Pages

Pengertian dan Definisi Kebudayaan Lokal

Thursday, August 29, 2013

Pengertian dan Definisi Kebudayaan Lokal - Budaya lokal adalah nilai-nilai lokal hasil budi daya masyarakat suatu daerah yang terbentuk secara alami dan diperoleh melalui proses belajar dari waktu ke waktu. Budaya lokal dapat berupa hasil seni, tradisi, pola pikir, atau hukum adat.

Indonesia terdiri atas 34 provinsi, karena itu memiliki banyak kekayaan budaya. Kekayaan budaya tersebut dapat menjadi aset negara yang bermanfaat untuk memperkenalkan Indonesia ke dunia luar, salah satu di antaranya adalah Candi Borobudur.


Pengertian dan Definisi Kebudayaan LokalPada tahun 824 M, Candi Borobudur didirikan oleh raja dari Wangsa Syailendra bernama Samaratungga. Hal tersebut tertulis pada prasasti Karangtengah dan prasasti Kahulunan. Putri Samaratungga yang bernama Ratu Pramodawardhani yang akhirnya menyelesaikan candi tersebut. Representasi alam semesta terdapat pada candi tersebut. Terdapat tiga bagian penting agama Buddha yang terpatri pada bangunan tersebut. Tiga bagian penting tersebut adalah:

a. Kamadhatu
b. Rupadhatu
c. Arupadhatu

Kamadhatu melambangkan kaki. Hal ini adalah representasi dari dunia yang penuh dengan kama atau nafsu (keinginan) manusia. Rupadhatu melambangkan dunia yang masih terikat dengan rupa dan bentuk meskipun tidak mampu melepaskan dari hawa nafsu. Dunia ini adalah ”alam antara” yang membatasi Kamadhatu ’alam bawah’ dengan Rupadhatu ’alam atas’. Sementara itu, Arupadhatu melambangkan tempat bersemayamnya para Buddha yang berada di alam atas. Pada alam tersebut kebebasan akan hawa dunia yang masih mementingkan bentuk dan rupa telah tercapai. Kebebasan tersebut dilambangkan dengan tidak adanya relief sebagai tempat lenyapnya nafsu dunia.

Relief ada jika disambung dapat mencapai panjang 2.900 m (hampir mencapai 3 km) dengan 1.460 adegan dan relief dekoratif (hiasan) sebanyak 1.212 buah. Candi Borobudur memiliki 505 buah arca. Itulah salah satu dari 7 keajaiban dunia.

Setiap daerah tentu mempunyai kebudayaan sendiri. Jika berasal dari daerah Jawa, kamu mengenal beberapa tarian, lagu daerah, pakaian daerah, bahasa daerah, dan lain-lain dari daerah kamu berasal. Namun, ternyata daerah Jawa juga memiliki kekayaan budaya yang berbeda. Coba perhatikan, daerah Yogyakarta dan Surakarta adalah dua daerah yang saling berdekatan. Namun, memiliki motif kain yang berbeda.

Motif kain gaya Surakarta memiliki latar warna cokelat, sedangkan motif kain gaya Yogyakarta memiliki motif dengan latar kain berwarna putih. Hal tersebut dikarenakan keduanya melalui proses pembuatan yang berbeda. Kain gaya Surakarta sebelum dibatik, diketel terlebih dahulu hingga kain memiliki latar warna cokelat. Sementara itu, kain yang bergaya Yogyakarta dikemplong terlebih dahulu.

Dikemplong adalah proses yang dilakukan sebelum dibatik. Kain mori dipukul-pukul terlebih dahulu dengan palu yang terbuat dari kayu, setelah itu pola digambar dengan menggunakan pensil, dan dilanjutkan dengan pembatikan dengan menggunakan malam (lilin). Begitu pun juga dengan Bali yang mempunyai kekhasan kain baik sendiri.

Adat pernikahan secara tradisional adalah salah satu bentuk budaya lokal pula. Oleh karena itu, jika ada sepasang pengantin yang berasal dari daerah yang berlainan, seringkali mengenakan busana tradisional pernikahan bergantian sesuai dengan busana daerah masing-masing mempelai. Demikian pula acara tradisi upacara pernikahan diadakan dua kali, disesuaikan dengan upacara adat masing-masing mempelai.

Bentuk lain dari budaya lokal adalah tarian tradisional. Tarian tradisional di Indonesia awalnya dipertunjukkan untuk peristiwa tertentu seperti panen, kelahiran, pemakaman, dan pernikahan. Saat ini tradisi tersebut ada yang mengalami pergeseran, tarian dipertunjukkan untuk acara komersial. Namun demikian, hal tersebut dapat menjadi salah satu sarana untuk melestarikan budaya lokal, bahkan untuk memperkenalkan budaya lokal ke tingkat yang lebih halus.

Bahasa daerah juga salah satu bentuk budaya lokal. Isitilah-istilah yang berasal dari bahasa daerah sesungguhnya dapat menjadi suatu kontrol sosial bagi masyarakatnya. Hal ini akan dibahas pada bab selanjutnya di dalam buku ini.

Bentuk budaya lokal yang lain adalah mitos. Mitos adalah suatu cerita suci berupa simbol yang mengisahkan peristiwa nyata atau imajiner mengenai perubahan alam dan asal usul jagat raya, dewa-dewi, atau kepahlawanan seseorang. Beberapa bentuk budaya lokal lain di antaranya adalah pakaian tradisional, folklor, musik tradisional, olahraga tradisional, permainan anak tradisional, kerajinan tangan, dan lain-lain.

Menurut James Danandjaja (dalam Sulastrin Sutrisno, 1985:460), folklor adalah sebagian kebudayaan Indonesia yang tersebar dan diwariskan secara turun-temurun secara tradisional. Tradisi ini bisa berbeda-beda versinya baik dalam bentuk lisan, perbuatan, maupun alat-alat pembantu pengingat. Kebudayaan Indonesia yang berbentuk folklor memiliki ciri-ciri khusus antara lain sebagai berikut: bersifat lisan, bersifat tradisional, versinya berbeda-beda, cenderung mempunyai bentuk berumus atau berpola, tidak diketahui siapa penciptanya, mempunyai fungsi dalam kehidupan kolektif yang memilikinya, berifat pralogis, menjadi hak milik bersama, dan bersifat polos atau spontan.

Secara garis besar folklor dikelompokkan menjadi tiga antara lain sebagai berikut (dikutip dari James Danandjaya, 1984).

a. Folklor Lisan

Yang tergabung ke dalam folklor lisan antara lain sebagai berikut.

1) Bahasa rakyat seperti logat, julukan, gelar, bahasa rahasia, dan sebagainya.
2) Ungkapan tradisional seperti peribahasa, pepatah, dan sebagainya.
3) Pertanyaan tradisional seperti teka-teki, cangkriman, dan sebagainya.
4) Puisi rakyat seperti pantun, syair, bidal, pemeo, dan lain-lain.
5) Cerita prosa rakyat seperti mite, legenda, dongeng, dan sebagainya.
6) Nyanyian rakyat

b. Folklor Sebagian Lisan

Yang tergabung dalam folklor sebagian lisan antara lain sebagai berikut.

1) Kepercayaan atau takhayul
2) Permainan dan hiburan rakyat
3) Teater rakyat seperti wayang orang (Jawa Tengah), ludruk (Jawa Timur), lenong (Jakarta), arja (Bali)
4) Adat kebiasaan seperti khitanan, gotong royong, dan lain-lain.
5) Upacara-upacara yang dilaksanakan dalam siklus hidup manusia
6) Tari rakyat seperti Srimpi (Jawa Tengah), tari Tor-tor (Batak), tari doger (Jakarta).
7) Pesta rakyat seperti selamatan.

c. Folklor Bukan Lisan

Folklor bukan lisan lain sebagai berikut.

1) Arsitektur seperti bentuk rumah adat dan lumbung padi
2) Hasil kerajinan rakyat seperti batik, patung, keris
3) Pakaian dan perhiasan seperti pakaian adat
4) Obat-obatan rakyat seperti jamu tradisional
5) Makanan dan minuman tradisional seperti rendang Padang, gudeg Yogyakarta
6) Alat musik tradisional seperti angklung, gamelan
7) Peralatan dan senjata seperti alat-alat rumah tangga, senjata untuk berburu
8) Mainan seperti boneka, alat musik, dan lain-lain.

Dalam sebuah folklor biasanya terkandung nilai, petuah, nasihat, dan pelajaran yang bisa dijadikan cermin bagi orang yang membaca atau mendengarnya.

Demikianlah Materi Pengertian dan Definisi Kebudayaan Lokal, semoga bermanfaat.

No comments:

Post a Comment

 

Most Reading