Etika Penelitian Menurut Kemmis dan Taggart
Berikut beberapa etika penelitian bagi guru atau mahasiswa yang akan/sedang melakukan penelitian(Kemmis & Taggart, dalam Hopkins, 1993):- Meminta persetujuan dan ijin dari orang-orang yang berwenang.
- Mengajak rekan-rekan sejawat untuk berpartisipasi dan terlibat.
- Memperhatikan pendapat dan saran rekan-rekan walaupun mereka tidak terlibat secara langsung.
- Penelitian dilakukan secara terbuka dan transparan, bahkan rekan-rekan sejawat dipersilakan memberikan kritik/protes.
- Meminta ijin secara eksplisit untuk mengobservasi dan mengambil data dari mitra peneliti, tetapi tidak termasuk ijin kepada siswa jika memang harus demikian untuk tujuan peningkatan mutu pembelajaran.
- Meminta ijin untuk membuka atau mengkopi dokumen-dokumen mitra peneliti (guru).
- Catatan dan deskripsi pada data harus relevan, akurat, jujur, adil (obyektif).
- Wawancara, pertemuan atau tu kar pendapat tertulis sebaiknya memperhatikan pandangan semua pihak, relevan, akurat, dan adil.
- Rujukan langsung, rujukan observasi, rekaman, keputusan, kesimpulan, atau rekomendasi hendaknya mendapat ijin, atau otorisasi kutipan.
- Laporan disusun untuk yang berbeda-beda, seperti laporan verbal pada pertemuan staf jurusan, tertulis untuk jurnal, suratkabar, orang tua murid, dll.
- Semua mitra penelitian mengetahui dan menyetujui prinsip-prinsip kerja penelitian, sebelum penelitian dilakukan.
- Hak melaporkan kegiatan dan hasil penelitian, apabila sudah disetujui mitra peneliti.
- Laporan tidak bersifat melecehkan siapapun yang terlibat sehingga laporan tidak boleh dilarang dipublikasikan hanya karena alasan kerahasiaan.
Etika Penelitian, Perlukah? |
No comments:
Post a Comment