Beberapa Perspektif Perubahan Sosial - Pada bagian ini, kita akan mempelajari suatu perubahan sosial dilihat dari beberapa perspektif atau sudut pandang yang pernah dilakukan oleh para ahli sosiologi dan ilmu-ilmu humaniora.
Dari beberapa perspektif itu, akhirnya melahirkan beberapa teori yang diyakini sebagai dasar berpijaknya para ilmuwan untuk mengungkapkan perjalanan perubahan sosial dalam masyarakat.
Untuk lebih jelasnya, marilah kita simak beberapa teori yang diungkapkan oleh para ahli tersebut sebagai buah perspektif mereka dalam melihat perubahan sosial dalam masyarakat.
Untuk lebih jelasnya, marilah kita simak beberapa teori yang diungkapkan oleh para ahli tersebut sebagai buah perspektif mereka dalam melihat perubahan sosial dalam masyarakat.
Perspektif ini pada dasarnya berpijak pada perubahan yang memerlukan waktu yang cukup lama atau proses yang cukup panjang. Dalam proses tersebut terdapat beberapa tahapan yang harus dilalui untuk mencapai perubahan yang diinginkan. Dari perspektif ini akhirnya melahirkan bermacam-macam teori tentang evolusi. Teori tersebut adalah unilinear theories of evolution, universal theories of evolution, dan multilined theories of evolution.
Teori ini berpendapat bahwa manusia dan masyarakat, termasuk kebudayaannya akan mengalami perkembangan sesuai dengan tahapan-tahapan tertentu dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang kompleks, dan akhirnya sempurna. Pelopor teori ini di antaranya adalah Auguste Comte dan Herbert Spencer.
Teori ini menyatakan bahwa perkembangan masyarakat tidak perlu melalui tahap-tahap tertentu yang tetap. Menurut Herbert Spencer, prinsip teori ini adalah bahwa masyarakat merupakan hasil perkembangan dari kelompok homogen menjadi kelompok yang heterogen.
Teori ini lebih menekankan pada penelitian terhadap tahap-tahap perkembangan tertentu dalam evolusi masyarakat. Misalnya melakukan penelitian tentang perubahan pola hidup dari masyarakat tradisional yang memiliki pola pikir religio-magic ke masyarakat industri yang memiliki pola pikir realistis-praktis.
Paul B. Horton dan Chester L. Hunt berpendapat bahwa ada beberapa kelemahan dalam Teori Evolusi yang perlu mendapat perhatian, di antaranya adalah sebagai berikut.
a. Data yang menunjang penentuan tahapan-tahapan dalam masyarakat menjadi sebuah rangkaian tahapan seringkali tidak cermat. Dengan demikian tahap perkembangan suatu masyarakat ditentukan sesuai dengan tahapan yang paling cocok dengan teori ini.
b. Urut-urutan dalam tahap-tahap perkembangan tidak sepenuhnya tegas, karena ada beberapa kelompok masyarakat yang mampu melampaui tahapan tertentu dan langsung menuju pada tahap berikutnya, dengan kata lain melompati suatu tahapan. Sebaliknya, ada pula kelompok masyarakat yang justru berjalan mundur, tidak maju seperti yang diinginkan oleh teori ini.
c. Pandangan yang menyatakan bahwa perubahan sosial akan berakhir pada puncaknya ketika masyarakat telah mencapai kesejahteraan dalam arti yang seluas-luasnya, sepertinya perlu ditinjau ulang. Hal ini karena jika perubahan memang merupakan sesuatu yang konstan, ini berarti bahwa setiap urutan tahapan perubahan akan mencapai titik akhir.
Perspektif ini menjelaskan bahwa pertentangan atau konflik bermula dari pertikaian kelas antara kelompok yang menguasai modal atau pemerintahan dengan kelompok yang tertindas secara materiil, sehingga akan mengarah pada perubahan sosial. Sumber yang paling penting dalam perubahan sosial menurut perspektif ini adalah konflik kelas sosial di dalam masyarakat. Perspektif ini memiliki prinsip bahwa konflik sosial dan perubahan sosial merupakan dua hal yang selalu melekat pada struktur masyarakat.
Perspektif ini menilai bahwa sesuatu yang konstan atau tetap ada dalam suatu masyarakat adalah konflik sosial, bukan perubahan sosial. Karena perubahan hanyalah akibat dari adanya konflik sosial yang terjadi di masyarakat. Mengingat konflik berlangsung terus-menerus, maka perubahan juga akan mengikutinya. Dua tokoh yang pemikirannya menjadi pedoman dalam perspektif konflik ini adalah Karl Marx dan Ralf Dahrendorf.
Secara umum, perspektif konflik berpandangan bahwa perubahan sosial di masyarakat terjadi karena faktor-faktor berikut ini.
a. Setiap masyarakat terus-menerus berubah.
b. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang perubahan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya berada dalam ketegangan dan konflik.
d. Kestabilan sosial akan tergantung pada tekanan terhadap golongan yang satu oleh golongan yang lainnya.
Konsep yang berkembang dari perspektif ini adalah cultural lag (kesenjangan budaya). Konsep ini mendukung perspektif fungsionalis untuk menjelaskan bahwa pada dasarnya perubahan sosial itu tidak lepas dari hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Menurut perspektif ini, beberapa unsur kebudayaan bisa saja berubah dengan sangat cepat, sementara unsur yang lainnya berubah sangat lambat, sehingga tidak dapat mengikuti kecepatan perubahan unsur yang berjalan sangat cepat tersebut.
Unsur yang berubah sangat cepat umumnya yang berhubungan dengan kebudayaan materiil, sedangkan unsur yang berubah secara perlahan atau lambat adalah unsur yang berhubungan dengan kebudayaan nonmateriil. Dengan demikian, yang terjadi adalah ketertinggalan unsur yang berubah secara perlahan tersebut. Akibatnya muncul kesenjangan sosial dalam masyarakat atau yang dikenal dengan istilah cultural lag. Misalnya pengrusakan terhadap telepon umum. Telepon umum sebagai fasilitas umum sangat efektif untuk melakukan komunikasi, sehingga sudah selayaknyalah dirawat dan dijaga.
Kenyataannya, banyak telepon umum yang justru dirusak oleh masyarakat. Kenyataan ini menunjukkan bahwa dalam masyarakat terjadi cultural lag, di mana alam pikiran manusia (nonmateriil) tidak mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan atau kemajuan teknologi (materiil).
Para penganut perspektif ini lebih menerima perubahan sosial sebagai sesuatu yang konstan dan tidak memerlukan penjelasan. Perubahan dianggap sebagai suatu hal yang mengacaukan keseimbangan masyarakat. Proses pengacauan ini berhenti pada saat perubahan itu telah diintegrasikan dalam kebudayaan.
Apabila perubahan itu ternyata bermanfaat maka dapat dikatakan bahwa perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh masyarakat, tetapi jika terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, maka perubahan itu akan ditolak. Tokoh dari perspektif ini adalah William Ogburn.
Pandangan perspektif fungsionalis dalam melihat suatu perubahan sosial dalam masyarakat adalah sebagai berikut.
a. Setiap masyarakat relatif bersifat stabil.
b. Setiap komponen masyarakat biasanya menunjang kestabilan masyarakat.
c. Setiap masyarakat biasanya relatif terintegrasi.
d. Kestabilan sosial sangat tergantung pada kesepakatan bersama (konsensus) di kalangan anggota kelompok masyarakat.
Menurut perspektif ini, suatu perubahan sosial itu tidak dapat dikendalikan sepenuhnya oleh siapapun dan oleh apapun. Hal ini karena dalam setiap masyarakat sudah terdapat perputaran atau siklus yang harus diikutinya. Perspektif ini berpandangan bahwa kebangkitan dan kemunduran suatu kebudayaan atau kehidupan sosial merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari. Oleh karena itu tidak menutup kemungkinan suatu perubahan sosial itu akan membawa kemunduran, atau sebaliknya perubahan sosial akan membawa ke arah yang lebih baik.
Adapun beberapa bentuk Teori Siklis yang lahir dari perspektif ini adalah sebagai berikut.
a. Teori Oswald Spengler (1880–1936)
Menurut Spengler, setiap peradaban besar itu mengalami proses pentahapan mulai dari kelahiran, pertumbuhan, dan akhirnya keruntuhan. Proses siklus ini memakan waktu sekitar seribu tahun.
b. Teori Pitirim A. Sorokin (1889–1968)
Dalam teorinya, Sorokin berpendapat bahwa semua peradaban besar itu berada dalam siklus tiga sistem kebudayaan yang berputar tanpa akhir. Siklus tiga sistem kebudayaan ini adalah sebagai berikut.
1) Kebudayaan ideasional, yaitu kebudayaan yang didasari oleh nilai-nilai dan kepercayaan terhadap kekuatan supranatural.
2) Kebudayaan idealistis, yaitu kebudayaan di mana kepercayaan terhadap unsur adikodrati (supranatural) dan rasionalitas yang berdasarkan fakta bergabung dalam menciptakan masyarakat ideal.
3) Kebudayaan sensasi, yaitu kebudayaan di mana sensasi merupakan tolok ukur dari kenyataan dan tujuan hidup.
c. Teori Arnold Toynbee (1889–1975)
Peradaban besar menurut pandangan Toynbee berada dalam siklus kelahiran, pertumbuhan, keruntuhan, dan akhirnya kematian. Beberapa peradaban besar menurut Toynbee telah mengalami kepunahan, kecuali peradaban Barat yang dewasa ini beralih menuju ke tahap kepunahannya.
Demikianlah Materi Beberapa Perspektif Perubahan Sosial, selanjutnya baca juga materi Faktor Penyebab Perubahan Sosial
No comments:
Post a Comment