, waktu untuk kegiatan kurikuler pasti dan tetap, dilaksanakan sekolah secara terus-menerus setiap hari sesuai dengan kalender akademik. Sedangkan waktu pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler sangat bergantung pada sekolah yang bersangkutan, lebih bersifat fleksibel dan dinamis.

• sasaran dan tujuan program
Sebagai kegiatan inti persekolahan yang wajib diikuti oleh seluruh siswa, kegiatan kurikuler memiliki sasaran dan tujuan yang berbeda dengan kegiatan ekstrakurikuler. Kegiatan kurikuler berhubungan dengan kegiatan untuk menumbuhkan kemampuan akademik siswa, sementara kegiatan ekstrakurikuler lebih menumbuhkan pengembangan aspek-aspek lain seperti pengembangan minat, bakat, kepribadian, dan kemampuan sebagai makhluk sosial, disamping tentu saja, sebagai pembantu pencapaian tujuan kegiatan kurikuler.

• teknis pelaksanaan
Teknis pelaksanaan kegiatan kurikuler, sebagai kegiatan inti persekolahan, sangatlah ketat dan teratur, dengan struktur program yang pasti sesuai kalender akademik. Kegiatan kurikuler berada di bawah tanggungjawab guru bidang studi atau guru kelas.

Sementara itu kegiatan ekstrakurikuler, penanggung jawabnya dapat guru kelas, guru bidang studi yang mungkin lebih bersifat team work, sesuai dengan keahlian para guru tersebut untuk bidang-bidang tertentu. Bahkan tak jarang sekolah mempekerjakan tenaga dari luar untuk melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler, di mana tenaga luar tersebut memiliki keahlian-keahlian khusus yang diprogramkan pada kegiatan ekstrakurikuler.

• evaluasi dan kriteria keberhasilan
Keberhasilan kegiatan kurikuler ditentukan oleh keberhasilan siswa dalam menguasai kompetensi yang sesuai dengan kurikulum yang diberlakukan oleh sekolah. Evaluasi keberhasilan pencapaian ditentukan dengan menggunakan tes.

Pada kegiatan ekstrakurikuler, kriteria keberhasilan lebih ditentukan oleh proses dan keikutsertaan dalam kegiatan itu. Analisis dan evaluasi keberhasilan dilakukan secara kualitatif.

apa yang dimaksud dengan kegiatan ekstrakurikuler?

Kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan kurikuler

Apa yang Dimaksud dengan Kegiatan Ekstrakurikuler?

Apa yang Dimaksud dengan Kegiatan Ekstrakurikuler?

Pada Surat Keputusan Dirjen Dikdasmen Nomor 226/C/Kep/O/1992, dijelaskan bahwa kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar jam pelajaran biasa dan pada waktu libur sekolah yang dilakukan baik di sekolah ataupun di luar sekolah. Tujuan program ekstrakurikuler adalah untuk memperdalam dan memperluas pengetahuan siswa, mengenal hubungan antar berbagai mata pelajaran, menyalurkan bakat dan minat, serta melengkapi upaya pembinaan manusia seutuhnya.

Kemudian dalam Surat Keputusan Mendikbud Nomor 060/U/1993 dan Surat Keputsan Mendikbud Nomor 080/U/1993, dijelaskan bahwa kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan yang diselenggarakan di luar jam pelajaran yang tercantum dalam susunan program sesuai dengan keadaan dan kebutuhan sekolah, dan dirancang secara khusus agar sesuai dengan faktor minat dan bakat siswa.



Sebagaimana kita ketahui, kegiatan kurikuler sendiri adalah upaya untuk mempersiapkan siswa untuk memiliki kemampuan intelektual, emosiaonal, spiritual, dan sosial. Melalui pengembangan aspek-aspek tersebut diharapkan siswa dapat menghadapi dan mengatasi berbagai perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam lingkungan pada lingkup terkecil dan terdekat, hingga lingkup yang terbesar lokal, nasional, regional, bahkan global). Karena sasaran kompetensi yang diharapkan itu meliputi jangkauan kompetensi yang amat luas, berupa aspek intelektual, sikap emosional, dan keterampilan, maka pada akhirnya kegiatan ekstrakurikuler menjadi tidak terbatas pada program untuk membantu ketercapaian tujuan kurikuler saja, tetapi juga mencakup pemantapan dan pembentukan kepribadian yang utuh termasuk di dalamnya pengembangan minat dan bakat siswa. Program kegiatan ekstrakurikuler, dengan demikian, harus dirancang sedemikian rupa sehingga dapat menunjang kegiatan kurikuler, maupun pengembangan pembentukan kepribadian tadi.

Perbedaan Kegiatan Ekstrakurikuler dan Kegiatan Kurikuler (Intrakurikuler)

Kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan kurikuler, Surat Keputusan Dirjen Dikdasmen, Surat Keputusan Mendikbud

Pertanyaan-Pertanyaan yang Dapat Anda Ajukan Pada Guru

Sebagai orang tua yang mau bekerja sama dengan guru, pertanyaan-pertanyaan yang dapat anda tanyakan pada guru adalah:

- Apakah pekerjaan rumah anak anda selesai dan dikumpulkan tepat waktu ? Jika tidak, cari tahu apakah guru tidak memberi tugas dan paket materi untuk dikerjakan di rumah. Tanyakan kepada guru Bagaimana anda dan anak anda dapat bekerja sama untuk mengurangi masalah pekerjaan rumah.

- Apakah anak anda menyelesaikan sebagian besar tugas kelasnya ? Jika tidak, faktor apa yang tampak menjadi penghalang? Tanyakan kepada guru apakah perubahan tempat duduk dapat membantu, atau apakah ada cara untuk memodifikasi beban kerja anak anda sehingga ia dapat mengalami keberhasilan kelas dan mengembangkan sikap yang lebih positif terhadap tugas kelas.

- Apakah anak anda memperhatikan di dalam kelas ? Jika terdapat masalah, apa penyebabnya menurut
guru ? Tanyakan, apa yang ia lakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut, dan jelaskan strategi yang anda lakukan di rumah untuk mempertahankan perhatian anak anda pada tugas.

- Pada tingkat apa kemampuan baca dan matematika anak anda saat ini ? tanyakan apakah guru merasa bahwa kemajuan anak secara tepat merefleksikan kemampuannya.

- Apakah guru merekomendasikan bentuk bantuan tenaga ahli ? Dengan didasarkan pada perilaku kelas anak anda, apakah guru merasa bahwa seorang tutor atau psikolog dan tes ketidakmampuan belajar diperlukan ? Jika ya, minta guru untuk menjelaskan alasan atas rekomendasi tersebut.

- Pada tingkat apa anak anda berpartisipasi dalam diskusi kelas ? Apakah anak anda menyampaikan informasi, atau apakah ia menjawab hanya ketika diminta ? Dapatkah ia mengucapkan secara memuaskan ketika ia memiliki ide untuk dikemukakan ? Apakah ia merupakan seorang pendengar yang baik ketika bersama yang lain ? Jika tidak, tanyakan kepada guru apa yang perlu dilakukan untuk membantu situasi tersebut, daan jika perlu, diskusikan kemungkinan-kemungkinan solusi lain.

- Bagaimana pergaulan sosial anak anda ? Tanyakan kepada guru siapakah teman-teman anak anda, dan apakah ada seseorang yang menjadi teman bermain setelah sekolah. Cari tahu apakah anak anda menjadi pusat perhatian atau seorang yang penyendiri, dan diskusikan perasaan anak anda mengenai posisi ini. Juga tanyakan bagaimana anak anda memperlakukan teman kelasnya.

- Apakah yang dapat anda lakukan di rumah untuk membantu anak anda ? Guru mungkin memiliki ide-ide khusus tentanmg dukungan emosional ataupun akademis yang kan mempercepat perkembangan anak anda atau menyelesaikan masalah yang ada. Tunjukkan keinginan anda untuk bekerja sama dengan guru demi keberhasilan anak anda.













Olimpiade Sains 2010

Tuesday, March 4, 2014

Salah satu ajang yang paling dinantikan oleh siswa berprestasi di bidang sains barangkali adalah Olimpiade Sains Nasional (OSN), dan di tahun 2010 ini untuk tingkat kabupaten akan kembali digelar sekitar awal Mei 2010.

Salah satu kunci untuk memperoleh hasil yang maksimal bagi para siswa tentunya adalah dengan berlatih soal-soal dan mengetahi silabus Olimpiade Sains Nasional itu sendiri. Setiap sekolah sudah pula dikirimi silabus dan beberapa petunjuk tentang pelaksanaan selesksi OSN baik di tingkat kabupaten, tingkat propinsi, maupun tingkat nasional.

Dari hasil browsing beberapa hari lalu saya menemukan silabus Olimpiade Sains Nasional untuk tahun 2010. Ada pula contoh soal tahun lalu (2009).

Link Download Silabus Olimpiade Sains Nasional tahun 2010

Link Download Soal OSN Matematika tahun 2009

Link Download Soal OSN Teori Fisika tahun 2009

Saya Seorang Guru dan Saya Ingin....

Sunday, February 16, 2014

Keinginan Seorang Guru ...


Berkomitmen pada siswa dan pembelajaran siswa saya dengan:

  • Membuat pembelajaran yang saya lakukan dapat diakses oleh semua siswa saya, dan selalu yakin – percaya bahwa siswa saya mampu belajar dan mengikuti semua pembelajaran bersama saya. 
  • Tidak membeda-bedakan siswa. Mereka kedudukan mereka sama di mata saya, tetapi sekaligus saya menyadari bahwa mereka mempunyai perbedaan-perbedaan yang membuat mereka saling unik satu sama lain. 
  • Memahami bagaimana siswa saya tumbuh dan berkembang serta belajar. Saya akan selalu merhargai perbedaan kultural, agama, sosial, dan keluarga yang masing-masing mereka bawa kedalam kelas saya. 
  • Peduli pada konsep diri yang telah dimiliki siswa saya, motivasi mereka, dan efek dari pembelajaran mereka saat bekerja sama dengan teman-temannya. Peduli dengan perkembangan karakter dan tanggungjawab sosial mereka. 

Mengetahui dan menguasai materi pelajaran yang saya harus ajarkan, serta bagaimana cara membelajarkan materi pelajaran tersebut kepada siswa saya. Hal ini mewujud pada:

  • Penguasaan materi yang saya ajarkan. Dan saya mempunyai pemahaman mendalam tentang sejarah, struktur, dan aplikasi di dunia nyata tentang materi pelajaran itu. 
  • Keterampilan dan pengalaman dalam mengajar saya, di mana saya menyadari secara gamblang konsepsi awal yang dibawa siswa saya sebelum mengikuti pembelajaran bersama saya. 
  • Kemampuan saya untuk menggunakan berbagai strategi mengajar sehingga siswa yang mengikuti pembelajaran saya memperoleh pemahaman yang mantap terhadap materi pembelajaran. 

Bertanggung jawab dengan memanajemen dan memonitor pembelajaran siswa saya melalui:

  • Pembelajaran efektif yang saya laksanakan, di mana saya mampu menggunakan berbagai teknik pembelajaran sehingga membuat siswa saya tetap termotivasi, tetap berupaya, dan terus fokus dalam pembelajaran. 
  • Kemampuan saya untuk terus mengupayakan siswa tetap berada dalam lingkungan belajar yang berdisiplin, dan kemampuan untuk mengorganisasikan pembelajaran saya sehingga siswa saya dapat mencapai tujuan pembelajaran. 
  • Pengetahuan saya dalam mengassess kemajuan setiap siswa, demikian pula kemajuan seluruh anggota kelas. 
  • Penggunaan beragam metode untuk mengukur perkembangan dan pemahaman siswa, serta menjelaskan kepada orang tua mereka bagaimana kinerja putra-putri mereka. 

Berpikir secara sistematis tentang praktik pembelajaran saya dan selalu belajar dari pengalaman, dengan cara:

  • Meniru model yang sesuai, seperti orang-orang berpendidikan di mana mereka – membaca, bertanya, mencipta, dan selalu bersedia untuk mencoba suatu hal baru. 
  • Mengakrabi berbagai teori-teori belajar dan strategi-strategi mengajar, dan selalu buka mata dan telinga terhadap isu-isu pendidikan terbaru. 
  • Mengkritisi dan menguji praktik pembelajaran yang saya lakukan untuk memperoleh pemahaman dan pengetahuan baru, memperluas repertoir keterampilan saya, dan memadukan penemuan-penemuan terbaru ke dalam praktik mengajar saya. 

Menjadi salah satu anggota komunitas-komunitas belajar (learning communities), di mana saya dapat:

  • Berkolaborasi dengan orang lain untuk meningkatkan pembelajaran siswa saya.

    Terima kasih sudah berkunjung ke blog model-model pembelajaran dan penelitian tindakan kelas ini. Sampai Jumpa lagi.

    10 Jenis Peran Guru

    Wednesday, February 12, 2014

    Peran Guru, Apa Saja itu?

    Kali ini kembali blog ptk dan model pembelajaran membahas tentang guru profesional. Untuk menjadi seorang guru yang profesional tentu saja seorang guru harus tahu apa saja peran yang mestinya dilakukannya. Mari kita simak tulisan berikut ini tentang peran guru. Paling tidak ada 10 (sepuluh) peran yang musti dilakoni oleh seorang guru yang profesional, yaitu:

    Peran Guru sebagai Pendidik #1

    Pendidik: Saat menjalankan perannya sebagai seorang pendidik guru yang profesional berusaha mengembangkan kepribadian anak, membimbing, membina budi pekerti serta memberikan pengarahan kepada mereka.

    Peran Guru sebagai Motivator #2

    Motivator: Seorang guru profesional mampu memberikan dorongan kepada semua anak didiknya untuk dapat belajar dengan giat. Guru yang mempunyai peran sebagai motivator yang baik akan senantiasa memberi tugas yang sesuai dengan kemampuan siswa dan mengakomodasi perbedaan-perbedaan yang terdapat pada setiap individu peserta didiknya.

    Peran Guru sebagai Administrator #3

    Administrator: Guru yang profesional selalu menjadi administrator yang baik. Ia dapat membuat daftar presensi dengan tekun, membuat daftar penilaian, misalnya, serta selalu mampu melaksanakan administrasi teknis lainnya untuk sekolah.

    Peran Guru sebagai Inovator #4

    Inovator: Sebagai seorang inovator, guru profesional selalu mempunyai ide-ide segar demi kemajuan pembelajarannya dan anak didiknya. Ia selalu tak pernah kehabisan ide untuk menemukan strategi, metode, atau cara-cara baru, bahkan konsep-konsep baru dalam pembelajaran.

    Peran Guru sebagai Manajer #5

    Manajer: Seorang guru adalah seorang manajer. Ada banyak fungsi manajemen yang diemban seorang guru profesional. Ia selalu mampu mengawal pelaksanaan tugas pokok dan fungsi berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

    Peran Guru sebagai Supervisor #6

    Supervisor: Guru yang baik selalu memantau, menilai dan melakukan bimbingan teknis terhadap perkembangan anak didiknya.

    Peran Guru sebagai Pemimpin #7

    Pemimpin: Guru adalah seorang pemimpin. Padanya melekat beban sebagai seorang yang harus selalu mampu mengawal tugas dan fungsi tanpa harus mengikuti secara kaku ketentuan dan perundangan yang berlaku. Ia mampu mengambil keputusan yang bijak.

    Peran Guru sebagai Dinamisator #8

    Dinamisator: Guru yang efektif dapat memberikan dorongan kepada anak didiknya dengan jalan menciptakan suasana dan lingkungan pembelajaran yang kondusif.

    Peran Guru sebagai Fasilitator #9

    Fasilitator: Dalam melaksanakan perannya sebagai fasilitator, seorang guru mampu memberikan bantuan teknis, arahan dan petunjuk kepada peserta didiknya. Ia dapat memfasilitasi segala kebutuhan peserta didiknya, sesuai dengan tugas dan fungsinya.

    Peran Guru sebagai Evaluator #10

    Evaluator: Guru yang profesional mampu menyusun instrumen penilaian yang baik, melaksanakan penilaian dalam berbagai bentuk dan jenis penilaian, serta mampu menilai setiap pekerjaan dan tugas siswa yang telah diberikannya.

    Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum di Sekolah

    Saturday, February 1, 2014

    Apa yang dimaksud dengan kurikulum? Prinsip-prinsip apa yang harus dipenuhi saat seorang pendidik mengembangkan kurikulum? Nah, untuk menjawab kedua pertanyaan ini, marilah kita ikuti uraian dari blog ptk dan model pembelajaran berikut ini.

    Pengertian Kurikulum

    Apakah yang dimaksud dengan kurikulum?
    Kurikulum, menurut Tyler (1945) dapat didefinisikan dengan menjawab ke-4 pertanyaan berikut ini:
    1. Tujuan pendidikan apa yang harus dicapai di sekolah?
    2. Pengalaman pendidikan apakah yang dapat disediakan untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut?
    3. Bagaimana pengalaman pendidikan ini dapat dikelola secara efektif?
    4. Bagaimana kita dapat menentukan bahwa tujuan pendidikan ini telah dicapai?

    Langkah-Langkah Pengembangan Kurikulum

    Kemudian, dengan demikian maka langkah-langkah pengembangan kurikulum akan meliputi:
    1. merumuskan tujuan pendidikan.
    2. menyusun pengalaman belajar.
    3. mengelola pengalaman belajar.
    4. menilai pembelajaran.

    Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum

    Berikutnya marilah kita beranjak kepada prinsip-prinsip yang tetap harus selalu dipegang oleh para praktisi pendidikan (misal guru) dalam mengembangkan kurikulum.

    Syaodih Sukmadinata (1997) mengetengahkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang dibagi ke dalam dua kelompok : (1) prinsip – prinsip umum : relevansi, fleksibilitas, kontinuitas, praktis, dan efektivitas; (2) prinsip-prinsip khusus : prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan, prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar mengajar, prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pelajaran, dan prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian.

    Oemar Hamalik (2001) membagi prinsip pengembangan kurikulum menjadi delapan macam, antara lain:
    • Prinsip Berorientasi Pada Tujuan

    Pengembngan kurikulum diarahkan untuk mencapai tujuan tertentu, yang bertitik tolak dari tujuan pendidikan Nasional. Tujuan kurikulum merupakan penjabaran dan upaya untuk mencapai tujuan satuan dan jenjang pendidikan tertentu. Tujuan kurikulum mengadung aspek-aspek pengetahuan, ketrampilan, sikap dan nilai. Yang selanjutnya menumbuhkan perubahan tingkah laku peserta didik yang mencakup tiga aspek tersebut dan bertalian dengan aspek-aspek yang terkandung dalam tujuan pendidikan nasional.
    • Prinsip Relevansi (Kesesuaian)

    pengembanga kurikulum yang meliputi tujuan, isi dan system penyampaian harus relevan (sesuai) dengan kebutuhan dan keadaan masyarakat, tingkat perkembangan dan kebutuhan siswa, serta serasi dengan perkembnagan ilmu pengetahuan dan tegnologi.
    • Prinsip Efisiensidan Efektifitas.

    Pengembangan kurikulum harus mempertimbangkan segi efisien dan pendayagunaan dana, waktu, tenaga, dan sumber-sumber yang tersedia agar dapat mencapai hasil yang optimal. Dana yang terbat harus digunakan sedemikina rupa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembelajaran. Waktu yang tersedia bagi siswa belajar disekolah juga terbatas sehingga harus dimanfaatkan secara tepat sesuai dengan tata ajaran dan bahan pembelajaran yang diperlukan. Tenaga disekolah juga sangat terbatas, baik dalam jumlah maupun dalam mutunya, hendaknya didaya gunakan secara efisien untuk melaksanakan proses pembelajaran. Demikian juga keterbatasan fasilitas ruangan, peralatan, dan sumber kerterbacaan, harus digunakan secara tepat oleh sswa dalam rangka pembelajaran, yang semuanya demi meningkatkan efektifitas atau keberhasilan siswa.
    prinsip pengembangan kurikulum
    Apa dan bagaimana prinsip pengembangan kurikulum?
    • Prinsip Fleksibilitas

    Kurikulum yang luwes mudah disesuaikan, diubah, dilengkapi atau dikurangi berdasarkan tuntutan dan keadaan ekosistem dan kemampuan setempat, jadi tidak statis atau kaku. Misalnya dalam suatu kurikulum disediakan program pendidikan ketrampilan industri dan pertanian. Pelaksanaaan di kota, karena tidak tersedianya lahan pertanian., maka yang dialaksanakan program ketrampilan pendidikn industri. Sebaliknya, pelaksanaan di desa ditekankan pada program ketrampilan pertanian. Dalam hal ini lingkungan sekitar, keadaaan masyarakat, dan ketersediaan tenaga dan peralatan menjadi faktor pertimbangan dalam rangka pelaksanaan kurikulum.
    • Prinsip Kontiunitas

    Kurikulum disusun secara berkesinambungan, artinya bagian-bagian, aspek-spek, materi, dan bahan kajian disusun secara berurutan, tidak terlepas-lepas, melainkan satu sama lain memilik hubungan fungsional yang bermakna, sesuai dengan jenjang pendidikan, struktur dalam satuan pendidikn, tingkat perkembangan siswa. Dengan prinsip ini, tampak jelas alur dan keterkaitan didalam kurikulum tersebut sehingga mempermudah guru dan siswa dalam melaksanakan proses pembelajaran.
    • Prinsip Keseimbangan

    Penyusunan kurikulum memerhatikan keseimbangan secara proposional dan fungsional antara berbagai program dan sub-program, antara semau mata ajaran, dan antara aspek-aspek perilaku yang ingin dikembangkan. Keseimbangan juga perlu diadakan antara teori dan praktik, antara unsur-unsur keilmuan sains, sosial, humaniora, dan keilmuan perilaku. Dengan keseimbangan tersebut diaharapkan terjalin perpaduan yang lengkap dan menyeluruh, yang satu sama lainnya saling memberikan sumbangan terhadap pengembangan pribadi.
    • Prinsip Keterpaduan

    Kurikulum dirancang dan dilaksanakan berdasarkan prinsip keterpaduan, perencanaan terpadu bertitik tolak dari masalah atau topik dan konsistensi antara unsur-unsusrnya. Pelaksanaan terpadu dengan melibatkan semua pihak, baik di lingkungan sekolah maupun pada tingkat inter sektoral. Dengan keterpaduan ini diharapkan terbentuk pribadi yang bulat dan utuh. Diamping itu juga dilaksanakan keterpaduan dalam proses pembalajaran, baik dalam interaksi antar siswa dan guru maupun antara teori dan praktek.
    • Prinsip Mutu

    Pengembangan kurikulum berorientasi pada pendidikan mutu, yang berarti bahwa pelaksanaan pembelajaran yang bermutu ditentukan oleh derajat mutu guru, kegiatan belajar mengajar, peralatan,/media yang bermutu. Hasil pendidikan yang bermutu diukur berdasarkan kriteria tujuan pendidikan nasional yang diaharapkan.

    Prinsip Pengembangan Kurikulum Menurut Herry Hermawan

     Asep Herry Hernawan dkk (2002) mengemukakan lima prinsip dalam pengembangan kurikulum, yaitu :
    1. Prinsip relevansi; secara internal bahwa kurikulum memiliki relevansi di antara komponen-komponen kurikulum (tujuan, bahan, strategi, organisasi dan evaluasi). Sedangkan secara eksternal bahwa komponen-komponen tersebutmemiliki relevansi dengan tuntutan ilmu pengetahuan dan teknologi (relevansi epistomologis), tuntutan dan potensi peserta didik (relevansi psikologis) serta tuntutan dan kebutuhan perkembangan masyarakat (relevansi sosilogis).
    2. Prinsip fleksibilitas; dalam pengembangan kurikulum mengusahakan agar yang dihasilkan memiliki sifat luwes, lentur dan fleksibel dalam pelaksanaannya, memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan situasi dan kondisi tempat dan waktu yang selalu berkembang, serta kemampuan dan latar bekang peserta didik.
    3. Prinsip kontinuitas; yakni adanya kesinambungandalam kurikulum, baik secara vertikal, maupun secara horizontal. Pengalaman-pengalaman belajar yang disediakan kurikulum harus memperhatikan kesinambungan, baik yang di dalam tingkat kelas, antar jenjang pendidikan, maupun antara jenjang pendidikan dengan jenis pekerjaan.
    4. Prinsip efisiensi; yakni mengusahakan agar dalam pengembangan kurikulum dapat mendayagunakan waktu, biaya, dan sumber-sumber lain yang ada secara optimal, cermat dan tepat sehingga hasilnya memadai.
    5. Prinsip efektivitas; yakni mengusahakan agar kegiatan pengembangan kurikulum mencapai tujuan tanpa kegiatan yang mubazir, baik secara kualitas maupun kuantitas.


    Tanda Anak Didik Mengalami Kekerasan Fisik

    Tuesday, January 28, 2014

    Tanda Anak Didik Mengalami Kekerasan Fisik

    Tanda-tanda anak yang mengalami berbagai tindak kekerasan perlu diperhatikan oleh guru. Berikut ini beberapa indikator yang bisa saja merupakan indikator bahwa anak didik anda mengalami tindak kekerasan fisik. Bila ada di antara anak didik anda yang menunjukkan indikator sebagaimana tercantum di bawah ini, bisa saja ia tengah mengalami tindak kekerasan secara fisik oleh orang -orang di sekitarnya


    Tanda-tanda / Indikator FisikTanda-tanda / Indikator Tingkah laku
    Memar-memar yang tidak bisa dijelaskan anak dari mana asalnya (berada dalam berbagai tingkat penyembuhan), dapat berupa bilur-bilur, bekas gigitan, atau cukuran.Merusak diri sendiri
    Luka bakar yang tidak bisa dijelaskan anak sumbernya, khususnya luka bakar bekas rokok , atau bekas senyawa kimia iritatif.Tingkah laku ekstrem : pendiam dan agresif
    Patah tulang atau pencabikan yang tidak dapat dijelaskan oleh anak apa penyebabnya. Tidak nyaman dengan kontak fisik.
    -Datang ke sekolah sangat pagi atau sangat terlambat, dan tampak takut
    -Suka melarikan diri (pada remaja)
    -memakai pakaian yang tidak cocok dengan cuaca untuk tujuan menutupi bagian-bagian tubuh tertentu bekas kekerasan fisik yang mungkin akan tampak.
    -Mengeluh sakit atau tampak kalau bergerak seperti tidak nyaman atau kesakitan.

    Tanda-Tanda Anak Didik Mengalami Kekerasan Seksual (Sexual Abuse)

    Tanda-Tanda Anak Didik Mengalami Kekerasan Seksual (Sexual Abuse)

    Kekerasan seksual terjadi pada anak didik? Hal ini tentu sangat tidak diharapkan oleh guru terjadi di kelas atau sekolah mereka. Tetapi pada kenyataannya kekerasan seksual bisa saja menimpa anak didik kita.

    Tanda-Tanda Fisik dan Perilaku

    Ada beberapa tanda yang mungkin dapat membuat guru mengenali anak didik yang mengalami kekerasan seksual. Berikut tanda-tanda anak mengalami kekerasan seksual, misalnya:

    Tanda-Tanda / Indikator Fisik

    Tanda-Tanda / Indikator Perilaku

    robek, bernoda, atau pakaian dalam berdarahpendiam, depresi kronis
    sakit atau gatal pada wilayah sekitar kelaminmerayu secara berlebihan
    sulit berjalan atau dudukpembalikan peran atau perilaku, takut berlebihan dengan saudara atau familinya sendiri
    lecet atau pendarahan pada alat kelamin luarrasa percaya diri yang teramat rendah, bahkan tidak punya
    menderita penyakit kelaminsulit berteman, tidak ikut terlibat dalam kegiatan apapun di sekolah
    sering kencing dan menderita keputihanpenurunan berat badan secara drastis
    -berusaha bunuh diri (utamanya pada remaja)
    -histeris, kehilangan kontrol emosi
    -seringkali mengalami masalah di sekolah
    -pemahaman yang keliru tentang seks
    -takut terhadap kontak fisik, atau jarak yang terlalu dekat

    Dasar Hukum Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

    Tuesday, November 12, 2013

    Dasar Hukum Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

    Berikut ini, blog penelitian tindakan kelas berdasarkan Buku 1 Pedoman Pengelolaan PKB (pengembangan keprofesian berkelanjutan) tahun 2012 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan melisting dasar hukum pelaksanaan PKB. Berikut dasar hukum (perundangan) yang dimaksud:
    1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
    2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
    3. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 tentang Pendidikan dan Pelatihan Jabatan Pegawai Negeri Sipil;
    4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan;
    5. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
    6. Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun l999 tentang  Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
    7. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
    8. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor Nomor 14 Tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya;
    9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Pengawas Sekolah;
    10. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Kepala Sekolah;
    11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
    12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor;
    13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;
    14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
    Demikian tulisan tentang dasar hukum pelaksanaan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) dari blog penelitian tindakan kelas. Semoga bermanfaat.

    Baca juga:

    Tujuan, Manfaat, dan Sasaran Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

    Tujuan, Manfaat, dan Sasaran Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

    Beberapa waktu yang lalu blog penelitian tindakan kelas (PTK) telah menerbitkan tulisan tentang pengantar Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) atau dalam bahasa Inggris dikenal sebagai Continous Profesisonal Development. Kali ini agar lebih jelas, PKB kembali diulas, tepatnya mengenai tujuan, manfaat, dan sasaran PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

    Tujuan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

    Tujuan umum pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) adalah untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan. Sedangkan secara khusus tujuan pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah sebagai berikut; 
    1. Meningkatkan kompetensi guru untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku.
    2. Memutakhirkan kompetensi guru untuk memenuhi kebutuhan guru dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk memfasilitasi proses pembelajaran peserta didik. 
    3. Meningkatkan komitmen guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.
    4. Menumbuhkan rasa cinta dan bangga sebagai penyandang profesi guru.
    5. Meningkatkan citra, harkat, dan martabat profesi guru di   masyarakat.
    6. Menunjang pengembangan karir guru

    Manfaat Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

    Manfaat pengembangan keprofesian berkelanjutan yang terstruktur, sistematik dan memenuhi kebutuhan peningkatan keprofesian guru adalah sebagai berikut:
    1. Bagi Peserta Didik. Dengan adanya pelaksanaan PKB, maka peserta didik memperoleh jaminan pelayanan dan pengalaman belajar yang efektif.
    2. Bagi Guru. Kepada guru dengan melaksanakan PKB (pengembangan keprofesian berkelanjutan) akan dapat memenuhi standar dan mengembangkan kompetensinya sehingga mampu melaksanakan tugas-tugas utamanya secara efektif  sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik untuk menghadapi kehidupan di masa datang.
    3. Bagi Sekolah/Madrasah. Sekolah/Madrasah akan mampu memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik dan berkualitas bagi peserta didik.
    4. Orang tua/masyarakat memperoleh jaminan bahwa anak mereka mendapatkan layanan pendidikan yang berkualitas dan pengalaman belajar yang efektif.
    5. Bagi Pemerinta, dengan adanya PKB akan memberikan jaminan kepada masyarakat tentang layanan pendidikan yang berkualitas dan profesional.

    Sasaran Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

    Sasaran kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah semua guru pada satuan pendidikan yang berada di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, dan/atau Kementerian lain, serta satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat.

    Demikian ulasan tentang pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) mengenai tujuan, sasaran dan manfaatnya, yang ditulis berdasarkan buku 1 pedoman pengelolaan pengembangan keprofesian berkelanjutan: Pembinaan Pengembangan Profesi Guru yang diterbitkan oleh Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Badan pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2012.

    Baca Juga:
    Peningkatan Profesionalisme Guru dan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)
    Dasar Hukum Pelaksanaan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

    Peningkatan Profesionalisme guru dan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

    Monday, November 11, 2013

    Peningkatan  Profesionalisme guru dan PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

    Blog penelitian tindakan kelas kali ini mencoba mengajak anda kembali merenungi tentang profesi guru. Dalam hal ini beberapa pertanyaan mendasar mungkin dapat kita ajukan seperti: (1) Apa yang dimaksud dengan profesi?; (2) Bagaimanakah guru profesional itu? Berkaitan dengan hal ini, karena guru sebagai suatu profesi maka dapatlah kita berasumsi bahwa guru seharusnya memiliki konsekuensi melakukan CPD (Continuous Professional Development) atau dalam istilah pemerintah Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Permasalahannya, mungkin di lapangan kita akan dihadapkan pada pertanyaan seperti ini: (1) Upaya apa yang dilakukan guru untuk meningkatkan profesionalismenya? Lalu (2) bagaimana mengelola peningkatan profesionalisme guru di sekolah?

    Konsep Dasar Profesi

    Secara etimologis, profesi berasal dari bahasa Inggris profession, bahasa latin  profesus, yang berarti mampu atau ahli dalam suatu bentuk pekerjaan (Sanusi, 1991:18). Sedangkan menurut Cogan dalam Peter Jarwis, 1983: 21, disebutkan bahwa profesi adalah suatu keterampilan yang dalam prakteknya didasarkan atas suatu struktur teoritis tertentu dari beberapa bagian pelajaran atau ilmu pengetahuan. Selanjutnya, profesi disebut juga sebagai suatu pekerjaan yang didasarkan atas studi intelektual dan latihan yang khusus, tujuannya untuk menyediakan pelayanan keterampilan atau advis terhadap yang orang lain  dengan bayaran atau upah tertentu (Vollmer & Mills dalam Peter Jarvis, 1983: 21). Sedangkan secara etimologi profesi diartikan suatu pekerjaan yang mempersyaratkan pendidikan tinggi bagi pelakunya dengan titik tekan pada pekerjaan mental, bukan pekerjaan manual. Kemampuan mental yang dimaksudkan adalah ada persyaratan pengetahuan teoritis sebagai instrumen untuk perbuatan praktis (Baeddowi).
    PKB (pengembangan keprofesian berkelanjutan)
    PKB bikin bingung guru? Gak harus lah

    Berdasarkan konsep-konsep dasar tentang profesi tersebut maka tentu tidak semua pekerjaan dapat disebut sebagai profesi. Kemudian hanya pekerjaan yang memiliki ciri-ciri tertentu dan didasari oleh ilmu pengetahuan yang dapat dikatakan profesi, dan orang-orang yang melakukan profesinya berhak memperoleh bayaran.

    Sertifikasi Guru

    Sebagai bentuk dari pengakuan legal formal tentang profesionalisme seseorang untuk melakukan berbagai tugas profesinya sesuai dengan standar kualitas yang telah ditetapkan, maka diberikanlah sertifikat profesi. Dalam tugasnya mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, maka guru-pun yang profesional akan mendapatkan sertifikat profesi sebagai guru profesional.

    Dalam konteks kekinian profesi guru dan dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip tertentu, demikian disebutkan dalam Undang-Undang Guru dan Dosen tahun 2005 Pasal 7 Ayat 1.

    Profesional merupakan kata benda dari profesi sebagai lawan kata amatir yang berkaitan dengan seseorang  dalam memberikan layanan yang khas serta didasari oleh kualifikasi dan kompetensi yang tinggi kepada klien dan layak menerima bayaran atas jasa tugas pekerjaannya tersebut. Profesional dapat juga diartikan sebagai pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi (UU No 14/2005).

    Profesionalisasi berasal dari kata professionalization, yang berarti upaya meningkatkan kemampuan profesional hingga mencapai jenjang tertentu. Profesionalisasi  merupakan proses peningkatan kualitas atau kemampuan para anggota penyandang suatu profesi untuk mencapai kriteria standar ideal dari penampilan atau perbuatan yang diinginkan oleh profesinya itu. Dengan demikian, melalui profesionalisasi maka akan terjadi peningkatan status, peningkatan kemampuan praktis.

    Profesionalisme secara leksikal berarti sifat profesional yang menunjukkan derajat atau standar performance (ability and attitude) anggota profesi yang mencerminkan adanya kesesuaian dengan kode etik profesi yang bersangkutan. Dalam kaitan dengan profesi guru, maka profil kompetensi pendidik diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005, meliputi : (1) Kompetensi Pedagogik, berkaitan dengan kemampuan menyelenggarakan pembelajaran dan berinteraksi dengan peserta didik; (2) Kompetensi Kepribadian, berkaitan dengan kemampuan menata dan mengendalikan diri sebagai manusia dewasa; (3) Kompetensi Profesional, berkaitan dengan kemampuan melaksanakan fungsi dan tugas pokok berdasarkan keahlian; dan (4) Kompetensi Sosial, berkaitan dengan kemampuan berinteraksi dengan lingkungan dan masyarakat.

    Depdiknas (2000: 12) juga menyebutkan bahwa guru profesional mempunyai 10 kompetensi
    professional, yaitu: (1) Menguasai bahan pengajaran; (2) Mengelola Program Belajar Mengajar; (3) Mengelola Kelas; (4) Menggunakan media dan sumber pembelajaran; (5) Menguasai landasan-landasan kependidikan; (6) Mengelola Proses Belajar Mengajar; (7) Melaksanakan Evaluasi Pengajaran; (8) Melaksanakan Layanan Bimbingan dan Konseling; (9) Membuat Administrasi Pembelajaran; dan (10) Melaksanakan Penelitian Tindakan Kelas (Classroom Action Research).

    Sebagaimana telah disebutkan di atas bahwa guru sebagai profesi, maka tentu berimplikasi terhadap adanya konsekuensi dimana guru profesional harus : (1) memiliki kualifikasi akademik minimal yang sama; (2) mengikuti pendidikan profesi; (3) memiliki sertifikat profesi; (4) lulus uji kompetensi; (5) membacakan sumpah profesi; dan melakukan pengembangan keprofesian berkelanjutan (continous professional development).

    Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)

    Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)/Continous professional development (CPD) terdiri dari serangkaian aktivitas reflektif yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan seseorang. PKB mendukung pemenuhan kebutuhan seseorang dan meningkatkan praktik profesional mereka. PKB juga bermakna cara setiap anggota asosiasi profesi memelihara, memperbaiki, dan memperluas pengetahuan dan keterampilan mereka dan mengembangkan kualitas diri yang diperlukan dalam kehidupan profesional mereka. PKB mencakup gagasan bahwa individu selalu bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan profesional mereka di luar apa yang mereka dapatkan dalam pelatihan dasar yang mereka terima ketika pertama kali melakukan pekerjaan tersebut.

    Tujuan Utama dari pengembangan profesional guru melalui PKB adalah peningkatan pembelajaran siswa. Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) ini penting karena berkaitan dengan : (1) optimalisasi pelayanan terhadap klien dalam hal ini siswa; (2) bukti dari profesionalisme; (3) prasyarat pekerjaan; (4) meningkatkan keterampilan kerja guru secara individual; (5) memperluas pengalaman guru untuk keperluan perkembangan karir atau promosi;(6) mengembangkan pengetahuan dan pemahaman profesional guru secara individual; (7) meningkatkan pendidikan pribadi atau pendidikan umum individu guru; (8) membuat guru merasa dihargai; (9) meningkatkan rasa puas terhadap pekerjaan; (10) meningkatkan pandangan positif mengenai pekerjaan; (11) memungkinkan guru mengantisipasi dan bersiap untuk menghadapi perubahan; (12) mengklarifikasi keseluruhan kebijakan sekolah atau departemen.

    Prinsip Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) / Continous Professional Development (CPD)
    Beberapa prinsip dalam pelaksanaan PKB adalah: (1) Berpengaruh penting terhadap kehidupan keprofesian; (2) PKB harus menjadi bagian dari sekuens atau siklus aktivitas yang lebih panjang yang akan mengarah pada peningkatan keterampilan atau pengetahuan guru untuk mendorong murid mencapai tingkat kinerja yang lebih tinggi; (3) PKB harus membuat keluaran-keluaran yang spesifik yang diharapkan akan dicapai melalui aktivitas-aktivitas pengembangan profesional dalam hal meningkatkan keahlian guru, praktik ruang kelas, kemajuan murid, dan standar prestasi; (4) Para pelaksana PKB harus memilih, merencanakan, memonitor, dan mengevaluasi peluang-peluang PKB dalam cara yang sistematik atau mengetahui sejauh mana kebutuhan-kebutuhan pengembangan telah dipenuhi; (5) PKB harus mencakup prosedur monitoring untuk memverifikasi bahwa pengetahuan dan keterampilan-keterampilan yang telah didapatkan berhasil diterapkan dalam latar ruang kelas.

    Kerangka Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)  harus memungkinkan : (1) guru, sekolah, institusi-institusi pendidikan guru, dan para pemangku kepentingan untuk memastikan pertumbuhan profesional para guru individual di sepanjang karir mereka; (2) Guru, sekolah, institusi-institusi pendidikan guru, dan para pemangku kepentingan untuk merencanakan pengembangan profesional bagi tujuan-tujuan sekolah, organisasional, dan individual; (3) institusi-institusi pendidikan guru untuk merencanakan keperluan program-program pengembangan profesional yang sesuai dengan pertumbuhan profesional dan kebutuhan karir para guru; (4) Pemeirntah untuk membuat kebijakan-kebijakan bagi kelanjutan pendidikan guru dan alokasi sumber daya untuk hal tersebut.

    Pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) yang baik tentunya akan menunjukkan karakteristik tertentu. Beberapa karakteristik PKB yang baik misalnya : (1) Setiap aktivitas dalam PKB merupakan bagian dari perencanaan jangka panjang yang koheren yang memberi para partisipan peluang untuk menerapkan apa yang telah mereka pelajari dalam praktik mengajar mereka dan untuk mengembangkan praktik mereka tersebut; (2) PKB direncanakan dengan visi yang jelas mengenai efektivitas atau peningkatan praktik yang ingin dicapai. Visi ini dibagi bersama di antara mereka yang menjalani proses pengembangan dan mereka yang memimpin atau mendukung proses pengembangan tersebut. Perencanaan harus menujukkan secara jelas keahlian, pemahaman, atau teknik apa yang ingin ditingkatkan melalui aktivitas-aktivitas PKB; (3) PKB memungkinkan peserta  untuk mengembangkan keterampilan, pengetahuan, dan pemahaman yang praktis dan relevan serta dapat diterapkan dalam peran mereka saat ini dan amsa depan; (4) PKB harus disiapkan oleh orang yang berpengalaman, berkeakhlian, dan berketerampilan; (5) PKB didasarkan pada bukti-bukti terbaik yang tersedia tentang praktik pembelajaran; (6) PKB mempertimbangkan pengetahiuan dan pengalaman peserta; (7) PKB ditunjang oleh pembinaan atau mentoring oleh teman sejawat yang berpengalaman baik dari dalam sekolah itu sendiri maupun dari luar; (8) PKB dapat menggunakan hasil observasi kelas sebagai dasar pengembangan fokus PKB dan dampak PKB; (9) PKB merupakan pemodelan pembelajaran efektif dan pemodelan strategi pembelajaran; (10) PKB memunculkan secara terus menerus rasa ingin tahu dan kemampuan problem solving dalam kehidupan sehari-hari di sekolah; (11) Dampak PKB terhadap proses pembelajaran terus menerus dievaluasi dan hasil evaluasi ini mengarahkan pengembangan aktivitas profesional secara terus menerus.

    Rancangan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) yang baikharus didorong oleh perhatian pada tujuan dan kinerja siswa. PKB yang baik dibangun berdasarkan keterlibatan guru dalam mengidentifikasi kebutuhan pembelajaran dan dalam membentuk peluang dan proses-proses pembelajaran, berbasis sekolah dengan menekankan pembelajaran yang melekat pada pekerjaan, bersifat kolaboratif dan pemecahan masalah. Kegiatan PKB berlangsung secara terus menerus dengan didasarkan pada informasi yang kaya dengan sumber informasi yang beragam untuk mengevaluasi hasil, didasarkan pada pemahaman teoretik dan memanfaatkan penelitian yang ada untuk mengembangkan, mendukung, dan meningkatkan pembelajaran. PKB adalah bagian dari proses perubahan komprehensif yang menghubungkan pembelajaran individual dan kolektif dengan isu-isu dan kebutuhan organisasional.

    Penyelenggaraan PKB  (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

    Untuk melaksanakan PKB mungkin kita dapat kembali merefleksi, apa yang telah kita lakukan dalam PKB? Pengembangan keprofesian berkelanjutan perlu dimanajemen (proses penentuan langkah-langkah sistematis dan terpadu untuk pencapaian tujuan secara produktif, berkualitas, efektif, dan efisien). Di dalam manajemen tentu akan ada perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan.

    Dalam melakukan refleksi, guru mengevaluasi diri, apa yang masih kurang dan sudah berhasil dalam melaksanakan tugas-tugasnya. Ia kemudian mengidentifikasi kebutuhan untuk pengembangan diri, kemudian membuat perencanaan PKB-nya. Sekolah memikirkan dan menetapkan secara matang arah, tujuan, dan tindakan sekaligus mengkaji berbagai sumber daya dan metode/teknik yang tepat untuk melakukan PKB melalui identifikasi kebutuhan guru untuk ber-PKB, menentukan prioritas dan menyeleksi fokus aktivitas PKB, membuat perencanaan PKB. Pengorganisasian adalah proses mengatur, mengalokasikan, dan mendistribusikan pekerjaan, wewenang dan sumber daya di antara anggota organisasi untuk mencapai tujuan. Dalam kaitan dengan peorganisasian sekolah/ kepala sekolah menentukan siapa yang akan menjadi koordinator PKB, beserta kelompok kerja.

    Pada pelaksanaan PKB sekolah melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai dengan yang direncanakan.
    Pengembangan guru di sekolah dapat mengambil berbagai macam bentuk, seperti: (1) hari pelatihan seluruh sekolah; (2) Induksi, mentoring, dan penilaian guru secara individual; (3) Observasi kolega; (4) Perencanaan dan evaluasi kolaboratif; (5) Evaluasi diri sendiri

    Sementara itu di luar sekolah, guru dapat membangun jejaring dengan mengunjungi sekolah-sekolah lain, menghadiri konferensi-konferensi, menjalani pelatihan bersama dengan sekolah-sekolah lain, mengikuti jejaring guru, dan terlibat dalam asosiasi-asosiasi spesialis mata pelajaran, menghadiri kursus singkat oleh penyedia kursus komersial dan non-profit, kuliah untuk gelar yang lebih tinggi yang divalidasi oleh universitas, berpartisipasi dalam proses-proses pemeriksaan (misalnya menjadi pemeriksa), belajar secara daring (online), terlibat dalam kegiatan-kegiatan pertukaran.

    Pengendalian adalah proses untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan sesuai dengan yang direncanakan. Dalam kaitannya dengan pengendalian PKB, maka sekolah harus membuat standar kinerja, mengukur kinerja guru, membandingkan kinerja guru dengan standar yang telah ditetapkan, mengambil tindakan korektif saat terdeteksi penyimpangan. Guru bersama koordinator PKB/mentor melakukan evaluasi terhadap pencapaian peningkatan kinerja.

    Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan atau PKB mempunyai dasar hukum yaitu : (1) Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenneg PAN dan RB) Nomor 16 Tahun 2009  Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Isi permenneg PAN RB no 16, terdiri dari 13 Bab dan 47 pasal, secara keseluruhan mengandung semangat yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru yang selanjutnya akan menjadikan guru sebagai pekerjaan profesional yang dibingkai oleh kaidah-kaidah profesi yang standar.  Hal-hal penting dalam Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya antara lain adalah: (a) Guru dinilai kinerjanya secara teratur (setiap tahun) melalui Penilaian Kinerja Guru (PK Guru); (b) Guru wajib mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) setiap tahun , dan (c)  PKB harus dilaksanakan sejak III/a dengan melakukan pengembangan diri, dan sejak III/b guru wajib melakukan publikasi ilmiah dan/atau karya inovatif.

    Selain itu dasar hukum dari Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian  Negara Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya juga melandasi diberlakukannya PKB (pengembangan keprofesian berkelanjutan).

    Tujuan PKB (Pengembangan Keprofesian Guru)

    Tujuan umum:   

    untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah/madrasah dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.

    Tujuan khusus:

    • Meningkatkan kompetensi guru untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan dalam peraturan perundangan yang berlaku.
    • Memutakhirkan kompetensi guru untuk memenuhi kebutuhan guru dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni untuk memfasilitasi proses pembelajaran peserta didik. 
    • Meningkatkan komitmen guru dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai tenaga profesional.
    • Menumbuhkan rasa cinta dan bangga sebagai penyandang profesi guru.
    • Meningkatkan citra, harkat, dan martabat profesi guru di   masyarakat.
    • Menunjang pengembangan karir guru.
    • Kompetensi yang diidentifikasikan di bawah standar berdasarkan evaluasi diri.
    • Kompetensi yang diidentifikasikan oleh guru perlu ditingkatkan.
    • Pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi yang diperlukan oleh guru untuk pengembangan karir/melaksanakan tugas-tugas baru, misalnya sebagai kepala sekolah.
    • Pengetahuan, keterampilan, materi yang dibutuhkan berdasarkan Laporan Evaluasi Diri Sekolah dan/atau Rencana Tahunan Pengembangan Sekolah.
    • Pengetahuan, keterampilan, dan kompetensi khusus yang diminati oleh guru.
    Jalan menuju guru sebagai  profesi  yang ideal masih panjang, berliku,  dan mendaki. Upaya  mewujudkan  guru sebagai profesi dalam  arti yang sebenar-benarnya harus menjadi bagian dari obsesi masyarakat profesi guru itu sendiri, sebagai bagian dari tanggung jawab moral kepada masyarakat sebagai klien. Untuk itu asosiasi profesi guru harus menjadi garda terdepan dalam perjalanan membangun profesionalisme guru yang diidamkan karena CPD/PKB merupakan cara agar guru tetap bisa menjaga dan meningkatkan keprofesiannya. Selain itu perlu dukungan penuh dari para manajemen yang terkait dengan CPD/PKB guru, yaitu  Kepala Dinas Pendidikan, Kepala sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya.

    Tulisan ini disarikan dari presentasi Dr. Indrawati, M.Pd. yang berjudul Peningkatan Profesionalisme Guru dan Upaya Pengembangannya Melaui CPD/PKB di hadapan Peserta FKI (Forum Kreativitas dan Karya Inovasi PTK IPA 2013, Bandung - September 2013).

    Baca juga:
    Dasar Hukum Pelaksanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB)
    Tujuan, Manfaat, dan Sasaran PKB (Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan)

    Syarat Dan Aturan Penilaian Tes Essay

    Tuesday, July 16, 2013

    Syarat-Syarat Soal Essay yang Baik dan Aturan Penilaian Hasil Tes Essay

    Kembali menyajikan tulisan tentang Tes Essay, kali ini blog Penelitian Tindakan Kelas dan Model Pembelajaran akan menguraikan tentang Syarat Soal Essay yang Baik dan Aturan Penilaian Tes Essay. Mari kita simak.

    Syarat-Syarat Soal Essay yang Baik

    Tentu saja, sebuah soal essay yang nantinya akan menyusun sebuah tes essay harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Ada paling tidak 3 syarat yang harus dipenuhi soal essay yang baik, yaitu: (1) aspek materi soal; (2) aspek konstruksi soal essay; dan (3) aspek bahasa soal. Mari kita bahas satu persatu.

    1. Materi Soal Essay

    Materi soal yang ujikan harus jelas dan telah dipelajari oleh siswa. Dengan demikian, maka pertanyaan yang diberikan dan juga jawaban yang diminta akan jelas bagi siswa.

    2. Konstruksi Soal Essay

    Konstruksi soal essay dibuat dalam bentuk kalimat perintah atau kalimat tanya yang menuntut jawaban atau tanggapan terurai, berupa beberapa kalimat atau paragraf dengan mengandung kata-kata tanya seperti mengapa, deskripsikan, uraikan, dsb. Soal essay yang baik tidak mengandung kata-kata tanya seperti siapa, apa, bilamana, dsb. Soal essay juga harus mengandung petunjuk yang jelas tentang cara mengerjakannya. Apabila pada soal essay digunakan tambahan penjelasan berupa grafik, gambar, diagram, wacana, dsb, dipastikan harus benar-benar dapat bermakna dan berkaitan dengan permasalahan yang diangkat oleh soal tersebut.

    3. Bahasa Soal Essay

    Bahasa yang digunakan untuk membuat soal essay sebagaimana soal jenis lainnya adalah bahasa yang baku, komunikatif, lugas dan tidak menimbulkan penafsiran ganda atau jamak.

    Contoh Soal Essay

    Berikut ini diberikan contoh soal-soal essay

    Petunjuk Soal:
    Jawablah seluruh pertanyaan-pertanyaan berikut pada lembar jawaban yang disediakan!
    1. Mengapa lingkungan perlu dijaga kebersihannya?
    2. Deskripsikan dengan memberikan contoh-contoh dampak negatif produk ternologi yang menggunakan bahan baku tak terbarukan!
    3. Jelaskan upaya-upaya yang menurutmu dapat dilakukan untuk mengatasi masalah berkurangnya cadangan air tanah!

    Aturan Penilaian Hasil Tes Essay 

    Untuk melakukan penilaian terhadap jawaban siswa pada hasil tes essay, sebaiknya mengikuti aturan-aturan berikut:

    1. Penilaian Berdasarkan Tujuan Pembelajaran yang Diukur

    Sebenarnya aturan ini berlaku untuk penulisan soal bentuk apapun, termasuk soal essay. Bilasebuah soal disusun untuk mengukur kemampuan siswa dalam menjelaskan hubungan sebab akibat, maka tentu saja jawabannya harus dinilai berdasarkan ketajaman uraian siswa mengenai hubungan sebab akibat seperti yang dikehendaki rumusan soal. Faktor-faktor lain seperti tata bahasa dan tulisan seharusnya diabaikan, bila faktor-faktor memang tidak dimasukkan ke dalam faktor yang ingin dinilai.

    2. Gunakan Kunci Jawaban untuk Soal Essay Tipe Jawaban Terbatas

    Kunci jawaban sebenarnya hanya dapat digunakan untuk soal-soalessay tipe jawaban terbatas. Prosedur yang dapat dilakukan guru untuk ini yaitu pertama-tama menuliskan kunci jawaban masing-masing soal essay dengan jawaban terbatas tersebut, kemudian menentukan nilai atau skor untuk bagian-bagiannya yang ditanyakan dalam soal, misalnya keseuaian contoh, isi, dan pengorganisasian jawaban.

    3. Gunakan Metode Peringkat Berkriteria untuk Soal Essay Tipe Jawaban Bebas

    Untuk soal essay dengan tipe jawaban bebas, melakukan penilaian lebih sulit. Karena kunci jawaban sulit dibuat, maka si pengoreksi dapat membuat peringkat lembar jawaban dengan cara menilainya berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Kriteria penentuan kualitas jawaban siswa ditentukan oleh sifat pertanyaan dan tujuan pembelajaran yang ingin diukur pencapaiannya oleh siswa. Misalnya, apabila siswa diminta untuk menguraikan rencana lengkap pembuatan tes hasil belajar, maka kriterianya dapat mencakup: (1) kelengkapan rencana, misalnya rumusan tujuan pembelajaran, tabel spesifikasi, dan contoh soal yang sesuai; (2) kejelasan dan ketepatan uraian setiap langkah yang diajukan; serta (3) ketepatan pengintegrasian bagian-bagiannya.

    Pada umumnya kualitas jawaban siswa dapat dibagi menjadi 5 kategori atau peringkat yang diberi tanda 1 sampai 5, disesuaikan dengan kriteria yang telah ditentukan oleh guru. Dasar penyusunan peringkat kualitas jawaban siswa dapat lebih seragam dengan cara, sebelum menentukan peringkat guru membaca dua kali jawaban siswa. Pada waktu pertama kali menbaca jawaban siswa, guru sudah dapat mengelompokkan peringkat jawaban ke dalam peringkat 1, 2, 3, 4, atau 5. Pada kegiatan membaca yang kedua kali, guru membaca jawaban siswa dalam setiap kelompok peringkat, dan jika diperlukan membetulkan posisi peringkat (kelompok) yang tepat bagi jawaban siswa tersebut. Susah dan melelahkan memang, tetapi sepadan dengan manfaat penggunaan soal essay bentuk jawaban bebas yang sangat bagus untuk mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi yang dimiliki siswa.

    4. Periksa Semua Jawaban Soal yang Sama, baru Periksa Nomor Soal Berikutnya

    Dalam usaha mempertahankan standar penilaian yang seragam, guru harus memeriksa seluruh jawaban terhadap soal yang sama dan bukannya memeriksa semua jawaban yang ditulis oleh seorang siswa dan kemudian berpindah ke lembar jawaban siswa yang lain. Periksalah dahulu jawaban soal nomor 1 dari seluruh lembar jawaban. Setelah selesai baru berpindah ke soal nomor 2, dan seterusnya. Dengan menilai semua jawaban siswa pada soal yang sama terlebih dahulu, maka penilaian guru terhadap setiap soal terpisah dari soal lainnya.

    5. Tutupi Identitas Siswa

    Mengabaikan identitas penulis jawaban (siswa) sangat penting saat melakukan penilaian atau koreksi lembar jawaban soal essay. Penilaian harus didasarkan pada jawaban bukan sang penulis jawaban. Seringkali ditemukan guru terpengaruh oleh nama penulis jawaban. Karena itu, sangat baik, sebelum lembar jawaban dikoreksi, tutuplah dahulu identitas siswa yang tertera pada lembar jawaban agar tidak mempengaruhi hasil penilaian.

    6. Bila Mungkin Menggunakan Dua Penilai atau Lebih 

    Cara paling baik untuk menelaah reliabilitas hasil tes ialah dengan cara mempersilakan seorang penilai lainnya untuk kembali melakukan koreksi. Meskipun pada praktiknya cara ini sulit sekali dilakukan, pada saat-saat tertentu ada baiknya dilakukan oleh sesama kolega yang profesional. Praktek semacam ini sangat diperlukan untuk pengambilan keputusan yang penting, misalnya menentukan siapa siswa terbaik, atau pemberian penghargaan sejenis lainnya.

    Baca juga tulisan terkait Soal Essay dan Tes Essay, yaitu:

    Demikian uraian mengenai Syarat-Syarat Soal Essay yang Baik serta Aturan-Aturan Penilaian Hasil Tes Essay dari blog Penelitian Tindakan Kelas dan Model Pembelajaran. Semoga bermanfaat.

    Aturan Penulisan Soal Essay

    Serial tulisan tentang Tes Essay di blog Penelitian Tindakan Kelas masih akan kita lanjutkan. Kali ini kita membahas Bagaimana Aturan Penulisan Soal Essay untuk Menyusun Tes Essay. Mari disimak.

    Aturan Penulisan Soal Essay

    Ada aturan-aturan tertentu yang harus dipenuhi dalam menulis soal-soal berbentuk essay. Hal ini penting untuk diketahui agar soal essay yang dibuat oleh guru nantinya jelas, tidak memiliki makna jamak (ganda). Untuk dapat membuat soal essay yang baik guru harus  memperhatikan aturan-aturan berikut:

    Soal Essay Digunakan untuk Mengukur Tujuan Belajar yang Kompleks

    Jangan sekali-kali menggunakan soal essay untuk tujuan pembelajaran tingkat pengetahuan (C1), karena tentu akan tidak cocok. Sementara itu untuk tujuan pembelajaran tingkat pemahaman (C2), penerapan/aplikasi (C3), dan analisis (C4), pengukurannya dapat dilakukan baik dengan menggunakan tes obyektif maupun tes essay. Meskipun demikian penggunaan tes obyektif harus lebih diutamakan. Soal essay sebaiknya baru diterapkan apabila siswa dituntut untuk memberikan penjelasan atau alasan, menyatakan jenis hubungan, menguraikan data dan merumuskan kesimpulan. Apabila tujuan pokoknya adalah untuk meminta siswa merumuskan sendiri jawabannya maka sebaiknyalah digunakan soal essay dengan jawaban terbatas.

    Soal obyektif dan soal essay dengan jawaban terbatas sebenarnya kurang bermanfaat bila digunakan untuk mengukur kemampuan siswa melakukan sintesis (C5) dan mengevaluasi (C6). Untuk mengukur kemampuan berpikir siswa pada tingkatan sintesis dan evaluasi sebaiknya digunakan soal jenis dengan jawaban bebas. (Lihat tulisan sebelumnya tentang 2 macam soal essay).

    Hubungan Selangsung antara Pertanyaan dengan Tujuan Pembelajaran yang Diukur

    Soal esaay tidak akan dapat mengukur tujuan pembelajaran yang kompleks bila soal itu tidak betul-betul dirumuskan untuk kepentingan tersebut. Setiap soal essay yang dibuat guru harus ditujukan untuk mengukur satu tujuan pembelajaran atau lebih. Karena itulah, sama juga dengan bentuk soal yang lain, soal essay dalam pembuatannya harus didahului oleh penentuan tujuan pembelajaran yang berikutnya dijadikan dasar penyusunan soal essay.

    Umumnya soal essay dengan jawaban bebas (soal essay tipe kedua), digunakan untuk mengukur sejumlah sasaran belajar. Hal ini jugalah yang membuat relatif sulitnya menyusun soal essay tipe ini. Rumusan soal yang terlalu rinci cenderung akan membatasi kebebasan siswa dalam menjawab pertanyaan yang diberikan. Cara yang mungkin dapat digunakan untuk menghindari masalah ini adalah dengan memberikan kriteria yang digunakan dalam mengevaluasi hasil tes. Misalnya, jawaban anda akan dinilai dari  sisi kedalamannya, relevansi argumentasi, kesesuaian contoh-contoh yang diberikan, dan kerapian organisasi penulisan jawaban. 

    Tugas-Tugas Siswa Dirumuskan Secara Jelas dalam Soal

    Menyusun soal essay yang dapat dipahami siswa dengan baik relatif sukar. Agar tugas-tugas yang diminta kepada siswa menjadi jelas, guru dalam menyusun soal essay harus memperhatikan pemilihan kata, rumusan kalimat dan anak kalimat dengan hati-hati. Jangan menggunakan kata-kata seperti apakah, siapa, kapan, sebutkan, dan tuliskan. Kata-kata tersebut dapat membuat pembatasan pada jawaban siswa, padahal guru menghendaki jawaban yang bebas. Tujuan pembelajaran yang kompleks (berpikir tingkat tinggi) umumnya dapat dimulai pertanyaannya dengan kata-kata seperti mengapa, jelaskan, uraikan, bandingkan, hubungkan, interpretasikan, nilailah, dan kata-kata lain yang sejenis.

    Ada suatu cara yang cukup baik digunakan untuk mengecek kejelasan rumusan soal essay dengan jawaban bebas yang dibuat guru, yaitu dengan mencoba untuk menuliskan jawabannya. Melalui cara ini maka guru akan dapat menemukan rumusan yang kurang tepat atau mungkin bermakna jamak (ganda), dapat memperkirakan waktu yang dibutuhkan untuk berpikir dan menulis jawaban. Guru dapat pula meminta bantuan teman guru lainnya untuk mengecek soal essay yang dibuat untuk meningkatkan kualitasnya.

    Jangan Menyediakan Pilihan Pertanyaan

    Seringkali ditemukan di lapangan guru menyediakan pilihan pertanyaan essay yang dapat dijawab. Hal yang benar adalah sebaiknya semua siswa diharuskan menjawab semua soal yang diberikan, sehingga tidak akan meimbulkan kesulitan bagi guru untuk mengevaluasinya. Apabila guru menyediakan pertanyaan-pertanyaan yang dapat dipilih untuk dijawab maka siswa tentu saja akan memilih pertanyaan-pertanyaan yang dapat menjawabnya. Akibatnya hasil tes tidak representatif untuk menggambarkan kemampuan siswa secara lengkap.Walaupun demikian, ada kalanya dapat disediakan pilihan soal, misalnya apabila soal essay hanya digunakan untuk mengukur keterampilan menulis, kreativitas, atau hasil tugas individual. Untuk inipun, pilihan soal tetap harus lebih hati-hati dirumuskan.

    Memberi Waktu yang Cukup

    Untuk menjawab soal-soal essay yang notabene digunakan guru untuk mengukur keterampilan-keterampilan berpikir tingkat tinggi, maka siswa perlu diberikan waktu yang cukup untuk berpikir dan menuliskan jawabannya. Batas waktu mengejakan soal tentu selalu ada. Biasanya ada kecendrungan yang kurang baik di lapangan, yaitu guru memberikan banyak soal essay dengan waktu yang tidak mencukupi. Hal ini tentu tidak baik karena siswa tidak mempunyai cukup waktu untuk berpikir, begitupun waktu untuk menuliskan jawaban mereka. Solusi terbaik untuk membuat cakupan materi pembelajaran yang lebih luas adalah dengan memberikan sedikit soal essay, akan tetapi dilakukan lebih sering (banyak), sehingga tes essay yang dilakukan guru dapat lebih representatif. Siswa dapat diefektifkan dalam memanfaatkan waktu dengan cara diberikan batasan waktu untuk pengerjaan setiap butir soal, atau dapat juga dengan memberikan batasan jumlah halaman jawaban.

    Tulisan sebelumnya tentang tes essay yang mungkin juga ingin anda baca:

    Demikian tulisan berseri tentang Tes Essay yang berjudul Aturan Penulisan Soal Essay dari blog PTK (Penelitian Tindakan Kelas) dan Model Pembelajaran. Semoga bermanfaat.

    2 Macam Bentuk Soal Essay

    Monday, July 15, 2013

    Masih melanjutkan seri tulisan tentang tes essay, kali ini blog kesayangan PTK (Penelitian Tindakan Kelas) dan Model-Model Pembelajaran akan mengulas tentang 2 macam bentuk soal essay yang biasa digunakan dalam menyusun tes essay. Mari kita simak.

    Macam-Macam Bentuk Soal Essay

    Jawaban terhadap soal essay mempunyai tingkatan kebebasan menjawab yang bervariasi. Siswa dapat dituntut untuk menjawab secara singkat dan tepat, atau dapat pula diberikan suatu kebebasan untuk merumuskan jawabannyasendiri. Nah, berdasarkan jawaban  soal yang dituntut kepada siswa yang mengerjakan tes essay ini, maka soal-soal yang menyusun tes essay dapat dibedakan paling tidak menjadi 2 jenis, yaitu:

    1. Soal Essay dengan Jawaban Terbatas

    Soal essay jenis pertama, yaitu soal essay dengan jawaban terbatas. Soal essay jenis ini sangat menekankan pada batas jumlah jawaban yang diberikan siswa. Soal essay dengan jawaban terbatas biasanya mengandung permasalahan yang terbatas dan jawabannya sudah ditentukan spesifikasinya. Kata-kata kerja operasional yang digunakan dalam soal ini merupakan ciri khas yang membuat kita dapat dengan mudah membedakannya dari tipe soal essay yang kedua (soal essay dengan jawaban bebas), yaitu adanya penggunaan kata seperti: definisikan, sebutkan, berilah alasan singkat. Selain itu batasan mengenai ruang lingkup jawaban dapat pula disertakan pada petunjuk mengerjakan soal.

    Contoh Soal Essay dengan Jawaban Terbatas

    Berikut ini beberapa contoh yang dapat diberikan untuk mempermudah kita mengenali tipe soal essay dengan jawaban terbatas:
    1. Uraikanlah manfaat soal pilihan ganda dan soal essay untuk dapat mengukur tujuan pembelajaran yang tergolong ke dalam kategori pemahaman (C2), jawaban tidak boleh lebih dari halaman yang tersedia!
    2. Pak Modin ingin mengukur kemampuan siswanya dalam menginterpretasi data secara tertulis
    • Uraikan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Pak Modin!
    • Beri alasan untuk menunjang pentingnya langkah-langkah tersebut!
    Ada sisi positif dan negatif penerapan pembatasan jawaban soal essay baik dalam hal bentuk jawaban maupun ruang lingkup seperti kedua contoh soal di atas. Sisi positifnya adalah, soal seperti ini dapat dirumuskan dengan lebih mudah, dapat dikaitkan secara langsung dengan tujuan pembelajaran, dan mudah dalam melakukan penskoran (koreksi). Sementara itu, sisi negatifnya adalah guru tidak memberikan kesempatan kepada siswa untuk mengorganisasikan, menyusun, mengemukakan pendapatnya sendiri. Sisi negatif yang demikian menjadikan soal essay tipe jawaban terbatas hanya dapat digunakan untuk mengukur tujuan pembelajaran kategori pemahaman (C2), aplikasi (C3), dan analisis (C4), dan kurang sesuai untuk mengukur tujuan pembelajaran kategori sintesis (C5) dan evaluasi (C6).

    2. Soal Essay dengan Jawaban Bebas 

    Adapun jenis soal essay yang menyusun tes essay yang kedua adalah soal essay dengan jawaban bebas. Soal essay dengan jawaban bebas akan memberikan siswa kesempatan seluas-luasnya untuk merumuskan sendiri jawabannya. Walaupun demikian, soal essay dengan jawaban bebas seringkali juga masih tetap diberi batasan-batasan tertentu, seperti lama waktu mengerjakan soal dan jumlah halaman jawaban. Batasan terhadap bentuk jawaban dan isi dibuat seminimal mungkin. Pada prinsipnya guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk menunjukkan keterampilan mereka dalam melakukan sintesis dan evaluasi. Pengontrolan atau pembatasan hanya terbatas pada upaya agar soal essay yang bersangkutan dapat mengungkapkan keterampilan kognitif yang dikehendaki.

    Contoh Soal Essay Kategori Sintesis (C5) dengan Jawaban Bebas

    Untuk mata pelajaran yang akan anda ajarkan, susunlah rencana yang lengkap untuk mengevaluasi hasil belajar siswa. Cantumkan prosedur yang akan anda ikuti, soal yang akan anda gunakan dan alasan pemilihannya!

    Contoh Soal Essay Kategori Evaluasi (C6) dengan Jawaban Bebas

    Siswa diberikan tes hasil belajar yang lengkap termasuk kesalahan-kesalahan dalam petunjuk soalnya, pada soal-soalnya, dan pada urutan soalnya. Kemudian kepada siswa diberikan tugas sebagai berikut: Tuliskan penilaian yang kritis terhadap tes ini berdasarkan kriteria evaluasi, aturan dan patokan untuk membuat soal yang yang tercantum pada buku anda. Tuliskan pula secara rinci analisis terhadap kelemahan dan kebaikan tes, serta evaluasi terhadap kualitas dan kemungkinan keefektifannya!

    Soal essay dengan jawaban bebas (soal essay jenis kedua) memberikan kesempatan kepada siswa untuk secara kreatif melakukan pengintegrasian ide, melakukan evaluasi secara menyeluruh, dan mendekati masalah dengan penggunaan problem solving. Tujuan pembelajaran semacam ini tentu saja tidak dapat diukur dengan bentuk-bentuk soal yang lain. Tetapi seringkali muncul masalah tentang bagaimana melakukan koreksi (penskoran jawaban) agar diperoleh angka yang reliabilitasnya tinggi. Tugas ini tentu sangat sulit dan membutuhkan waktu yang lama. Walaupun demikian, mengingat pentingnya kategori tujuan pembelajaran sintesis (C5) dan evaluasi (C6), tentu tugas yang berat tersebut banyak imbalannya.

    Tulisan sebelumnya yang mungkin berkaitan dengan Tes Essay:
    Perbedaan Tes Obyektif dengan Tes Essay
    15 Petunjuk Guru Saat Mempersiapkan Tes
    Karakteristik Tes Essay

    Demikian tulisan tentang 2 jenis soal tes essay dari blog kesayangan Penelitian Tindakan Kelas (PTK), semoga bermanfaat untuk kita semua. 

    Karakteristik Tes Essay

    Setelah beberapa waktu lalu blog PTK (Penelitian Tindakan Kelas) dan Model-Model Pembelajaran menayangkan tulisan tentang Perbedaan Tes Obyektif dan Tes Essay, serta 15 Petunjuk untuk Guru Saat Mempersiapkan Tes, maka berikut akan diulas secara lebih mendalam mengenai Karakteristik Tes Essay. Mari kita simak.

    Karakteristik Tes Essay

    Tes essay merupakan salah satu bentuk tes yang terdiri dari satu atau beberapa pertanyaan (item soal) berbentuk essay, yaitu pertanyaan yang menuntut siswa untuk menjawab secara individual berdasarkan pendapatnya sendiri. Di dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan tes essay siswa dapat saja memiliki jawaban yang berbeda dengan siswa lainnya, dan boleh jadi jawaban mereka yang berbeda itu sama-sama benar.

    Dalam memberikan penskoran terhadap jawaban-jawaban yang diberikan siswa, guru melakukannya secara subyektif melalui pertimbangan-pertimbangan. Hal ini tentu berbeda dengan tes obyektif yang membutuhkan jawaban singkat dari siswa.

    Tes essay sering dianggap kurang reliabel dan valid dibanding tes obyektif. Tetapi banyak pula pakar di bidang pendidikan berpendapat bahwa tes essay sangat bagus dan penting karena lebih memperhatikan kemampuan dan kualitas berpikir siswa.

    Persamaan Tes Essay dengan Tes Obyektif

    Menurut pendapat Ebel dalam Hamalik (2001), selain memiliki beberapa perbedaan dengan tes obyektif, tes essay juga memiliki persamaan, yaitu:
    1. Baik tes essay maupun tes obyektif dapat digunakan untuk mengukur hampir semua jenis tujuan pembelajaran yang penting yang dapat diukur oleh paper and pencil test (tes tertulis).
    2. Sebenarnya, baik tes essay maupun tes obyektif, sama-sama melibatkan penggunaan pertimbangan subyektif.
    3. Kedua jenis tes, obyektif dan esaay, dapat dimanfaatkan oleh guru untuk mendorong siswa agar mempelajari konsep, prinsip dan problem solving (pemecahan masalah).
    4. Kedua jenis tes (essay dan obyektif), memberikan skor yang memiliki nilai yang bergantung pada obyektivitas dan reliabelitas.

    Kapan Tes Essay Digunakan?

    Setiap tes mempunyai kondisi tertentu dimana ia dapat digunakan, demikian juga dengan tes essay. Adapun untuk tes essay, dapat digunakan guru pada kondisi-kondisi berikut:
    1. Jumlah siswa yang dites sedikit (kelompok kecil), dan tes tersebut tidak akan dipakai lagi pada tes berikutnya.
    2. Guru ingin mengerjakan semua yang dapat kerjakannya untuk mendorong dan memberikan ganjaran pada perkembangan keterampilan siswa melalui pertanyaan tertulis.
    3. Guru cenderung lebih berminat untuk mengukur sikap siswa daripada prestasinya.
    4. Guru lebih yakin terhadap penguasaannya selaku pembaca kritis daripada sebagai penulis imaginatif mengenai bagaimana membuat item-item tes yang baik.
    5. Waktu yang dimiliki guru terbatas untuk mempersiapkan tes dibanding waktu yang tersedia untuk membuat tes obyektif.

    Tujuan-Tujuan Penggunaan Tes Essay

    Berikut ini beberapa jenis tujuan penggunaan tes essay (sebenarnya juga berlaku untuk tujuan-tujuan penggunaan tes obyektif):
    1. Mengukur prestasi pendidikan yang telah dimilki siswa yang penting dan dapat diukur melalui tes tertulis.
    2. Memahami kemampuan siswa dalam menggunakan dan memanfaatkan prinsip-prinsip.
    3. Menguji kemampuan siswa dalam berpikir kritis (critical thinking).
    4. Menguji kemampuan siswa dalam memecahkan masalah (problem solving).
    5. Menguji kemampuan memilah-milah fakta-fakta dan prinsip-prinsip yang sesuai kemudian mengitegrasikannya untuk pemecahan masalah-masalah kompleks.
    6. Mendorong siswa untuk mempelajari command of knowledge.

    Kelemahan Tes Essay

    Paling tidak ada 3 kelemahan tes essay, yaitu ditinjau dari faktor: (1) reliabilitas; (2) validitas; (3) daya guna. Berikut penjelasannya masing-masing.

    Reliabilitas Tes Essay

    Masalah penting yang dimiliki tes essay adalah kurang konsistennya pertimbangan penskoran oleh penilai. Pertimbangan penskoran jawaban siswa seringkali dipengaruhi oleh siapa yang membaca (melakukan penskoran) dan kapan penskoran dilakukan.

    Validitas Tes Essay

    Validitas hasil tes essay menjadi diragukan ketika ada hallo effect. Ada suatu kecendrungan dalam melakukan penilaian karakteristik seseorang, penilai dipengaruhi oleh karakteristik lainnya, atau oleh kesan umum yang dimiliki penilai terhadap siswa yang sedang dinilainya. Keadaan ini dapat cukup mempengaruhi pertimbangannya terhadap kualitas orang yang dinilainya.

    Daya Guna Tes Essay

    Penskoran pada item-item soal tes essay dilakukan satu per satu. Hal ini dapat menimbulkan kesan tentang pengetahuan siswa yang dikenal dengan istilah carry over, sehingga penilaiannya terhadap suatu jawaban atas suatu pertanyaan dipengaruhi oleh jawaban yang telah diberikan pada pertanyaan sebelumnya. Pengaruh ini dapat diminimalkan dengan penskoran yang dilakukan per item soal secara bertahap untuk seluruh siswa peserta tes.

    Kelebihan Tes Essay

    Ada beberapa kelebihan tes essay yang sangat patut dijadikan alasan mengapa tes essay baik digunakan di dalam kelas, yaitu:

    Tes Essay Lebih Mudah Disusun

    Walaupun validitas dan reliabilitas tes essay lebih rendah dibanding tes obyektif, tes essay memiliki kelebihan lain dalam hal kemudahan dalam penyusunannya. Penyusunan tes essay tidak banyak menyita waktu guru, terlebih mudah diberikan misalnya cukup dengan didiktekan atau ditulis di papan tulis atau ditayangkan melalui in focus. Berbeda dengan tes obyektif yang memerlukan penggandaan sebelum bisa digunakan dengan baik di dalam kelas. Kendala mengenai validitas dan reliabilitas pun sebenarnya dapat diatasi dengan menyusun tes essay dengan fokus yang jelas, lalu diskor oleh dua orang pembaca (pengoreksi-bila diperlukan), selain itu pedoman penskoran yang baik dapat pula dibuat untuk memudahkan pemberi skor.

    Tes Essay Unggul dalam Menguji Kemampuan Berpikir Divergen

    Untuk tujuan-tujuan pembelajaran tertentu tes essay memiliki kelebihan dibanding tes obyektif. Misalnya jika tujuan yang diinginkan adalah untuk mengukur kemampuan berpikir divergen, maka tes essay akan mengakomodasinya dengan memberikan siswa kesempatan untuk memberikan jawaban bervariasi dan bebas. Kesempatan memberikan jawaban seperti ini tidak dimiliki oleh tes obyektif seperti tes pilhan ganda.

    Demikian ulasan tentang berbagai Karakteristik Tes Essay yang meliputi persamaan tes essay dengan tes obyektif, kapan tes essay baik digunakan, untuk tujuan-tujuan apa tes essay digunakan, serta kelebihan dan kelemahan tes essay dari blog kesayangan kita Penelitian Tindakan Kelas dan Model Pembelajaran. Semoga bermanfaat.










    Perbedaan Tes Obyektif dan Tes Essay

    Sunday, July 14, 2013

    Beberapa Perbedaan Tes Obyektif dengan Tes Essay

    Beberapa waktu yang lalu kita telah mempublikasikan 15 Petunjuk yang Harus Diperhatikan Guru Saat Merancang Tes. Kali ini Blog kesayangan PTK (Penelitian Tindakan Kelas) dan Model-Model Pembelajaran akan menyajikan tulisan tentang Perbedaan Tes Obyektif dan Tes Essay. Mari disimak.

    Berikut ini disajikan perbdaan-perbedaan antara tes obyektif dengan tes essay:
    1. Tes obyektif menuntut siswa untuk memilih dua atau lebih alternatif jawaban, sementara tes essay menuntut siswa untuk merencanakan sendiri jawaban mereka kemudian menyatakannya dengan kata-kata mereka sendiri.
    2. Secara taksonomi hasil belajar, tes obyektif baik untuk mengukur hasil belajar tingkat pengetahuan (C1),  pemahaman (C2), aplikasi (C3) dan analisis (C4), dan tidak cocok untuk mengukur tingkat sintesis (C5) dan evaluasi (C6). Sementara tes essay tidak efisien digunakan untuk mengukur pengetahuan (C1), baik untuk mengukur pemahaman (C2), penerapan (C3), dan analisis (C4), serta sangat baik untuk mengukur hasil belajar kognitif untuk sintesis (C5) dan evaluasi (C6).
    3. Tes obyektif seringkali terdiri dari banyak pertanyaan yang spesifik yang hanya menghendaki jawaban berupa garis besarnya saja, berbeda dengan tes essay yang terdiri dari sejumlah pertanyaan yang lebih umum dan mengundang jawaban-jawaban secara luas dan mendalam.
    4. Tes obyektif yang terdiri dari banyak pertanyaan-pertanyaan (item soal), maka dapat mewakili bahan pembelajaran yang lebih luas, sementara itu tes essay karena menggunakan jumlah pertanyaan yang lebih sedikit maka hanya mencakup sedikit bahan pembelajaran.
    5. Saat menjawab tes obyektif siswa lebih banyak menggunakan waktu yang disediakan untuk membaca dan berpikir, sedangkan pada tes essay, siswa lebih banyak menggunakan waktunya untuk berpikir dan menulis.
    6. Pembuatan tes objektif lebih sulit dinading membuat tes essay, walaupun sebenarnya ini tetap bersifat relatif.
    7. Kualitas tes objektif lebih banyak ditentukan oleh keterampilan penyusun tes, sementara untuk tes essay, kualitas tes lebih banyak ditentukan oleh keterampilan membaca.
    8. Jawaban siswa pada tes obyektif lebih mudah dilakukan penskorannya, bersifat sangat obyektif, sederhana. Sedangkan penskoran tes essay jauh lebih sulit, lebih subyektif.
    9. Tes obyektif memberikan kesempatan yang luas kepada penyusun soal untuk menunjukkan pengetahuan dan nilai-nilai yang dimilikinya, tetapi membatasi siswa untuk berkreasi. Sedangkan pada tes essay, siswa memiliki kebebasan untuk menyatakan jawabannya secara individual dan guru (pemberi skor) bebas memberikan skornya secara preferensial dengan mengacu pada pedoman penskoran.
    10. Pada tes obyektif, distribusi skor ditentukan oleh tes sedangkan pada tes esaay distribusi skor ditentukan oleh pemberi nilai.
    11. Secara tidak langsung, untuk tes obyektif guru memberikan kemungkinan kepada siswa untuk bermain tebakan (guessing), sedangkan untuk tes essay, secara tidak langsung guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk melakukan bluffing.
    12. Tes obyektif dapat mendorong siswa untuk mengingat, menginterpretasikan dan menganalisis ide-ide orang lain. Sementara itu tes essay mendorong siswa untuk mengorganisasi dan mengintegrasikan ide-idenya sendiri ke dalam jawaban.
    Demikian tulisan tentang Perbedaan Tes Obyektif dan Tes Essay dari blog PTK (Penelitian Tindakan Kelas) dan Model-Model Pembelajaran. Semoga bermanfaat.

    Pengumuman Hasil UKG 2013

    Friday, June 28, 2013

    Bapak dan Ibu guru ikut UKG 2013 beberapa waktu yang lalu? Pasti penasaran kan bagaimana hasilnya? Tidak usah deg-degan. Santai saja. Kan sudah berusaha secara maksimal untuk memperoleh hasil yang terbaik. Nah blog Penelitian Tindakan Kelas dan Model-Model Pembelajaran akan berbagi Informasi Mengenai Pengumuman Hasil UKG 2013 lalu.
    hasil UKG 2013 dan sertifikasi guru 2013
    Alur Sertifikasi Guru Tahun 2013

    Kapan dan Di Mana Bisa Melihat Pengumuman Hasil UKG 2013?

    Hasil UKG 2013, akan dapat dilihat pada situs http://sergur.kemdiknas.go.id pada tanggal 30 Juni 2013 oleh Pusbangprodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Ditargetkan, akan didapat 350 ribu peserta UKG (Uji Kompetensi Guru) yang selanjutnya akan terpilih berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk mengikuti PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) di masing-masing rayon.

    Cara Cek Daftar Peserta Sertifikasi Guru 2013 Berdasarkan Hasil UKG 2013

    Sebagai gambaran, hasil UKG 2013 ini akan sangat transparan, karena setiap peserta UKG akan tahu soal-soal mana dari kisi-kisi yang telah diberikan yang belum mampu dijawabnya dengan benar. Format hasil UKG disajikan dalam bentuk transkrip yang sangat rinci. Untuk model format hasil UKG, dapat Bapak dan Ibu Guru download pada link di bawah ini:
    Download Contoh Transkrip Hasil UKG 2013

    Dan bagi Bapak / Ibu guru yang ingin lebih memahami bagaimana nantinya pelaksanaan Sertifikasi Guru tahun 2013 (utamanya bagi Bapak dan Ibu Guru yang terpilih berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk mengikuti PLPG - Pendidikan dan Latihan Profesi Guru di masing-masing rayon), ada baiknya membaca Buku Pedoman Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2013 dengan mendownloadnya pada link di bawah ini:
    Download Buku Pedoman Sertifikasi Guru tahun 2013

    Demikian informasi tentang Pengumuman Hasil UKG tahun 2013 dari blog Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan Model-Model Pembelajaran. Salam.




     

    Most Reading