Pages

Showing posts with label lingkungan sekolah. Show all posts
Showing posts with label lingkungan sekolah. Show all posts

Download Permen Diknas tentang 8 Standar Pendidikan Nasional (Plus)

Tuesday, May 28, 2013

Standar Nasional tentang Pendidikan telah ditetapkan sejak tahun 2005. Hal ini dilandasi dengan diberlakukannya PP No. 19 tahun 2009. Blog Penelitian Tindakan Kelas, pada kesempatan kali ini ingin membagi seluruh Peraturan Menteri Pendidikan Nasional tentang ke-8 Standar Nasional Pendidikan ini secara lengkap.
download permen diknas tentang 8 Standar Pendidikan Nasional
8 Standar Pendidikan Nasional

Pengertian dan Dasar Hukum

Peraturan Pemerintah tentang Standar Nasional Pendidikan ditetapkan dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (4), Pasal 36 ayat (4), Pasal 37 ayat (3), Pasal 42 ayat (3), Pasal 43 ayat (2), Pasal 59 ayat (3), Pasal 60 ayat (4), dan Pasal 61 ayat (4) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar Nasional Pendidikan di atur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2009 (Download PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan)

Fungsi dan Tujuan Standar Nasional Pendidikan

Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.

Lingkup Standar Nasional Pendidikan

Lingkup Standar Nasional Pendidikan meliputi:

a. standar isi;

Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

b. standar proses;

Standar proses adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.

c. standar kompetensi lulusan;

Standar kompetensi lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

d. standar pendidik dan tenaga kependidikan;

Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah kriteria pendidikan prajabatan dan kelayakan fisik maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan.

e. standar sarana dan prasarana;

Standar sarana dan prasarana adalah standar nasionalpendidikan yang berkaitan dengan kriteria minimal tentang ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan berekreasi, serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.

f. standar pengelolaan;

Standar pengelolaan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.

g. standar pembiayaan;dan

Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.

h. standar penilaian pendidikan.

Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.

Download Permendiknas tentang 8 Standar Nasional Pendidikan

Berikut ini diberikan link-link download berbagai Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permen Diknas tentang 8 Standar Nasional Pendidikan).

A. Permen Diknas tentang Standar Isi


NO
Nomor Permen
Tentang

1


Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

2


Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah
3

Standar Isi Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C

B. Permen Diknas tentang Standar Kompetensi Lulusan :


NO

Nomor Permen
Tentang
1


Standar Kompetensi Lulusan untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

2


Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah

C. Permen Diknas tentang Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan :


NO

Nomor Permen

Tentang

1


Standar pengawas Sekolah/Madrasah

2


Standar Kepala Sekolah/Madrasah

3


Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru

4


Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah

5


Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah

6


Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah

7


Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor

8


Standar Penguji Pada Kursus dan Pelatihan

9


Standar Pembimbing Pada Kursus & Pelatihan

10


Standar Tenaga Administrasi Program paket A , Paket B, dan Paket C

11


Standar Pengelola Kursus

12


Standar Pengelola Pendidikan pada Program Paket A, Paket B dan Paket C

13


standar Teknisi Sumber Belajar Pada Kursus dan Pelatihan

D. Permen Diknas tentang Standar Pengelolaan :


NO

Nomor Permen

Tentang

1


Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;

E. Permen Diknas tentang Standar Penilaian :


NO

Nomor Permen

Tentang

1


Standar Penilaian Pendidikan

F. Permen Diknas tentang Standar Sarana Prasaran :


NO

Nomor Permen

Tentang

1


Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA

2


Standar Sarana dan Prasarana untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB

3


Standar Sarana dan Prasarana untuk SMK/MAK

G. Permen Diknas tentang Standar Proses :


NO

Nomor Permen

Tentang

1


Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

2


Standar Proses Pendidikan Khusus

3


Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Paket B, dan Paket C

H. Permen Diknas tentang Standar Biaya :


NO

Nomor Permen

Tentang

1


Standar Biaya Operasi Nonpersonalia Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)

I. Tambahan : Permendiknas tentang Standar Pendidikan Anak Usia Dini :


NO

Nomor Permen

Tentang

1


Standar Pendidikan Anak Usia Dini

Demikian link-link download yang blog Penelitian Tindakan Kelas sediakan terkait berbagai permen tentang 8 standar nasional pendidikan. Semoga bermanfaat.

Tanggal Pelaksanaan UKG: 27 Mei – 8 Juni 2013

Saturday, May 4, 2013

Jadwal UKG 2013

Secara Nasional UKG 2013 dijadwalkan akan dimulai pada 27 Mei 2013 sampai tanggal 8 Juni 2013. Dikoordinir oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota bersama-sama dengan LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) yang ada di propinsi masing-masing. Setiap daerah dapat mempunyai tanggal pelaksanaan yang berbeda, misalnya untuk DKI Jakarta UKG (Uji Kompetensi Guru) tahun 2013 akan dilaksanakan selama 3 hari berturut-turut, yaitu pada tanggal 28, 29 dan 30 Mei 2013.
tanggal pelaksanaan UKG 2013 27 Mei - 8 Juni 2013
tanggal pelaksanaan UKG : 27 Mei - 8 Juni 2013

UKG 2013 Online dan Manual

UKG Online

UKG 2013 yang dilakukan untuk guru-guru yang belum memiliki sertifkat pendidik ini dilaksnakan dalam 2 bentuk, yaitu secara online dan secara manual. Daerah-daerah yang telah terjangkau jaringan internet akan melaksanakan Uji Kompetensi Guru (UKG) ini secara online. UKG (yang dulu dikenal sebagai UKA bagi guru belum bersertifikat) di tahun 2013 sama seperti UKG untuk guru bersertifikat pendidik di tahun 2012 lalu, yaitu dilaksanakan di Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang dapat berupa laboratorium komputer sekolah atau LPMP yang memenuhi spesifikasi standar Uji Kompetensi Guru yang telah ditetapkan.

UKG Manual

Sementara itu, UKG manual (dengan ujian tulis) dilakukan hanya pada daerah-daerah yang belum memiliki infrastruktur yang memadai (dalam hal ini jaringan internet dan laboratorium komputer) yang memadai. Daerah yang melaksanakan UKG secara manual di tahun 2013 ini tentunya tidaklah banyak.

Persiapan Mengahadapi UKG 2013 dan Sertifikasi Guru 2013

Dalam menghadapi UK 2013 ini diharapkan guru-guru telah mempersiapkan diri semaksimal mungkin agar hasil Uji Kompetensi dapat memenuhi standar minimal yang telah ditetapkan. Nilai hasil UKG tahun 2013 penting bagi guru yang bersangkutan dalam kaitannya sebagai prasyarat untuk mengikuti PLPG Sertifikasi Guru tahun 2013. Selain itu tentunya UKG 2013 ini akan dijadikan sumber data untuk pemetaan kemampuan guru (khususnya kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional).

Guru yang lulus UKG 2013 dan memenuhi syarat dan ketentuan lainnya akan diikutkan dalam PLPG tahun 2013 untuk selanjutnya memperoleh sertifikat pendidik sebagai bukti bahwa mereka profesional di bidangnya. Kepemilikan sertifikat pendidik selanjutnya merupakan syarat untuk memperoleh tunjangan profesi atau yang juga dikenal sebagai tunjangan sertifikasi guru, yaitu dengan memperoleh tunjangan yang besarnya satu kali gaji pokok.

Demikian informasi terbaru dari blog PTK (Penelitian Tindakan Kelas) dan Model-Model Pembelajaran seputar Tanggal Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2013. Semoga bermanfaat.
Jangan Lupa Baca Juga:
Kisi-Kisi Soal UKG 2013 (Lengkap untuk Semua Guru / Mapel)
Daftar Peserta UKG 2013
Cara Cek TUK (Tempat Uji Kompetensi) 2013 dan Verifikasi Data Peserta UKG 2013
Latihan Soal UKG 2013 Online dan Manual (Offline)

UKG 2013 untuk Guru TIK SMP / SMA

Cara Cek Tempat Uji Kompetensi (TUK) Guru Tahun 2013

Tuesday, April 30, 2013

Pada beberapa waktu yang lalu blog PTK telah mempublikasikan beberapa artikel tentang Sertifikasi Guru tahun 2013 dan Uji Kompetensi Awal / Uji Kompetensi Guru tahun 2013. Kali ini kami berikan informasi terbaru tentang Cara Cek Tempat Uji Kompetensi (TUK) Guru Tahun 2013. Yuk disimak.

Bila anda guru belum bersertifikat pendidik (belum memperoleh SK Tunjangan Profesi yang lazim disebut Tunjangan Sertifikasi Guru, maka tentu anda sudah melakukan cek validasi daftar calon peserta sertifikasi guru tahun 2013 – 2015 yang wajib mengikuti Uji Kompetensi Awal / Uji Kompetensi Guru tahun 2013. Nah, bila data anda sudah terverifikasi, maka sekarang anda dimungkinkan untuk cek di mana TUK (Tempat Uji Kompetensi Awal / Guru 2013) anda.

Langkah-Langkah Cara Cek TUK (Tempat Uji Kompetensi) Tahun 2013
  • Buka halaman Info Sertifikasi Guru Tahun 2013 di alamat berikut http://sergur.kemdiknas.go.id/sg13/
  • Anda akan melihat tampilan berikut: 
    Situs Cek TUK 2013 dan Info Sertifikasi Guru Tahun 2013
    Situs Cek TUK 2013 dan Info Sertifikasi Guru Tahun 2013
  • Klik kiri tombol PENCARIAN yang bergambar kaca pembesar (lup) yang terdapat di kanan atas halaman.
  • Selanjutnya akan terbuka sebuah FORM di bagian atas sebelah kiri halaman situs tempat pengisian NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) anda. Isikan 16 digit NUPTK anda di kotak tersebut. Lihat gambar berikut: 
    Cek TUK 2013 dan Verifikasi Data Sertifikasi Guru 2013
    Cek TUK 2013 dan Verifikasi Data Sertifikasi Guru 2013, Isikan Form input NUPTK
  • Klik kiri tombol PENCARIAN yang bergambar kaca pembesar (lup) yang terdapat di samping kanan kotak isian NUPTK. Lihat gambar berikut. 
    Situs Cek TUK 2013 dan Info Sertifikasi Guru Tahun 2013 search
    Situs Cek TUK 2013 dan Info Sertifikasi Guru Tahun 2013
  • Tunggu beberapa saat. Bila halaman situs terbuka dan data anda memang sudah diverifikasi, maka akan muncul data anda lengkap dengan TUK (Tempat Uji Kompetensi) anda akan dilaksanakan. Perhatikan gambar berikut. 
    Situs Cek TUK 2013 dan Info Sertifikasi Guru Tahun 2013 hasil verifikasi data
    Situs Cek TUK 2013 dan Info Sertifikasi Guru Tahun 2013
  • Pastikan semua data anda benar, meliputi NUPTK, Nama lengkap, Jenis kelamin, Tempat tanggal lahir, Status PNS, NIP, Golongan, Masa Kerja, Tugas tambahan, Beban kerja, Pendidikan terakhir, Tahun lulus, Jenjang pendidikan tempat tugas, Mata pelajaran/guru kelas, Nama sekolah / instansi tempat tugas, Alamat, dan BIDANG SERTIFIKASI yang telah dipilih.
Baca juga:
Latihan Soal Uji Kompetensi 2013 Online dan Offline
Guru TIK SMP bisa ikut Uji Kompetensi tahun 2013
Download Kisi-Kisi Soal Uji Kompetensi tahun 2013 Lengkap

Selamat melakukan cek lokasi TUK (Tempat Uji Kompetensi) tahun 2013 untuk langkah awal anda mengikuti PLPG dalam rangka memperoleh Sertifikat Pendidikan dan Tunjangan Profesi (Sertifikasi) Guru.

Syarat-Syarat Tes yang Baik

Friday, April 19, 2013

Kembali mengangkat tulisan tentang tes, blog PTK (Penelitian Tindakan Kelas) dan Model Pembelajaran baru beberapa waktu lalu telah membahas tentang Jenis-Jenis dalam Dunia Pendidikan, kini mengangkat topik tentang Syarat-Syarat Tes yang Baik.

Syarat-Syarat Tes (Instrumen/Alat Ukur) yang Baik

Syarat-Syarat Tes yang Baik
Syarat-Syarat Tes yang Baik
Paling tidak ada 11 syarat tes yang baik yaitu: (1) validitas tes; (2) reliabelitas tes; (3) daya pembeda atau diferensiasi tes; (4) keseimbangan tes; (5) efisiensi atau daya guna tes; (6) obyektivitas tes; (7) kekhususan tes; (8) tingkat kesulitan tes; (9) tingkat kepercayaan tes; (10) keadilan tes; (11) alokasi waktu tes

Berikut kita paparkan satu persatu secara lebih mendetail.

1. Validitas Tes

Validitas tes merupakan sifat terpenting dari tes dalam kaitannya dengan mutu atau kualitas. Tes yang baik memiliki validitas yang tinggi atau baik. Validitas tes adalah kesesuaian hasil dengan kriteria-kriteria yang telah dirumuskan serta sejauh mana sebuah tes dapat mengukurnya. Sebuah alat ukur (tes) dapat dikatakan mempunyai validitas yang baik apabila tes tersebut tepat mengukur kemampuan siswa dengan benar sesuai kenyataan yang ada (sesungguhnya).

Ada 4 (empat) macam validitas tes yang seringkali menjadi perhatian untuk menguji kualitasnya, yaitu: (a) validitas isi; (b) validitas susunan (konstruksi); (c) validitas bandingan; dan (d) validitas ramalan.

a. Validitas Isi

Validitas isi merupakan ukuran yang digunakan untuk mengetahui ketepatan dari suatu instrumen (tes) bila ditinjau dari aspek isi (konten/materi). Pengecekan validitas isi dapat dilakukan dengan cara membandingkan isi (konten/materi) tes dengan komponen-komponen yang seharusnya diukur.

b. Validitas Susunan (Konstruksi)

Sebuah tes (instrumen/alat ukur) dikatakan memenuhi validitas susunan (konstruksi) yang baik apabila susunan tes tersebut memenuhi syarat-syarat penyusunan tes yang baik.

c. Validitas Bandingan

Validitas bandingan sebuah tes adalah ketepatan suatu tes bila ditelaah berdasarkan hubungannya (korelasi) terhadap keadaan yang sebenarnya dari siswa saat pengukuran (assessmen) dilakukan.

d. Validitas Ramalan

Validitas ramalan adalah ketepatan sebuah tes (instrumen) bila dilihat dari kemampuannya untuk meramalkan keadaan individu (siswa) pada masa yang akan datang.

2. Reliabelitas Tes

Reabilitas tes diartikan sebagai sifat konsistensi (keajegan) & ketelitian sebuah tes (alat ukur/instrumen). Sifat konsistensi atau keajegan sebuah tes dapat diperoleh dengan cara memberikan tes yang sama sesudah selang beberapa waktu lamanya siswa yang sama. Dengan kata lain, reliabilitas tes merujuk pada ketetapan (keajegan) nilai yang diperoleh sekelompok siswa pada kesempatan yang berbeda dengan tes yang sama, ataupun tes serupa yang butir-butir soal penyusunnya ekuivalen (sebanding). Sifat reliabilitas tes merupakan pengecekan terhadap kesalahan yang mungkin terjadi pada nilai tunggal tertentu sebagai susunan dari suatu kelompok siswa yang mungkin berubah karena tes itu sendiri.

3. Daya Pembeda atau Diferensiasi Tes

Sifat tes yang berikutnya adalah daya pembeda atau diferensiasi tes atau tingkat diskriminatif tes. Daya pembeda tes merupakan kemampuan sebuah tes untuk menunjukkan perbedaan-perbedaan sifat/faktor tertentu yang terdapat pada siswa yang satu dengan yang lain.

4. Keseimbangan Tes

Sebuah tes yang baik mempunyai sifat seimbang. Keseimbangan merujuk pada tes terdapat semua aspek yang akan diukur. Tidak boleh tes hanya menumpuk pada suatu aspek tertentu sehingga hasil tes benar-benar dapat mengukur apa yang akan diukur dan dapat mengungkapkan apa yang sebenarnya harus diungkapkan. Bagian-bagian pembelajaran yang sifatnya penting mendapat porsi yang lebih banyak bila dibandingkan dengan bagian-bagian pembelajaran yang sifat kurang penting.

5. Efisiensi atau Daya Guna Tes

Sebuah alat ukur atau tes harus memiliki sifat efisien (berdaya guna). Apakah suatu tes akan memberikan informasi yang cukup bila dibandingkan dengan waktu yang digunakan oleh guru saat menggali informasi tersebut. Contohnya, sebuah tes yang dilakukan secara lisan (oral test) tidak efisien bila dilakukan terhadap 100 siswa kalau hanya untuk mencek sejauh mana siswa telah membaca buku tertentu yang ditugaskan pada mereka.

6. Obyektivitas Tes

Tes sebaiknya memiliki obyektivitas yang tinggi. Bilapun non-obyektif, maka subyektivitas yang mungkin akan muncul harus dapat diminimalkan. Suatu tes (instrumen) yang memiliki obyektivitas tinggi akan memberikan kemungkinan jawaban siswa benar atau salah saja. Bila unsur subyektivitas terlalu tinggi, maka berarti guru telah melakukan tindakan yang kurang jujur (adil) kepada siswanya sendiri.

7. Kekhususan Tes

Sifat penting lainnya yang harus dimiliki oleh tes yang baik adalah kekhususan. Kekhususan bermakna: pertanyaan-pertanyaan yang merupakan komponen-komponen tes tersebut hanya akan dapat dijawab oleh siswa-siswa yang mempelajari bahan pembelajaran yang diberikan. Sementara, siswa-siswa yang tidak mempelajari bahan pembelajaran tidak akan dapat menjawabnya.

8. Tingkat Kesulitan Tes

Tingkat kesulitan tes perlu diperhatikan jika ingin menyusun sebuah tes yang berkualitas. Pertanyaan-pertanyaan dirumuskan sesuai dengan taraf kemampuan siswa untuk menjawabnya. Guru harus pandai mengira, agar tes yang dibuat tidak terlalu mudah dan juga tidak terlalu sulit (sukar).

9. Tingkat Kepercayaan Tes

Tes harus dibuat sedemikian rupa sehingga siswa-siswa yang berada pada tingkat kemampuan yang sama akan memperoleh hasil yang sama. Tingkat kepercayaan terhadap sebuah tes dikatakan rendah atau tidak baik apabila justru siswa-siswa yang memiliki kemampuan bagus memperoleh nilai jelek dan sebaliknya siswa-siswa berkemampuan kurang bagus memperoleh nilai yang baik.

10. Keadilan Tes

Tes harus dirancang sedemikian rupa sehingga setiap siswa yang mengikutinya (mengerjakannya) mempunyai kesempatan yang sama untuk memperoleh nilai yang baik. Semua siswa harus mempunyai kesempatan untuk menunjukkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap apa saja yang telah mereka kuasai setelah mengikuti pembelajaran.

11. Alokasi Waktu Tes

Saat menggunakan sebuah tes (alat ukur), guru harus menyediakan alokasi waktu yang wajar (memadai). Tidak kurang, tidak lebih.

Demikian uraian mengenai Syarat-Syarat Tes yang Baik dari blog PTK dan Model Pembelajaran. Salam.

Jenis-Jenis Tes Dalam Dunia Pendidikan

Tuesday, April 16, 2013

Bahasan Blog Penelitian Tindakan Kelas kali ini adalah tentang tes. Sebenarnya tes telah pernah dibahas pada artikel-artikel sebelumnya, misalnya artikel ini: Pengertian Evaluasi, Pengukuran, Asesmen, dan Tes, serta Kedudukan Istilah-Istilah tersebut dalam Dunia Pendidikan. Bahasan tentang tes kali ini adalah tentang Jenis-Jenis Tes dalam Bidang Pendidikan.

Jenis-Jenis Tes

Tes dapat dibedakan dengan berbagai cara, misalnya berdasarkan: (1) bentuk pelaksanaan; (2) bentuk soal dan kemungkinan jawaban; (3) fungsi bagi sekolah; (4) pengukuran terhadap aspek-aspek individu; (5) ranah yang diukur

Jenis Tes Berdasarkan bentuk pelaksanaan

Bila didasarkan pada bentuk pelaksanaannya maka tes dapat dibedakan menjadi 3, yaitu: (1) tes tulis atau dikenal juga dengan istilah paper and pencil test; (2) tes lisan atau oral test; dan (3) tes perbuatan (performance test). Berikut uraiannya satu per satu:

Tes tulis (paper and pencil test)

Tes tulis (paper and pencil test) adalah tes yang dalam pelaksanaannya menggunakan kertas dan pensil/pulpen sebagai media utama. Proses koreksi dapat dilakukan secara manual maupun dengan OMR (alat scan lembar jawaban komputer).

Tes lisan (oral test)

Tes lisan atau oral test pelaksanaannya dilakukan secara langsung dengan cara berbicara atau wawancara tatap muka secara langsung antara guru (orang yang memberikan tes) dengan siswa (orang yang sedang dites).

Tes perbuatan (performance test)

Performance test (tes perbuatan) merupakan tes yang pelaksanaannya dilakukan dengan cara mengacu pada penampilan (perbuatan) siswa dalam melakukan suatu unit kegiatan/kerja. Guru melakukan pengamatan secara seksama dengan menggunakan instrumen (tes perbuatan) yang memuat rubrik kualitas performen siswa.
Jenis-Jenis Tes Dalam Dunia Pendidikan
Jenis-Jenis Tes Dalam Dunia Pendidikan

Jenis Tes Berdasarkan bentuk soal dan kemungkinan jawaban

Secara garis besar, tes berdasarkan bentuk soal dan kemungkinan jawaban dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu: (1) tes non-objektif dan; (2) tes objektif. Berikut ulasannya:

Tes non objektif

Tes non objektif seringkali pula disebut sebagai soal uraian. Tes uraian banyak disukai oleh guru dapat mengembangkan kemampuan berpikir tingkat tinggi. Dalam tes uraian (non-objektif) ini siswa seringkali diminta untuk mengorganisasikan jawaban pertanyaannya dalam bentuk baru atau bahasanya sendiri. Disebut-sebut sebagai tes non-objektif karena penskorannya seringkali dipengaruhi oleh pemberi skor (ada kemungkinan pemberi skor memberikan skor berbeda kepada dua jawaban yang notabene sama). Hal ini terjadi karena penskoran tes uraian jauh lebih sulit dan memakan waktu lebih lama dibanding tes objektif. Untuk mengurangi ketidakobjektifan pemberi skor (guru yang mengoreksi hasil tes), maka perlu dibuat pedoman penskoran yang baik.

Tes objektif

Dari namanya kita dapat menduga bahwa tes objektif adalah tes yang memungkinkan (memberikan kemudahan) kepada pemberi skor atau pengoreksi (dalam hal ini guru) untuk dapat memberi skor secara objektif kepada seluruh peserta tes. Tes objektif memiliki banyak variasi bentuk soal, misalnya: (a) soal Benar – Salah; (b) soal pilihan ganda biasa; (c) soal pilihan ganda bervariasi; (d) soal Sebab – Akibat; (e) isian singkat; dan (f) menjodohkan (matching). Tes objektif kadangkala memerlukan pemikiran lebih mendalam bagi pembuatnya jika ingin digunakan untuk mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi. Kecenderungan di lapangan, tes objektif lebih banyak digunakan hanya untuk mengukur kemampuan berpikir tingkat rendah seperti ingatan (hapalan) siswa.

Jenis Tes Berdasarkan Fungsi untuk Sekolah

Berdasarkan fungsinya untuk sekolah, tes dapat dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu: (1) tes formatif; (2) tes sumatif; (3) tes penempatan; (4) tes diagnostik. Berikut penjelasannya.

Tes Formatif

Tes formatif adalah tes yang berfungsi untuk memonitor kemajuan belajar siswa selama/setelah proses pembelajaran berlangsung. Tes ini diberikankan dalam tiap satuan unit pembelajaran. Tes formatif mempunyai manfaat penting tidak hanya bagi sekolah tetapi juga bagi guru  dan siswa itu sendiri, misalnya untuk: (a) mengetahui apakah mereka sudah menguasai materi dalam tiap unit pembelajaran; (b) merupakan penguatan (reinforcement) bagi siswa itu sendiri terhadap materi pelajaran yang telah dibelajarkan kepada mereka; (c) tes formatif juga memungkinkan siswa mengetahui kelemahan-kelemahan yang dimilikinya dengan mengetahui bagian dari bahan yang mana yang belum dikuasai.

Tes Summatif

Tes summatif di sekolah-sekolah biasanya berbentuk ulangan tengah semester (UTS), ulangan akhir semester (UAS). Tes summatif berfungsi untuk mengetahui sejauh mana penguasaan atau pencapaian siswa dalam bidang-bidang atau mata pelajaran tertentu.

Tes Penempatan

Tes penempatan adalah tes yang berfungsi untuk membantu penentuaan jurusan yang akan dimasuki siswa, atau dapat juga digunakan untuk menentukan pada kelompok mana yang paling baik ditempati atau dimasuki seorang siswa dalam proses belajar mengajar.

Tes Diagnostik

Fungsi tes diagnostik adalah untuk menemukan/mencari penyebab kesulitan belajar yang dialami siswa, apakah karena faktor intelektual, emosi, fisik dan atau faktor-faktor lainnya yang mengganggu kegiatan belajar, sehingga dapat diberikan solusi untuk memperbaiki kesulitan belajar tersebut.

Jenis Tes Berdasarkan Pengukuran Terhadap Aspek-Aspek Individu

Berdasarkan pengukuran terhadap aspek-aspek individu, tes dapat dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu: (1) tes prestasi belajar (achievement test); (2) tes beracuan konten (content-referenced test) atau tes beracuan kriteria (criterion-referenced test); (3) tes beracuan norma (norm-referenced test); (4) tes bakat (aptitude test); (5) tes minat (skala minat). Berikut penjelasannya satu persatu.

Tes Prestasi Belajar

Tes prestasi belajar (achievement test) adalah tes yang digunakan untuk memperoleh keterangan tentang hal-hal yang telah dicapai seseorang (prestasi belajar).

Tes Beracuan Konten atau Tes Beracuan Kriteria

Tes beracuan konten (content-referenced test) atau tes beracuan kriteria (criterion-referenced test) mengukur pencapaian penguasaan suatu standar tingkah laku (pengetahuan atau keterampilan khusus dalam pelajaran tertentu).

Tes Beracuan Norma

Jenis tes beracuan norma (norm-referenced test) merupakan tes yang berfungsi dalam hal membandingkan prestasi kelompok dalam pelajaran tertentu, misalnya antara beberapa daerah atau kota.

Tes Bakat (Aptitude Test)

Jenis tes yang satu ini digunakan untuk melihat kemungkinan keberhasilan seseorang dalam belajar sesuatu di masa-masa yang akan datang.

Tes Minat

Tes minat atau dikenal juga dengan istilah skala minat dapat dipergunakan misalnya untuk mengetahui jenis pekerjaan atau subjek yang disenangi oleh seseorang.

Jenis Tes Berdasarkan Ranah Yang Diukur

Berdasarkan ranah (domain) yang diukur, tes dapat dibedakan menjadi: (1) tes kognitif; (2) tes psikomotor; dan (3) tes afektif.

Demikian bahasan tentang jenis-jenis tes dari blog PTK (Penelitian Tindakan Kelas). Semoga bermanfaat. Salam.

Lingkungan Belajar dan Pembelajaran

Sunday, March 31, 2013

Lingkungan Belajar dan Pembelajaran yang Dilakukan Guru

Apakah anda pernah memperhatikan bagaimana keadaan lingkungan di sekitar anda mengajar? Bila anda tak pernah atau kurang memperhatikannya, mungkin artikel dari blog penelitian tindakan kelas (PTK) dan model-model pembelajaran kali ini dapat bermanfaat untuk disimak.

Banyak guru sebenarnya telah menyadari bahwa lingkungan pembelajaran cukup mempengaruhi keberhasilan pembelajaran pada diri siswa. Sebenarnya, lingkungan pembelajaran tak hanya berpengaruh pada pembelajaran siswa tetapi juga sekaligus berpengaruh pada pengajaran guru. Modifikasi lingkungan belajar dan pembelajaran yang sederhana sekalipun dapat membawa manfaat dalam keberhasilan proses belajar mengajar di kelas.

Lingkungan pembelajaran tentu saja dibentuk dari komponen-komponen sehingga menjadi satu kesatuan. Penataan lingkungan pembelajaran yang baik harusnya memperhatikan tingkat kelas (level), kepribadian guru yang baik, materi pembelajaran, hingga tujuan yang diinginkan guru untuk dapat dicapai siswanya. Contohnya begini, jika anda adalah guru kelas I SD, maka ruangan kelas akan anda tata agar sesuai dengan hal-hal yang telah disebutkan sebelumnya tadi. Tidak mungkin akan sama dengan penataan ruang kelas sahabat anda yang mengajar di kelas VI SD.

Lingkungan Pembelajaran yang Menyenangkan

Bila anda ingin membuat lingkungan pembelajaran berkontribusi pada keberhasilan pembelajaran siswa dan pengajaran yang anda lakukan, maka penataan lingkungan belajar harus dipertimbangkan dengan sebaik-baiknya. Lingkungan pembelajaran yang menyenangkan dapat:
  • Mendorong tumbuhnya hubungan positif

Hubungan positif yang dimaksud di sini adalah hubungan positif di antara sesama siswa, antara siswa-siswa dengan guru, bahkan antara siswa-siswa dengan materi pembelajaran yang akan disampaikan, dan antara guru dengan materi pembelajaran yang akan disampaikannya. Untuk membantu siswa dan guru membentuk hubungan dengan materi pembelajaran, maka pada lingkungan belajar misalnya saja, dapat ditambahkan beberapa media pembelajaran terpajang atau gambar-gambar/poster-poster yang berkaitan.
  • Merangsang pemikiran, kreativitas, dan keingintahuan

Apakah ruangan atau lingkungan pembelajaran anda telah dapat merangsang pemikiran, kreativitas, dan keingintahuan siswa? Ada baiknya guru selalu memperhatikan hal ini. Lingkungan pembelajaran dapat dibuat sedemikian, misalnya dengan menambahkan papan yang berisi informasi-informasi tertentu yang dapat menggelitik rasa ingin tahu, pemikiran dan kreativitas siswa. Bila anda seorang guru IPA misalnya, maka anda dapat menempelkan informasi-informasi dari guntingan koran atau bahan-bahan bacaan yang didownload dari internet untuk ini. Atau bahkan anda punya ide tersendiri untuk tujuan ini?
  • Meningkatkan harga-diri, keyakinan, dan nilai diri siswa

Lingkungan pembelajaran di sebuah kelas hendaknya dapat menumbuhkan harga diri, keyakinan, dan nilai diri siswa. Guru dapat menciptakannya dengan mengajak seluruh anggota kelas untuk selalu saling menghargai perbedaan satu sama lain, memahami, dan saling berbagi. Guru dapat meyakinkan seluruh siswa, bahwa semua orang punya kelebihan dan kekurangan masing-masing. Perasaan dihargai, dihormati, dan tidak diremehkan sangatlah penting. Bila dalam kegiatan pembelajaran terjadi kesalahan-kesalahan oleh siswa tertentu, pastikan mereka tidak merasa dicemooh atau ditertawakan. Ajaklah seluruh siswa menyadari bahwa kesalahan adalah bagian dari sebuah pembelajaran.
  • Menginformasikan, memengaruhi, membujuk, menimbulkan semangat

Guruyang baik memberikan efek positif dalam menciptakan suasana pembelajarannya. Ia selain menginformasikan hal-hal penting yang harus diketahui siswa, ia juga seharusnya memengaruhi dan membujuk mereka untuk terus belajar. Guru yang baik dan efektif dalam setiap waktu di pembelajarannya mampu menimbulkan semangat belajar pada diri siswanya.
  • Meningkatkan responsibilitas, rasa keadilan, perasaan positif siswa tentang sekolah

Lingkungan pembelajaran yang baik di sebuah kelas akan membawa manfaat lain bagi sekolah. Seluruh siswa yang ada di dalamnya akan meningkat rasa tanggung jawabnya untuk belajar (responsibilitas), merasa bahwa ia selalu berada dalam situasi yang adil dan terjamin rasa keadilannya. Selanjutnya akan terbentuk perasaan positif tentang sekolah dan pembelajaran yang digelutinya.

Pengaruh Lingkungan Pembelajaran

Pengaruh lingkungan pembelajaran kepada guru dan siswa dapat bermacam-macam, di antaranya:
  • Stress

Lingkungan pembelajaran dapat menimbulkan stress, tidak hanya pada siswa tetapi juga guru sekalipun apabila tidak dimanajemen dengan baik.
  • Keamanan

Keamanan memegang peranan penting. Lingkungan yang tidak aman akan tentu saja berdampak amat buruk pada pembelajaran. Keamanan di sini bisa dalam bentuk fisik, mental maupun emosional.
  • Akses ke isi materi pelajaran

Lingkungan pembelajaran yang membantu anak mengakses materi pembelajaran akan membantu pula pencapaian tujuan pembelajaran yang diharapkan. Demikian pula sebaliknya.
  • Pengelompokan sosial

Jangan pernah membuat pengelompokan tertentu yang dapat mengakibatkan adanya jurang pemisah di antara siswa-siswa. Pembelajaran yang menciptakan lingkungan sedemikian akan berdampak sangat buruk tidak hanya pada proses dan hasil pembelajaran, tetapi juga pada aspek-aspek lainnya.
  • Level aktivitas

Tingkatan (level) aktivitas pembelajaran yang diatur sedemikian rupa sehingga memungkinkan siswa menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan dengan cukup usaha (tidak terlalu gampang dan tidak terlalu susah) akan menciptakan lingkungan pembelajaran yang optimal.
  • Optimisme

Bangun dan tunjukkan optimisme anda sebagai guru, sehingga siswa-siswa akan tertular dan merasakan energi positif yang dimliki oleh guru. Optimisme bahwa semua dapat belajar dengan baik perlu ditunjukkan oleh guru baik dalam bentuk-bentuk eksplisit dari kata-kata, maupun dalam bentuk implisit, misalnya bahasa tubuh dan mimik yang ditunjukkan guru saat berinteraksi dengan semua siswanya.

Demikian tulisan tentang Lingkungan Belajar dan Pembelajaran dari blog PTK dan Model Pembelajaran. Semoga bermanfaat. Salam.

Download Kisi-Kisi UKA / Kisi-Kisi UKG untuk Sertifikasi Guru Tahun 2013

Saturday, March 30, 2013

Download Kisi-Kisi UKA / Kisi-Kisi UKG untuk Sertifikasi Guru Tahun 2013

Anda Calon Peserta Sertifikasi Guru tahun yang harus mengikuti UKA (Uji Kompetensi Awal) atau UKG (Uji Kompetensi Guru) tahun 2013? Apakah anda sudah siap mengikuti uji kompetensi tersebut? Sudahkah anda memiliki kisi-kisi UKA  2013 / UKG 2013? Jika belum anda dapat mendownloadnya sesuai dengan mata pelajaran / bidang sertifikasi yang anda rencanakan.

Oh ya, mungkin sebelum mendownload kisi-kisi tersebut ada baiknya pula anda membaca dulu Jadwal pelaksanaan Uji Kompetensi (yang dulu dikenal sebagai UKA atau UKG) telah dikeluarkan oleh Kepala BPSDMP dan PMP Kementerian pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 22 Maret 2013 lalu, yang rencananya akan di gelar pada Bulan Mei 2013 mendatang. Pada tulisan sebelumnya di blog PTK (Penelitian Tindakan Kelas) dan Model Pembelajaran telah di publikasikan Bagaimana Cara Mengecek Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun 2013 – 2015, jika anda belum terdaftar ada baiknya segera memverifikasi melalui AP2SG (Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru).

Karena masih cukup lamanya lagi waktu pelaksanaan Uji Kompetensi tahun 2013, maka anda tentu masih punya cukup waktu untuk mempersiapkan diri agar meraih kesuksesan dalam menghadapinya.

Download Kisi-Kisi Soal UKA 2013 / Kisi-Kisi Soal UKG 2013 untuk Calon Peserta Sertifikasi Guru
Silakan klik pada link yang disediakan, sesuai bidang sertifikasi yang anda rencanakan akan ikuti ujiannya.


































Demikian link-link download Download Kisi-Kisi UKA 2013 / Kisi-Kisi UKG 2013 untuk guru calon peserta Sertifikasi Guru (Sergur) tahun 2013 – 2015. Semoga sukses.

Jadwal UKA (Uji Kompetensi Awal) Sertifikasi Guru 2013

Tuesday, March 19, 2013

Artikel ini diupdate, karena ada perubahan jadwal UKA (Uji Kompetensi Awal) / UKG (Uji Kompetensi Guru tahun 2013).

Apakah anda guru belum bersertifikat pendidik dan merupakan calon peserta sertifikasi tahun 2013 ini? Blog PTK dan Model-Model Pembelajaran akan berbagi informasi tentang UKA (Uji Kompetensi Awal) Sertifikasi Guru 2013. Yuk disimak.

Update:

Perubahan Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Tahun 2013

Berdasarkan Surat dari Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Dan Kebudayaan Dan Penjaminan Mutu Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (BPSDMP dan PMP) Nomor 05503/J2/LL/2013 tanggal 22 Maret 2013 Perihal Perubahan Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Tahun 2013 kepada seluruh Kepala LPMP se Indonesia yang ditandatangani oleh Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Unifah Rosyidi maka jadwal pelaksanaan UKA/UKG mengalami perubahan. Berikut Rinciannya:

Pelaksanaan UKG (Uji Kompetensi Guru) Ditunda Ke Bulan Mei

Pelaksanaan UKG yang ditujukan bagi guru-guru belum bersertifikat (dulu dikenal dengan nama UKA (Uji Kompetensi Awal) untuk tahun 2013 ditunda sampai dengan bulan Mei 2013. Hal dilakukan karena anggaran pelaksanaan UKG masih dalam proses pembahasan ulang untuk proses pencairan.

Verifikasi TUKG dan Penunjukan Operator

Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota diwajibkan melakukan verifikasi kelayakan TUKG (Tempat Uji Kompetensi Guru) dan menunjuk operator yang kompeten untuk menjamin kelancaran dan ketepatan waktu pelaksanaan UKG online. Adapun persyaratan TUKG (Tempat Uji Kompetensi Guru) dan operator dijelaskan di bawah ini.

Persyaratan Tempat UKG Online

  1. Unit kerja pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat berupa lembaga pendidikan dan latihan (PPPPTK dan LPMP) atau lembaga pendidikan (SMP / SMK / SMA).
  2. Memiliki sumber daya manusia yang memahami Local Area Network (LAN) dan terbiasa bekerja dengan internet yang dapat akan ditugasi sebagai tim teknis sistem UKG online.
  3. Memiliki laboratorium komputer minimal 20 unit PC dan 1 server, yang terkoneksi dalam jaringan LAN (wajib pakai kabel).
  4. Spesifikasi PC Client minimal: (a) Processor Intel Pentium 3 - 600Mhz; (b) memory 512 Mb; (c) hard disk free 5 Gb; (d) CDROM - wajib ada untuk booting sistem UKG online; (e) monitor 14 - keyboard; dan (f) mouse standard.
  5.  Spesifikasi server minimal: (a) Processor Intel Pentium 4 - 2,4GHz; (b) memory 2 GB; (c) hard disk free 10 GB; (d) CDROM; (e) monitor 14; (f) terkoneksi dengan jaringan internet minimal 256 kbps; dan (g) UPS (uninteruptible power supply).

Persyaratan Operator TUK (Tempat Uji Kompetensi)

Teknisi UKG adalah guru / teknisi / laboran pada laboratorium komputer yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota atas rekomendasi kepala sekolah yang ketempatan sebagai tempat UKG. Tenisi harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
  1. Operator TUK bukan peserta Uji Kompetensi tahun 2013.
  2. menguasai trouble shooting jaringan komputer.
  3. berpengalaman untuk menginstalasi jaringan komputer.
  4. bertanggungjawab terhadap permasalahan yang terjadi pada saat pelaksanaan UKG.
  5. memiliki komitmen untuk memastikan kesiapan teknis TUK sebelum pelaksanaan UKG.
  6. memiliki komitmen untuk menjaga kerahasiaan dan kejujuran dalam pelaksanaan UKG.
  7. bergabung di grup facebook UKG Online 2013-Operator-LPMP-BPSDMP

Batas Akhir Ploting Peserta UKG / UKA 2013

Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota yang belum selesai melakukan ploting peserta ke masing-masing TUKG (Tempat Uji Kompetensi Guru) masih diberi kesempatan untuk melakukannya sampai tanggal 30 Maret 2013.

UKG 2013 dan Permasalahan Guru TIK

Sehubungan dengan tidak adanya mata pelajaran TIK pada struktur kurikulum SMP dan SMA tahun 2013, maka UKG tahun 2013 tidak ada mata uji TIK. Oleh karena itu, peserta UKG mata pelajaran TIK dapat merubah ke mata pelajaran lain yang sesuai dengan ketentuan dan persyaratan peserta sertifikasi guru. Perubahan mata pelajaran masih dimungkinkan dan diberi kesempatan sampai dengan tanggal 13 April 2013 (mekanisme perubahan akan disampaikan melalui AP2SG  atau Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru).

Permasalahan tentang NUPTK Peserta UKG yang Masih Salah

Pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan masih terdapat kesalahan pada beberapa NUPTK peserta UKG/UKA tahun 2013. Untuk itu setiap calon peserta dapat mengkoordinasikan dengan Dinas Pendidikan kabupaten / kota dan menkonfirmasikan data yang telah dikirim melalui e-mail untuk diverifikasi ulang kebenaran NUPTK, hasilnya harus telah diterima paling lambat tanggal 30 Maret 2013.

Panduan Pelaksanaan UKG tahun 2013

Buku panduan pelaksanaan UKG 2013 masih dalam proses penyelesaian, dan akan disampaikan kemudian.

Download : Surat Kepala BPSDMP dan PMP Kemendikbud Nomor 05503/J2/LL/2013 tanggal 22 Maret 2013 Perihal Perubahan Jadwal Pelaksanaan Uji Kompetensi Tahun 2013

Download Kisi-Kisi Soal UKA 2013 / UKG 2013
 
Artikel Semula:

Apakah yang Dimaksud dengan UKA (Uji Kompetensi Awal) itu?

UKA atau Uji Kompetensi Awal adalah  tes yang harus diikuti oleh calon peserta sertifikasi yang telah memilih pola PLPG (Pendidikan dan Latihan Profesi Guru) atau calon peserta yang mengikuti Pola Portofolio (PF) tetapi dinyatakan Tidak Memenuhi Persyaratan (TMP). Bila peserta UKA dinyatakan belum lulus UKA maka mereka wajib mengikuti diklat pasca UKA atau mengembangkan diri secara mandiri untuk kembali mengikuti UKA di tahun berikutnya.

UKA 2013 Online, Benarkah?

Pada tahun 2012 lalu, Uji Kompetensi Awal (UKA) dilaksanakan secara tertulis. Pada tahun 2013 ini akan akan perbedaan signifikan dalam pelaksanaannya, yaitu akan dilakukan secara online di sekolah-sekolah yang merupakan Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditentukan. Tahun 2012 lalu Uji Kompetensi Guru (UKG) dilakukan bagi guru bersertifikat (telah lulus sertifikasi), maka Uji Kompetensi Guru di tahun 2013 adalah bentuk baru dari Uji Kompetensi Awal (UKA) bagi guru calon peserta sertifikasi tahun 2013 ini.

Kapan Uji Kompetensi Awal (UKA) online 2013 Dilaksanakan?

Berdasarkan Surat Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik atas nama Kepala Badan pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 1 Maret 2013 kepada seluruh Kepala LPMP di Seluruh Indonesia, pelaksnaan UKA online direncanakan tanggal 2 – 12 April 2013.

Apakah UKA atau Uji Kompetensi Awal 2013 Murni Dilakukan Secara Online ?

Ternyata pada pelaksanaan UKA 2013 masih diberikan kesempatan kepada sebagian calon peserta sertifikasi guru untuk mengikuti Uji Kompetensi Awal (UKA) secara manual (tertulis). Adapun jadwal pelaksanaan UKA 2013 secara manual direncanakan pada tanggal 8 April 2013.

Kapan Penempatan Peserta UKA 2013 ke TUK (Tempat Uji Kompetensi) ?

Karena disetiap kabupaten/kota terdapat lebih dari satu Tempat Uji Kompetensi (TUK), maka calon peserta sertifikasi guru yang akan mengikuti UKA akan dibagi-bagi. Penetapan lokasi Uji Kompetensi pada TUK-TUK yang telah ditunjuk akan ditentukan pada tanggal 6 – 11 Maret 2013.
Surat Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik atas nama Kepala Badan pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0412/J2/LL/2013 tanggal 1 Maret 2013 kepada seluruh Kepala LPMP di Seluruh Indonesia
Surat Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik atas nama Kepala Badan pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK dan PMP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0412/J2/LL/2013 tanggal 1 Maret 2013 kepada seluruh Kepala LPMP di Seluruh Indonesia

Hal Penting Lainnya yang Harus Diperhatikan oleh Calon Peserta Sertifikasi Guru tahun 2013

Salah satu hal penting yang harus anda perhatikan sebagai calon peserta sertifikasi guru tahun 2013 adalah apakah data anda sudah terverifikasi pada Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG)?Oh ya, untuk menambah pengetahuan anda saja tentang sertifikasi guru, bahwa verifikasi data di si AP2SG berlaku juga untuk calon peserta sertifikasi guru hingga tahun 2015. Jadi pastikan nama anda tercantum di sana. Untuk mencek atau memverifikasi data anda pastikan anda telah membuka situs resmi sertifikasi guru dari kementerian pendidikan dan kebudayaan serta membaca tulisan di blog PTK dan Model-Model Pembelajaran ini tentang Cara Memverifikasi Data Calon Peserta Sertifikasi Guru tahun 2013 (Data Guru Belum Bersertifikat). Demikian info dari kami tentang Jadwal Persiapan dan Pelaksanaan UKA untuk Sertifikasi Guru tahun 2013, semoga bermanfaat.
 

Most Reading