Pages

Informasi Terbaru Seputar VerVal NUPTK 2013 (10-07-2013)

Wednesday, July 10, 2013

Informasi Terbaru Seputar VerVal NUPTK 2013

Bapak/Ibu sudah mulai VerVal NUPTK di Padamu Negeri kan? Sudah ngisi EDS (Evaluasi Diri)? Kalau belum baca dulu Bocoran 56 pertanyaan EDS (Evaluasi Diri) untuk Guru di sini. Oh ya, Informasi terbaru tentang VerVal NUPTK dari blog PTK (Penelitian Tindakan Kelas) dan Model-Model Pembelajaran kali ini adalah tentang Petunjuk Pengisian Data Rinci PTK dan seberapa Banyak PTK yang Telah Melakukan VerVal. Yuk disimak.

Petunjuk Pengisian Data Rinci Pegawai

Apabila Bapak/Ibu telah menyelesaikan menjawab pertanyaan-pertanyaan EDS (Evaluasi Diri), maka Bapak/Ibu dalam melakukan VerVal NUPTK akan dihadapkan pada Pengisian Data Rinci Pegawai. Berikut penjelasannya:

SEBAGAI PEGAWAI

Isian TMT Sekolah Induk = Tanggal mulai bekerja di sekolah induk saat ini

SEBAGAI PNS

Isian TMT Sebagai PNS = Berdasarkan SK pengangkatan menjadi PNS 100 %
Isian TMT Golongan = Sesuai dengan SK Kenaikan Pangkat terakhir
Isian NIP = NIP Baru terbitan BKN 18 Digit

SEBAGAI PENDIDIK/GURU

Isian Tgl Mulai Bertugas (Sebagai Pendidik/Guru) = Berdasarkan SK Penetapan pertama kali sebagai Pendidik/Guru)

Statistik VerVal NUPTK oleh PTK

Sebagai tambahan informasi, update sampai dengan tanggal 8 Juli 2013 jam 20:15 PM menunjukkan bahwa:

Statistik VerVal NUPTK

VerVal NUPTK yang Telah Dilakukan oleh PTK Se-Indonesia rinciannya adalah sebagai berikut:
Bintang 1= 767.196
Bintang 2= 455.202
Isi EDS = 238.943

Keterangan Status VerVal (Tanda Bintang VerVal) :

Bintang 1 = Persetujuan VerVal Level 1 (Data Dasar oleh Admin/Operator Sekolah)
Bintang 2 = Aktivasi Akun Login PTK oleh masing-masing PTK yang bersangkutan
Bintang 3 = Persetujuan VerVal Level 2 (EDS/Evaluasi Diri dan Pengisian Data Rinci Pegawai) oleh admin / operator sekolah
Bintang 4 = Persetujuan Pakta Integritas oleh Admin / Operator Dinas (Status NUPTK Aktif tahun 2013)

Registrasi PTK (Ajuan NUPTK Baru)

PTK yang belum mempunyai NUPTK diberi kesempatan untuk mengajukan permohonan penerbitan NUPTK baru. Ternyata pengajuan NUPTK baru di situs padamu cukup membludak. Perhatikan rincian berikut:
Bintang 1 = 102.508
Bintang 2 = 62.502
Isi EDS = 29.138
Baca Cara dan Syarat-syarat Pengajuan NUPTK Baru.

Aktivasi Akun Sekolah

Aktivasi akun sekolah sangat penting Sebagai salah satu langkah wajib yang harus dilakukan sekolah. PTK tidak akan dapat melakukan VerVal apabila akun sekolah belum diaktivasi.Hingga tanggal tersebut di atas ternyata aktiviasi akun sekolah telah mencapai:
TK (Taman Kanak-Kanak) = 16.372
SD (Sekolah Dasar) = 81.348
SMP (Sekolah Menengah Pertama) = 19.100
SMA (Sekolah Menengah Atas) = 12.245
SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) = 1.382
SLB (Sekolah Luar Biasa) = 330
Baca Cara Aktivasi Akun Sekolah untuk VerVal NUPTK di sini.

Tentang NPSN di Padamu Negeri

Program PADAMU NEGERI menggunakan basisdata NUPTK periode 2006 - 2012 yang menggunakan referensi NPSN versi lama (DAPODIK.ORG periode 2006 - 2011). Hal ini terjadi karena pada masa VerVal NUPTK periode 2011/2012 lalu BPSMDPK-PMP melaksanaan pemutakhiran dan pemetaan NUPTK dengan NPSN versi lama tersebut. Info tentang arsip NPSN versi lama dapat diakses di http://dapodik.org/arsip-npsn/

Pada pelaksanaan VerVal NUPTK periode 2013 melalui PADAMU NEGERI sangat perlu tetap menjaga kesinambungan dari hasil VerVal NUPTK periode sebelumnya. Oleh karena itu mengapa di Surat Aktivasi Akun yang diterima oleh Sekolah kemungkinan akan terjadi perbedaan  antara SIAPID (NPSN versi lama) dengan NPSN versi baru sebagaimana dipublikasikan di situs http://refsp.data.kemdikbud.go.id.

Program PADAMU NEGERI juga berfungsi untuk memutakhirkan NUPTK dengan NPSN versi baru melalui mekanisme validasi yang dilakukan oleh Admin Sekolah secara langsung  mandiri melalui menu Kelola Sekolah > Profil Sekolah. Adapun SIAPID (NPSN versi lama) akan berlaku sebatas hanya sebagi userID akses ke SIAP PADAMU  NEGERI oleh Admin Sekolah.

Namun demikian pada prakteknya di lapangan masih ditemukan kasus berkenaan dengan status NPSN tersebut yang kami jelaskan dalam bentuk tanya-jawab sebagai berikut:

===========================================================

Pertanyaan 1:
NPSN versi baru sekolah kami yang terdaftar di (refsp.data.kemdikbud.go.id) berbeda dengan SIAPID (NPSN versi lama) yang kami terima dari Admin Pusat PADAMU NEGERI BPSDMPK-PMP KEMDIKBUD. NPSN mana yang kami gunakan?

Jawaban:
Untuk kebutuhan akses layanan PADAMU NEGERI gunakan SIAPID (NPSN versi lama) sesuai dengan Surat Aktivasi Akun PADAMU NEGERI. Setelah aktivasi dan login ke aplikasi SIAP PADAMU NEGERI silakan diperbarui sesuai dengan NPSN versi baru yang terdaftar di refsp.data.kemdikbud.go.id. 

Untuk akses ke layanan PADAMU NEGERI selanjutnya tetap gunakan SIAPID (NPSN versi lama) tidak menggunakan NPSN versi baru.

===========================================================
Pertanyaan 2:
Kami mendapatkan 2 (dua) Surat Aktivasi Akun Sekolah dengan Nama Sekolah yang mirip/sama namun SIAPID (NPSN versi lama) yang berbeda. Surat mana yang akan kami gunakan?

Jawaban:
a. Cara pertama; Coba telusuri daftar PTK pemilik NUPTK yang bertugas di Sekolah Anda di situs http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/padamu . Jika sudah ditemukan perhatikan NPSN versi lama pada PTK tersebut sebagai acuan untuk memilih Surat Aktivasi Akun dengan SIAPID (NPSN versi lama) yang identik dengan NPSN versi lama pada PTK tersebut.
b. Cara kedua: Coba aktivasi keduanya, login sebagai Admin Sekolah cek di menu Direktori PTK. Jika memuat daftar PTK di menu tersebut maka gunakan akun SIAPID (NPSN versi lama) tersebut sebagai akun Admin Sekolah Anda, adapun akun di surat yang lain bisa abaikan.

===========================================================

Pertanyaan 3:
Saya sudah melakukan prosedur sesuai pertanyaan 2 dengan jawaban no. 2b,  namun tidak ditemukan daftar PTK di menu Direktori PTK.

Jawaban:
Dapat dipastikan seluruh PTK pemilik NUPTK versi lama yang bertugas di sekolah Anda saat ini status NPSNnya belum teridentifikasi. Hal ini bisa terjadi pada masa VerVal periode 2011/2012 yang lalu pada pemilik NUPTK tersebut belum termutakhirkan dengan NPSN versi lama.

Silakan lakukan prosedur Formulir A03 pada pemilik NUPTK tersebut untuk dimutakhirkan status NPSN versi lama melalui Admin Dinas Pendididkan Kab/Kota setempat agar bisa mendapatkan Formulir A01 sebagai syarat proses VerVal NUPTK Level 1 oleh Admin Sekolah Induk masing-masing. Jika sudah dimutakhirkan oleh Admin Dinas maka pemilik NUPTK tersebut otomatis akan muncul di Direktori PTK Sekolah Anda.

Sumber: http://www.facebook.com/Padamu.Negeri.Indonesiaku?fref=ts
Baca juga FAQ (Frequently Asked Question) tentang VerVal NUPTK di sini.

Demikian Informasi Seputar VerVal NUPTK 2013 (10-07-2013) dari Blog Penelitian Tindakan Kelas dan Model-Model Pembelajaran. Semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment

 

Most Reading