Hak dan Kewajiban Anggota DPR - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR sebagai lembaga tinggi negara dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya tentu saja memiliki hak dan kewajiban, berikut ini adalah hak dan kewajiban anggota DPR :
Hak-hak anggota DPR RI adalah sebagai berikut:
- Interpelasi
- Angket
- Menyatakan Pendapat
- Mengajukan rancangan undang-undang
- Mengajukan pertanyaan
- Menyampaikan usul dan pendapat
- Memilih dan dipilih
- Membela diri
- Imunitas
- Protokoler
- Keuangan dan administratif
Kewajiban-kewajiban anggota DPR RI adalah sebagai berikut:
- Mengamalkan Pancasila
- Melaksanakan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan mentaati segala peraturan perundang-undangan
- Melaksanakan kehidupan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintah
- Mempertahankan dan memelihara kerukunan nasional dan keutuhan negara kesatuan Republik Indonesia
- Memperhatikan upaya peningkatan kesejahteraan rakyat
- Menyerap,menghimpun,menampung,dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat
- Mendahulukan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi,kelompok dan golongan
- Memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politis kepada pemilih dan daerah pemilihannya
- Mentaati kode etik dan Peraturan Tata tertib DPR
- Menjaga etika dan norma dalam hubungan kerja dengan lembaga yang terkait
Selanjutnya akan kita bahas Tata Cara Pelaksanaan Hak DPR, semoga bermanfaat.
No comments:
Post a Comment