Fenomena Antroposfer - Salah satu komponen geosfer yang menjadi objek kajian geografi adalah antroposfer, yang berhubungan dengan manusia sebagai penduduk bumi. Dalam menelaah fenomena antroposfer, geografi mempelajari persebaran penduduk, faktor-faktor yang memenga ruhi persebaran penduduk, dan aspek-aspek demografis penduduk.
Kajiannya meliputi jumlah, pertumbuhan, kepadatan, komposisi, dan mobilitas penduduk. Aspek kependudukan lainnya yang dikaji antara lain masalah kualitas penduduk. Cabang ilmu geografi yang secara khusus mempelajari antroposfer dinamakan geografi penduduk yang merupakan bagian dari geografi manusia.
Kajiannya meliputi jumlah, pertumbuhan, kepadatan, komposisi, dan mobilitas penduduk. Aspek kependudukan lainnya yang dikaji antara lain masalah kualitas penduduk. Cabang ilmu geografi yang secara khusus mempelajari antroposfer dinamakan geografi penduduk yang merupakan bagian dari geografi manusia.
Anda pasti sering mendengar atau membaca dari berbagai media massa beberapa istilah yang berhubungan dengan sekelompok manusia yang menempati wilayah tertentu, seperti penduduk, warga negara, dan sumber daya manusia Indonesia. Ketiga istilah tersebut tentunya memiliki perbedaan dan penekanan masing-masing, walaupun pada prinsipnya sama-sama menelaah kajian tentang manusia.
Penduduk dapat didefinisikan sebagai sejumlah manusia baik secara individu maupun kelompok yang menempati wilayah atau negara tertentu minimal dalam jangka waktu satu tahun pada saat dilaksanakan pendataan atau sensus penduduk. Sebagai contoh, Amir adalah penduduk Kabupaten Sukabumi, artinya pada saat diadakan sensus penduduk Amir telah tinggal menetap di Sukabumi dalam waktu minimal satu tahun, walaupun ternyata Amir bukan warga asli daerah tersebut.
Warga Negara Indonesia (WNI) adalah semua orang yang tinggal di negara Republik Indonesia. Penduduk asli maupun keturunan asing yang telah disahkan oleh undang-undang sebagai Warga Negara Indonesia. Oleh karena itu, ada istilah WNI pribumi (penduduk asli Indonesia), WNI keturunan (misalnya, keturunan Tionghoa, Belanda, Amerika), dan WNA (Warga Negara Asing).
Adapun sumber daya manusia adalah semua penduduk baik secara individu maupun kelompok dengan semua potensi yang dimilikinya. Potensi sumber daya manusia dapat berupa kuantitas dan kualitas penduduk.
Unsur-unsur kuantitas penduduk antara lain jumlah, pertumbuhan, kepadatan, fertilitas, mortalitas, dan komposisi penduduk. Adapun kualitas penduduk terdiri atas tingkat pendidikan, kesehatan, dan pendapatan. Untuk mendapatkan gambaran mengenai kondisi kependudukan suatu wilayah atau negara, diperlukan data yang akurat mengenai aspek-aspek kuantitas dan kualitas penduduk. Tingkat akurasi data yang diperoleh sangat memengaruhi ketelitian hasil analisis dan prediksi kondisi kependudukan. Untuk negara Indonesia, lembaga yang bertugas mengumpul kan, mengolah, dan mempublikasikan data kependudukan adalah Badan Pusat Statistik (BPS). Badan Pusat Statistik Indonesia memiliki beberapa sumber data kepen dudukan, yaitu hasil sensus, survei, dan registrasi penduduk.
1. Sensus
Sensus atau cacah jiwa adalah proses pencatatan, perhitungan, dan publikasi data demografis yang dilakukan terhadap semua penduduk yang tinggal menetap di suatu wilayah atau negara tertentu secara bersamaan. Sensus dilaksanakan setiap 10 tahun sekali. Sampai sekarang negara Indonesia telah melaksanakan tujuh kali sensus penduduk, yaitu tahun 1920 (oleh pemerintah Belanda), 1961, 1971, 1980, 1990, 2000 dan terakhir tahun 2010.
Tujuan utama dilaksanakan sensus penduduk antara lain untuk mengetahui jumlah dan perkembangan penduduk dalam periode waktu tertentu, mengetahui persebaran dan kepadatan penduduk di berbagai wilayah, serta mengetahui kondisi demografis lainnya, seperti tingkat kelahiran, kematian, komposisi, dan migrasi. Di dalam pelaksanaannya, sensus dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu sebagai berikut.
a. Sensus de jure, yaitu proses pencacahan penduduk yang dilaksanakan terhadap semua orang yang benar-benar tercatat bertempat tinggal di suatu wilayah, umumnya sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
b. Sensus de facto, yaitu proses pencacahan penduduk yang dilaksanakan terhadap semua orang yang ditemui oleh petugas ketika dilaksanakan sensus.
2. Survei
Selain melalui sensus, data kependudukan dapat pula diperoleh dari hasil survei. Dilihat dari pelaksanaannya, survei hampir sama dengan sensus. Perbedaan dari kedua proses pencacahan tersebut terletak pada waktu pelaksanaan, wilayah, dan jumlah penduduk yang di data. Proses pendataan survei hanya dilakukan terhadap sampel (contoh) penduduk di beberapa wilayah yang dianggap dapat mewakili karakteristik semua penduduk di sekitar wilayah sampel.
Pelaksanaannya pun dapat dilakukan kapanpun dan tidak memiliki periodisasi seperti sensus. Atau dengan kata lain, survei adalah proses pencacahan terhadap sampel penduduk di beberapa wilayah yang dapat mewakili karakter wilayah secara keseluruhan.
Sumber data kependudukan yang ketiga adalah registrasi penduduk, yaitu proses pengumpulan keterangan yang berhubungan dengan peristiwa-peristiwa kependudukan harian dan kejadian-kejadian yang mengubah status seseorang, seperti peristiwa kelahiran, perkawinan, perceraian, perpindahan tempat tinggal, dan kematian.
Baca juga materi selanjutnya Aspek-Aspek Kependudukan
Baca juga materi selanjutnya Aspek-Aspek Kependudukan
No comments:
Post a Comment